Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Michelle Bachelet, masih menunggu pemberian akses ke Papua dari pemerintah Indonesia. (AFP PHOTO/POOL/Fabrice COFFRINI). |
"Indonesia sepakat memberikan kantor kami akses ke Papua dan kami masih menunggu konfirmasi," ujar Wakil Juru Bicara Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR), Ravina Shamdasani, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/1).
CNNIndonesia.com sudah menghubungi juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, dan Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, tapi belum ada tanggapan.
Indonesia memang mengundang PBB untuk melawat Papua. Undangan itu disampaikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, saat Komisioner Tinggi HAM PBB sebelumnya, Zeid Raad Al Hussein, berkunjung ke Istana Kepresidenan pada Februari 2018.
(Baca Ini: PBB Mengkonfirmasi Telah Menerima Petisi Referendum West Papua)
Namun, sejak saat itu, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan izin karena prosesnya tak kunjung rampung.
Shamdasani melontarkan pernyataan ini saat mengonfirmasi kabar penyerahan petisi referendum kemerdekaan Papua Barat oleh pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda, kepada Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet.
Shamdasani mengatakan kepada CNNIndonesia.com bahwa petisi tersebut diserahkan saat Bachelet sedang bertemu dengan delegasi Vanuatu, dalam sesi Ulasan Universal Periodik Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pekan lalu.
"Dalam pertemuan ini, salah satu anggota delegasi Vanuatu, Benny Wenda, menyerahkan petisi kepada Komisioner Tinggi. Pertemuan ini tidak diatur khusus oleh Wenda untuk tujuan tersebut (menyerahkan petisi)," kata Shamdasani melalui surat elektronik, Selasa (29/1).
Dalam pertemuan itu, Benny mengatakan bahwa di bawah pemerintahan Indonesia, warga Papua tak memiliki kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul.
Namun, sejak saat itu, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan izin karena prosesnya tak kunjung rampung.
Shamdasani melontarkan pernyataan ini saat mengonfirmasi kabar penyerahan petisi referendum kemerdekaan Papua Barat oleh pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda, kepada Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet.
Shamdasani mengatakan kepada CNNIndonesia.com bahwa petisi tersebut diserahkan saat Bachelet sedang bertemu dengan delegasi Vanuatu, dalam sesi Ulasan Universal Periodik Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pekan lalu.
"Dalam pertemuan ini, salah satu anggota delegasi Vanuatu, Benny Wenda, menyerahkan petisi kepada Komisioner Tinggi. Pertemuan ini tidak diatur khusus oleh Wenda untuk tujuan tersebut (menyerahkan petisi)," kata Shamdasani melalui surat elektronik, Selasa (29/1).
Dalam pertemuan itu, Benny mengatakan bahwa di bawah pemerintahan Indonesia, warga Papua tak memiliki kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul.
(Baca Juga: ULMWP Menyerahan Petisi West Papua Kepada Komisaris Tinggi PBB)
Dia menganggap satu-satunya cara untuk mendapatkan kebebasan adalah melalui petisinya tersebut.
Menurut Shamdasani, Bachelet kemudian mengatakan kepada Benny bahwa OHCHR sudah berkoordinasi dengan Indonesia mengenai masalah HAM di Papua, dan masih menunggu akses ke Papua.
Copyright ©CNN Indonesia "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com
Dia menganggap satu-satunya cara untuk mendapatkan kebebasan adalah melalui petisinya tersebut.
Menurut Shamdasani, Bachelet kemudian mengatakan kepada Benny bahwa OHCHR sudah berkoordinasi dengan Indonesia mengenai masalah HAM di Papua, dan masih menunggu akses ke Papua.
Copyright ©CNN Indonesia "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar