BLORA. Akibat ulah tengkulak yang seenaknya sendiri menentukaan harga komoditas hasil pertanian membuat para petani merugi, apalagi saat tiba musim panen. Seperti yang dialami para petani cabai merah di Kabupaten Blora saat ini.
Harga yang ditawarkan para tengkulak hanya sebesar Rp 8.000,00 hingga Rp 9.000,00 per kilogram. Padahal BEP nya sebesar Rp 10.000,00 , sehingga petani bukan untung melainkan rugi disaat cabai yang mereka tanam mulai panen.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora memborong langsung cabai merah yang dihasilkan para petani dengan harga yang lebih wajar dan menguntungkan.
Seperti yang dilakukan pada Jumat pagi (18/1/2019), beberapa petani dari Desa Purworejo membawa ratusan kilogram cabai merah segar yang baru saja dipetik ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang ada di Jl.Blora-Cepu kilometer 5 Desa Seso, Kecamatan Jepon.
Setibanya di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, ratusan kilogram cabai merah segar dalam karung plastik langsung ditumpahkan di pelataran untuk dibungkusi dan dikemas masing-masing dua kilogram dan satu kilogram.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ir. Reni Miharti M.Agr.Bus ikut langsung dalam proses pembungkusan cabai merah segar ini bersama sejumlah pegawai yang ada di kantornya, untuk kemudian dibagikan kepada seluruh ASN.
“Pembelian langsung dari petani ini sebagai salah satu upaya untuk menstabilkan harga cabai merah. Pasalnya harga beli para tengkulak ke petani hanya sekitar Rp 8.000,00 hingga Rp 9.000,00 per kilogram. Dengan harga segitu, petani merugi. Kami ingin menolong para petani,” ucap Ir. Reni Miharti, M.Agr.Bus.
Kali ini pihaknya membeli langsung ke petani dengan harga yang lebih layak, yakni Rp 14.000,00 per kilogramnya. Sehingga petani bisa mendapatkan keuntungan lebih besar.
“Sesuai arahan Bapak Bupati melalui Sekretaris Daerah yang meminta agar seluruh ASN ikut turun andil dalam penstabilan harga cabai dengan membeli langsung dari petani. Sehingga kami bersama-sama seluruh ASN mengawalinya dengan membeli 200 kilogram. Secara bertahap, dinas OPD lainnya juga akan melakukan hal yang sama,” lanjut Ir. Reni Miharti, M.Agr.Bus.
Jika hal ini berhasil dilakukan, diharapkan harga cabai kembali normal dan para tengkulak tidak seenaknya sendiri menentukan harga komoditas hortikultura. Sehingga petani bisa menikmati hasil panennya dengan baik.
Sukirno dan Fikri, para petani dari Gapoktan Bina Tani Desa Purworejo, Kecamatan Blora, yang mengantarkan cabai merah ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengaku senang karena hasil tanamannya bisa terbeli dengan harga tinggi sehingga bisa menikmati keuntungan.
“Kemarin tengkulak hanya memberi harga Rp 9.000,00 per kilogram. Tidak menutup biaya produksi, malah rugi. Alhamdulillah ini dipesan Dinas Pertanian dan dibeli dengan harga Rp 14.000,00 per kilogramnya sehingga sudah mendapatkan keuntungan,” ucap Sukirno.
Pihaknya berharap seluruh kantor yang ada di Kabupaten Blora bisa bersama-sama membantu petani dengan membeli cabai hasil panennya. Harga Rp 14.000,00 hingga Rp 15.000,00 itu menurutnya masih murah dan dibawah harga pasar, namun petani sudah untung.
“Di desa kami ada lahan cabai merah seluas 30 hektar yang semuanya mulai masa panen pertama. Jika semua cabai bisa dibeli langsung oleh para ASN di Kabupaten Blora, betapa senangnya para petani,” lanjutnya.
Dirinya menuturkan jenis cabai merah yang ditanam adalah varietas Lado dan Kiyo. Kualitasnya bagus dan berukuran besar. Jika masih ada yang mau beli, Sukirno selaku Ketua Gapoktan Bina Tani bersedia untuk menyediakan cabai merahnya. (res-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar