Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku melakukan seleksi pengadaan pegawai kontrak dalam jabatan untuk ditugaskan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tahun 2019.
Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru, Jumat (18/1) menyatakan, dalam rangka peningkatan ketenteraman, ketertiban dan pelayanan di kota Ambon, maka dilaksanakan seleksi pengadaan pegawai kontrak tahun 2019.
Tahun 2019 dilakukan seleksi pengadaan pegawai kontrak dengan ketentuan umum, khusus dan lain-lain yang telah ditetapkan yakni kuota sebanyak 20 orang dengan rincian laki-laki 10 orang dan perempuan 10 orang.
Dikatakannya, ketentuan umum yang ditetapkan diantaranya warga negara Indonesia, tidak pernah dipidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI atau Polri.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS atau prajurit TNI dan Polri, sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan diutamakan pelamar berdomisili di kota Ambon.
Sedangkan ketentuan khusus yakni seleksi terbuka bagi 20 orang, berpenampilan menarik, kompetensi pendidikan SLTA atau sederajat dan sarjana muda Diploma III.
Usia minimal 20 tahun dan 35 tahun terhitung mulai 1 Februari 2019, tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, berat badan ideal dan terpenting tidak bertato.
Anthony menjelaskan, berkas lamaran dapat dibawa sendiri saat pendaftaran ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Ambon mulai 21 - 23 Januari 2019.
Berkas lamaran wajib menyertakan persyaratan yang ditetapkan yakni daftar riwayat hidup, surat lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri dan ditandatangani diatas meterai Rp6 ribu, dan ditujukkan kepada Wali Kota Ambon.
"Selain itu juga menyertakan surat pernyataan, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat terbaru dari dokter, surat keterangan tidak mengkonsumsi narkotika, surat catatan kepolisian terbaru, kartu tanda penduduk dan pas foto," ujarnya.
Ia menambahkan, ujian akan dilaksanakan dalam tiga tahap dan menggunakan sistem gugur meliputi seleksi administrasi, tes fisik dan kesehatan dan wawancara.
Waktu dan tempat pelaksanaan ujian serta pengumuman hasil ujian akan disampaikan melalui website Pemerintah Kota Ambon www.ambon.go.id.
"Untuk mengikuti seluruh seleksi ini pelamar tidak dipungut biaya dan keputusan tim pengadaan pegawai kontrak tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak," tandas Anthony. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar