Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bekerjasama dengan Organisasi Vital Strategis dan Mahasiswa Technology University of Sidney Australia akan melaksanakan kampanye "Beta seng mau rokok" (saya tidak mau merokok).
Kampanye "Beta Seng Mau Rokok" akan dikemas dalam bentuk festival yang akan dilaksanakan 21 hingga 26 Januari 2019, menggunakan sampan yang melibatkan puskesmas-puskesmas serta lintas sektor kesehatan terkait untuk menyampaikan pesan-pesan kesehatan, kata Kepala Dinas Kesehatan kota Ambon, Wendy Pelupessy di Ambon, Sabtu (19/1).
"Festival ini juga akan dirangkai dengan pencanangan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)," tambahnya.
Menurut dia, kolaborasi kampanye ini dilakukan Vital Strategis bersama Mahasiswa Technology University of Sidney, Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Baronda Ambon.
Rangkaian kegiatan akan dimulai 21 hingga 23 Januari 2019 yakni workshop yang melibatkan komunitas Baronda Ambon bersama komunitas fotografi.
"Workshop tersebut mengajarkan teknik desain grafis, serta cara membuat poster dan leaflet yang menarik, rangkaian kegiatan akan di pusatkan di kecamatan Teluk Ambon," ujarnya.
Selain itu, juga akan dilakukan kunjungan di empat puskesmas diantaranya puskesmas Amahusu, Rijali, Kayu Putih dan Puskesmas Hutumuri. Puncak kegiatan ini akan dilakukan pada tanggal 26 Januari 2019.
Menurutnya, Vital Strategies bekerja secara global lebih dari 40 negara di dunia yang mendukung terjadinya adopsi kebijakan untuk mengurangi konsumsi tembakau.
Di Indonesia Vital Strategies telah mengkampanyekan tanpa rokok di sejumlah tempat, diantaranya Kementerian Kesehatan, Kota Bogor, Jogjakarta, Surabaya dan Kota Banjarmasin.
Wendy menambahkan, Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) Kementerian Kesehatan 2018 memperlihatkan kenaikan prevalensi perokok remaja di Indonesia, berusia antara 10 hingga 18 tahun, dari 7,2 persen di 2013 menjadi 9,1 persen di 2018.
Sementara untuk kota Ambon sendiri berdasarkan data Dinas Kesehatan kota Ambon pada 2013 sampai 2018 terjadi peningkatan 14,8 persen perokok pemula.
Sejak 2015 Pemkot Ambon telah menerbitkan Peraturan Walikota Ambon Nomor 15/2015, yang mewajibkan seluruh kawasan kantor pemerintah kota bebas dari asap rokok, upaya ini mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI.
"Kita berupaya agar Perwali kawasan bebas asap rokok di 2019 akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah," katanya. (MP-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar