Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan berkas administrasi 161 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi ke Badan Kepegawaian Regional IV di Makassar.
"Awal Februari kita akan serahkan berkas administrasi 161 CPNS kota Ambon ke BKN di Makassar, selanjutnya mereka menunggu waktu untuk penempatan tugas," kata Kepala BKPSDM Ambon, Benny Selanno, Senin (28/1).
Menurut dia, setelah dinyatakan lulus seleksi 161 CPNS telah melaporkan diri dan membawa berkas administrasi, dan melakukan pembinaan setelah pemberkasannya selesai.
"Setelah dilakukan pembinaan kepegawaian maka mereka akan ditempatkan sesuai formasi," katanya.
Benny menjelaskan, hasil akhir yang ditetapkan Panselnas yakni perhitungan 60 persen hasil SKB dan 40 persen SKD. "Tidak ada tahapan lanjutan karena setelah hasil seleksi keluar dengan penentuan rangking sesuai nilai peserta, maka selanjutnya peserta hanya melakukan pemberkasan sesuai petunjuk BKN," katanya.
161 CPNS yang dinyatakan lulus seleksi terbagi menjadi formasi khusus tenaga honorer kategori dua (K2) serta formasi umum dengan perincian formasi khusus tenaga honorer K2 dengan tenaga guru empat orang.
Formasi khusus Cumlaude berjumlah tiga orang diantaranya analisis perencanaan,mediator hubungan industerial ahli pertama dan, auditor ahli pertama.
Formasi umum tenaga guru berjumlah 53 orang dengan rincian masing-masing guru kelas ahli pertama 19 orang, guru agama Islam ahli pertama delapan orang, guru agama Katolik ahli pertama enam orang, guru penjasorkes ahli pertama 12 orang, guru bahasa Inggris ahli pertama dua orang, guru seni budaya ahli pertama dua orang, dan guru bimbingan konseling ahli pertama empat orang.
Sedangkan formasi tenaga kesehatan berjumlah 43 orang dengan rincian, apoteker ahli pertama sembilan orang, dokter gigi ahli pertama tiga orang, dokter ahli pertama tujuh orang, penyuluhan kesehatan masyarakat ahli pertama 17 orang, perawat gigi terampil satu orang, pranata laboratorium ahli pertama enam orang.
Untuk formasi umum tenaga teknis berjumlah 56 dengan rincian, analis hukum tiga orang, analis jabatan dua orang, analis jalan jembatan satu orang, analis kerjasama dan permodalan dua orang, analis keuangan, analis infrastruktur, analis mutu produk, analis pembangunan, analis penelitian dan pengembangan masing-masing satu orang.
Analisis perencanaan, evaluasi dan pelaporan, analisis permasalahan hukum, analis tata ruang masing-masing dua orang, auditor ahli pertama empat orang, mediator hubungan industerial ahli pertama dua orang, penata laporan keuangan satu orang, penera ahli pertama dua orang, penelaah mutu konstruksi dua orang, pengawas bangunan dan gedung satu orang, serta pemeriksa jalan dan jembatan satu orang.
Pengantar kerja ahli pertama dua orang, pengawas fisik pemukiman satu orang, pengawas lingkungan hidup ahli pertama dua orang, pengelola layanan pengadaan secara elektronik dua orang, pengelola pendaftaran dan pendapatan pajak atau retribusi satu orang.
Selain itu, pengelola sistem dan jaringan dua orang, pengelola sistem informasi administrasi kependudukan tiga orang, pengendalian dampak lingkungan ahli pertama dua orang, penyuluh sosial ahli petama dua orang, analisa penyakit menular satu orang, analis kesehatan empat orang, analis pengamanan lingkungan satu orang dan pustakawan ahli pertama satu orang. (MP-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar