Safiri Malik Soulisa (tengah) berfoto bersama warga lorong Tahu - Mardika |
“Hal itu dilakukan agar Provinsi Maluku bisa keluar dari keterpurukan yang berkepanjangan,” ujarnya saat bertatap muka dengan masyarakat Lorong Tahu RT.01 Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (14/2).
Safitri katakan, dirinya tidak mau menjanjikan sesuatu untuk masyarakat Maluku, namun akan berjuang untuk mengapresiasikan apa yang diperlukan oleh masyarakat Maluku.
“Salah satu dari keperluan masyarakat Maluku adalah Undang-Undang Provinsi Kepulauan dan Maluku harus keluar dari kemiskinan,” ungkapnya.
Dijelaskan Safitri bahwa dirinya dipercayakan oleh PDIP untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Maluku ke tingkat Pusat melalui DPR RI, sehingga perlu didukung oleh masyarakat Maluku. Kemiskinan di Maluku harus diberantas dan Undang-Undang Provinsi Kepulauan harus diperjuangkan, karena Maluku kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
“Mari kita saling bergandengan tangan untuk melihat hal yang terpenting ini, dan sebagai seorang perempuan saya juga harus memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, semua yang kita dapat adalah anugerah Tuhan.Serahkan semuanya kepada Tuhan.dan biarkan Tuhan yang akan berproses. Siapapun dia tidak bisa berbuat apa apa tanpa campur tangan Tuhan.” tuturnya.
Safitri Malik Soulisa yang merupakan anggota DPRD aktif Provinsi Maluku baru pernah menjadi calon anggota DPR RI itu menghimbau masyarakat Ambon yang tinggal di Lorong Tahu agar terus berbenah dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Kota Ambon sebagai pemenang kota Adipura itu berarti kita yang ada di kompleks Lorong Tahu harus bersih dan harus diperhatikan infrastruktur jalannya,” pungkasnya. (MP-9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar