Senin, 28 Januari 2019

Tabarfane Jadi Calon Ibu Kota Kabupaten Aru Selatan

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Desa Tabarfane di Kecamatan Aru Selatan Utara akan dijadikan sebagai calon ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru Selatan, Maluku, bila wilayah itu diresmikan pemerintah menjadi sebuah daerah otonom baru (DOB). "Wilayah ini sangat strategis untuk dijadikan daerah pelabuhan laut dan cukup dekat dengan Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru," kata ketua tim pemekaran DOB Kabupaten Kepulauan Aru Selatan, Agus Siarukin yang dihubungi dari Ambon, Minggu (27/1).
Ambon, Malukupost.com - Desa Tabarfane di Kecamatan Aru Selatan Utara akan dijadikan sebagai calon ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru Selatan, Maluku, bila wilayah itu diresmikan pemerintah menjadi sebuah daerah otonom baru (DOB).

"Wilayah ini sangat strategis untuk dijadikan daerah pelabuhan laut dan cukup dekat dengan Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru," kata ketua tim pemekaran DOB Kabupaten Kepulauan Aru Selatan, Agus Siarukin yang dihubungi dari Ambon, Minggu (27/1).

Kepastian pemekaran sejumlah wilayah sebagai DOB di Indonesia termasuk Calon Kabupaten Kepulauan Aru Selatan ini diketahui setelah November 2018 lalu seluruh tim pemekaran diundang ke istana Presiden.

Menurut dia, secara nasional agenda dari program ini ada di pemerintah pusat dan November 2018 seluruh tim pemekaran diundang oleh Asosiasi Pemekaran Wilayah Seluruh Indonesia di Jakarta lalu difasilitasi oleh DPD RI kemudian ke istana Presiden.

"Karena Presiden saat itu lagi melakukan lawatan ke luar negeri lalu seluruh tim pemekaran diterima Wapres M. Jusuf Kalla," ujar Agus.

Wapres dalam pertemuan itu menyampaikan kalau program ini sudah merupakan agenda pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla jadi akan diselesaikan sebelum berakhir masa jabatan Presiden dan Wapres.

Namun kembali lagi bagi setiap calon daerah otonom baru yang telah memenuhi persyaratan administrasi, kelayakan fisik, dan sebagainya yang akan menjadi prioritas pemerintah untuk dimekarkan.

"Untuk calon daerah pemekaran Kabupaten Kepulauan Aru Selatan sudah memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan dalam undang-undang pemekaran wilayah dan ada surat keputusan teknis dari Bupati bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Aru mengenai calon ibu kota dan pemberian dana dari kabupaten induk," tandasnya.

Agus mengakui tidak sempat ikut dalam pertemuan di istana Presiden, sehingga ditunjuk salah satu wakil ketua tim pemekaran calon Kabupaten Kepulauan Aru Selatan, John Rahanubun yang ada di Jakarta. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar