Buletinnusa
Ambon Malukupost.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ambon, gencar melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Saat ini kami gencar melakukan jemput bola yang dimulai dari Kecamatan Nusaniwe dan dilanjutkan ke kecamatan lainnya di Kota Ambon," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ambon, Marsella Haurissa, Rabu (6/3).
Ia mengatakan, jemput bola dimulai di kecamatan Nusaniwe, yakni dengan membersihkan data penduduk yang belum melakukan perekaman atau belum memiliki e-KTP.
Dikatakan, tahap awal pihaknya melakukan sosialisasi bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, maupun yang sudah tetapi belum menerima e-KTP.
"Hari ini kita lakukan di Negeri Latuhalat dan sekitarnya, sebelumnya telah dilakukan di Kelurahan Benteng yakni kawasan Kudamati dan sekitarnya," katanya.
Marsella mengakui, sistem jemput bola kurang mendapat respon positif dari masyarakat, mengingat dari sebagian besar data penduduk yang disampaikan melalui RT, banyak masyarakat yang tidak hadir untuk lakukan perekaman
"Kepedulian masyarakat untuk hadir melakukan perekaman data sangat minim, tetapi saat dibutuhkan untuk keperluan kerja dan lainnya, masyarakat berbondong-bondong datang dan menyalahkan petugas. Padahal kita berupaya agar masyarakat memiliki e-ktp," tandasnya.
Ia menyebutkan data Dispendukcapil warga yang telah melakukan perekaman data sementara sebanyak 9.000 orang.
"Untuk perekaman data keseluruhan masih banyak yang belum perekaman, tetapi sesuai data yang telah berstatus Print Ready Record (PRR) sebanyak 9 ribuan, sedangkan yang belum sama sekali melakukan perekaman banyak juga," kata Marsella.
Ditambahkannya, sistem jemput bola yang dilaksanakan merupakan bagian program inovasi “desa matakael” yang bertujuan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan terutama e-KTP.
Selain itu upaya menyiapkan masyarakat menghadapi Pemilu 2019, karena saat pemilu tidak diperkenankan menggunakan KTP sementara tetapi e-KTP, sehingga pihaknya fokus untuk menjemput masyarakat melakukan perekaman.
"Perekaman e-KTP juga akan dilakukan bagi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), Panti Werdha Ina Kaka dan panti asuhan," ujarnya. (MP-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar