Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Setelah melalui proses dan tahapan pemeriksaan berkas-berkas (dokumen), kelengkapan administrasi dan syarat-syarat lainnya, maka ke-32 Kepala Ohoi (desa) Definitif di Maluku Tenggara (Malra) resmi dilantik dan diambil sumpahnya.
Bupati Malra, M Thaher Hanubun menyatakan pelantikan tersebut merupakan pelantikan tahap pertama, dan ditargetkan pada tahun 2019 semua ohoi sudah memiliki kepala ohoi yang definitif.
Sehubungan dengan sanggahan-sanggahan yang ada terkait proses penetapan ini, maka posisi Pemerintah Daerah sudah sangat jelas yakni tidak berkepentingan dan memiliki motif apapun dalam proses penetapan kepala ohoi definitf
“Pemda dan DPRD hanya sebagai fasilitator dalam penyelenggaraan pemerintahan ohoi dan tidak ada sedikitpun intervensi dari Pemda khususnya pribadi saya dan teman-teman, kalau ada penunjukan sebagai pejabat nanti itu adalah kewenangan dari Pemda yang kami akan tunjuk dengan catatan bahwa diberikan tugas selambat-lambatnya 6 bulan harus menyelesaikan kepala ohoi definitif,” ungkapnya di Langgur, Kamis (7/2).
Bupati Hanubun juga menghimbau semua pihak agar jangan saling menghujat dan menyalahkan satu dengan yang lain.
“Karena tiap orang harus tahu posisinya dan memastikan pembagian posisi yang telah digariskan sejak zaman leluhur terus terjaga. Berikan hak kepada mereka yang benar-benar berhak, dan kepada kita apa yang benar-benar menjadi hak kita sesuai pesan para leluhur hira i ni fo i ni, it did fo it did,” tandasnya.
Hanubun menambahkan, akhir-akhir ini banyak terlihat dan terdengar tentang kejadian kepala-kepala desa (ohoi) yang ditangkap dan diproses hukum terkait pengelolaan keuangan desa olehnya itu dirinya berpesan agar pengelolaan keuangan harus bertanggung jawab
“pesan saya kepada saudara-saudara, agar amanat negara yang diberikan kepada saudara-saudara dalam pengelolaan keuangan ohoi harus betul-betul penuh dengan tanggung jawab,” pungkasnya. (MP-15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar