Kamis, 24 Januari 2019

Pemkot Ambon Seleksi P3k Akhir Januari 2019

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada akhir Januari 2019. "Sesuai rencana akhir bulan Januari ini kami akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kota Ambon, sambil menunggu petunjuk teknis penerimaan pegawai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Kamis (24/1).
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada akhir Januari 2019.

"Sesuai rencana akhir bulan Januari ini kami akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kota Ambon, sambil menunggu petunjuk teknis penerimaan pegawai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Kamis (24/1).

Menurut dia, rekrutmen P3K Kota Ambon akan dibuka secara bertahap, tahap pertama diperuntukkan untuk Tenaga Honorer K2 (THK2).

Seleksi P3K sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Aturan seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status P3K terjawab sudah, kita tinggal menunggu petunjuk teknis saja," katanya.

Dijelaskannya, syarat batas usia minimal peserta P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar. Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Sementara pengadaan P3K untuk mengisi JPT utama dan JPT madya tertentu yang lowong dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai tata cara pengisian JPT dalam peraturan perundang-undangan, dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sedangkan pengadaan P3K untuk mengisi Jabatan Fungsional (JF) dapat dilakukan secara nasional atau tingkat instansi.

Richard menambahkan, rekrutmen P3K setidaknya dapat menjawab polemik honorer K2, mengingat kuota CPNS tahun 2018 termasuk kuota CPNS K2 kota Ambon sebanyak 11 orang.

Kuota CPNS K2 kota Ambon tidak sebanding dengan jumlah honorer K2 yang terdata sebanyak 534 orang.

"Kita berharap rekrutmen P3K tahun 2019 dapat membantu kuota honorer K2 Ambon, hal ini juga penting mengingat setiap tahun anggaran yang dikucurkan untuk membayar tenaga honorer dan kontrak dalam satu tahun sebesar Rp24 miliar," tandasnya. (MP-6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar