Keduanya meninggal seketika dilokasi kejadian lantaran luka benturan cukup parah dibagian kepala usai terhempas dari motor ke atas trotoar jalan usai ditabrak. Sementara pengemudi mobil Avaza dengan nomor Polisi PA 1422 RB yang belum diketahui identitasnya langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Jhon Gobay seketika dilokasi kejadian usai motor yang dikendarainya ditabrak (19/2). |
“Untuk kasus ini pelaku yang juga pengemudi dalam proses Lidik. Menurut keterangan pengemudi mobil saat kejadian dalam pengaruh minuman keras,” terang Kapolsek Jayapura Utara, Selasa (19/2) siang.
Ia menerangkan kejadian itu bermula ketika mobil Avanza dengan nomor Polisi PA 1422 RB yang belum diketahui identitasnya melaju dengan kecepatan tinggi dan dipengaruhi minuman keras melaju dari DOK V Bawah menuju DOK V Atas, setibanya di lokasi kejadian datang kedua korban saling berboncengan menggunakan sepeda motor.
Lanjut Kapolsek, karena dalam dipengaruhi minuman keras pengendara mobil hilang kendali dan mengambil jalur kanan yang saat bersamaan datang kedua korban mengendarai motor, kerana jarak cukup dekat sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan.
“Kedua korban meninggal di lokasi kejadian sebelum mendapatkan perawatan medis akibat luka berat yang dialami, sedangkan pelaku langsung melarikan diri. Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolsek Jayapura Utara untuk dijadikan barang bukti,” Terang AKP Robby R. Awek, SH.
Copyright ©ReportasePapua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar