Selasa, 29 Januari 2019

Gubernur Maluku Tegaskan PETI Gunung Botak Tetap Tutup

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff menegaskan lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru tetap ditutup sejak Oktober 2018. "Siapa bilang Peti Gunung Botak telah diizinkan untuk kembali dibuka. Jangan berdasarkan informasi atau katanya-katanya," ucap Gubernur Assagaff saat dikonfirmasi, Senin (28/1).
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff menegaskan lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru tetap ditutup sejak Oktober 2018.

"Siapa bilang Peti Gunung Botak telah diizinkan untuk kembali dibuka. Jangan berdasarkan informasi atau katanya-katanya," ucap Gubernur Assagaff saat dikonfirmasi, Senin (28/1).

Dia memastikan penutupan Peti Gunung Botak itu melibatkan Kementerian teknis, Mabes Polri maupun TNI sehingga jangan menyampaikan berita bohong atau hoaks.

Ada Tim Kajian Penataan dan Pemulihan Gunung Botak yang telah terbentuk sejak 2016 dan dikoordinir Menko Polhukam, Wiranto, sehingga langkah penutupan Peti itu tidak main- main, ujarnya.

Gubernur menyatakan, penutupan Peti Gunung Botak yang ditandatanganinya hingga saat ini belum ada perubahan.

"Sehingga kalau ada informasi Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy ke Jakarta untuk mengusulkan pengoperasian kembali penambangan emas di Gunung Botak itu hoaks," tandasnya.

Dia mengakui, Presiden Jokowi diminta menuntaskan Peti di kawasan Gunung Botak, yang memanfaatkan sianida maupun merkuri ternyata telah melampaui ambang batas toleransi terdampak lingkungan.

Bahkan, Gubernur telah menyurati Presiden sejak dua pekan lalu dengan nomor 540/2356/14/8-2018.

"Kepala Negara dimintakan perhatian ekstranya karena penanganan Peti kawasan Gunung Botak, baik terkait dengan pemanfaatan sianida maupun merkuri serta penertiban ribuan penambang ," ujarnya.

Berulang kali dilakukan penyisiran hingga pengosongan Gunung Botak dari penambang ilegal oleh aparat keamanan sampai pada awal September 2018, ternyata para penambang ilegal tetap masih beroperasi di sana.

Masalah di Gunung Botak kompleks karena lingkungan telah tercemar sianida dan merkuri, penambang memanfaatkan alat berat serta aktivitas ekonomi lainnya di sana.

Dia merujuk, pada 2010-2015 dilakukan penyisiran dan pengosongan Gunung Botak sebanyak 24 kali, tetapi tidak berhasil. Pada 2015 berhasil menurunkan semua berkat kerjasama dengan aparat, ternyata Desember 2016 penambang datang lagi.

Penertiban dipimpin Gubernur dengan melibatkan staf Kementerian ESDM maupun Menko Polhukam dan sebagainya pada Maret 2017, hasilnya sama saja.

Namun, setelah penertiban secara terpadu pada Oktober 2018 hingga saat ini tidak ada lagi aktivitas penambangan di Gunung Botak, menyusul Peti sejak 2011.

"Bahkan, empat perusahaan yang beroperasi Gunung Botak yakni PT Buana Pratama Sejahtera (BPS), PT Sinergi Sahabat Setia (PT SSS), PT Citra Cipta Prima (CCP), dan PT Prima Indonesia Persada (PIP), saat ini diperiksa Bareskrim terkait perizinan maupun penggunaan merkuri dan sianisa," kata Gubernur. (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar