Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menyatakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) dan peluncuran aplikasi perkara di Pengadilan Agama (PA) Tual menjadi tonggak kemajuan dalam pelayanan.
"Tidak hanya di lingkungan Pengadilan Agama Tual tetapi juga untuk kita semua," kata Thaher di Langgur, Kamis (17/1).
Menurut dia, zona integritas menuju wilayah bebas KKN dan birokrasi bersih melayani adalah salah satu bentuk akselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
Berbagai hambatan yang memungkinkan sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tidak berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperbarui. Termasuk dalam hal tersebut adalah pencanangan zona integritas.
"Saya harapkan, melalui pencanangan zona integritas di lingkup Pengadilan Agama Tual maka setiap aparatur akan mampu menyadari posisinya sebagai pelayan masyarakat, yang harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan wajib bersikap profesional, bebas dari kepentingan dan mengutamakan kepuasan masyarakat.
Dalam konteks lingkungan kelembagaan, hendaknya melalui pencanangan zona integritas ini Pengadilan Agama Tual akan semakin mengembangkan komitmen-komitmen dari segenap organisasi, untuk benar-benar mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, peduli dan melayani, sejalan dengan prinsip-prinsip reformasi birokrasi dan tata kelola yang baik.
Thaher juga berharap komitmen dan keinginan luhur yang tergambar dari pencanangan zona integritas itu hendaknya dapat benar-benar diaplikasikan dalam tugas dan pelayanan.
"Dalam momen yang baik ini juga saya ingin sampaikan bahwa berbicara tentang mengupayakan lingkungan birokrasi yang bersih dan melayani serta bebas dari KKN adalah berbicara mengenai bagaimana kita mampu meletakan segala hal sesuai dengan tempat dan porsinya," katanya.
"Sebagai orang Kei, kita patut bangga karena leluhur kita sudah menanamkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan semangat untuk melayani dalam warisan adat dan budaya. Hukum adat kita Larvul Ngabal sudah mengatur semua tatanan hidup masyarakat Kei yang beradab, 'hira ni fo i ni, it did fo it did' merupakan manifestasi dari pengakuan atas kepemilikan hak dan kewajiban yang kita sebut keadilan," kata Bupati Thaher menandaskan. (MP-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar