Buletinnusa
Tual, Malukupost.com - Pengadilan Negeri/Perikanan Kelas II Tual mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah kerjanya.
Acara itu di Pengadilan Negeri (PN) Tual dan dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi Kota Tual Jamal Renhoat mewakili wali kota, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemda Maluku Tenggara Martinus Mon mewakili bupati, Forkopimda Tual dan Malra, Kejaksaan, Tokoh Agama/Masyarakat, para pemangku kepentingan dan jajaran PN Tual.
"Hari ini kita selenggarakan pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan kerja kita," kata Kepala PN Kelas II Tual, Ali Murdiat SH.MH, Kamis (14/3).
Menurut dia, Perpres 81 tahun 2010 tentang "grand design" reformasi birokrasi 2010-2025 menyebutkan pada tahun 2019 diharapkan dapat diwujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas KKN. Pelayanan publik semakin maju dan mampu bersaing secara global, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi makin baik, SDM aparatur semakin profesional, dan pola pikir dan budaya kerja yang mencerminkan integritas yang makin tinggi.
Tahun 2025, sebagai target jangka panjang, akan terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi menjadi pelayan masyarakat dan abdi Negara.
Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona integritas.
Mahkamah Agung RI terus berupaya memperbaiki diri dengan mendorong peningkatan performa yang berintegritas aparat pengadilan dalam melayani masyarakat pencari keadilan, berupa percepatan akselerasi dalam mewujudkan zona integritas pada seluruh pengadilan.
Parameter keberhasilan pembangunan Zona Integritas adalah terbentuknya wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Pembangunan WBK dan WBBM diharapkan akan memberikan kontribusi guna perbaikan nilai indeks persepsi korupsi (IPK) pada pengadilan dan indeks persepsi korupsi Indonesia pada umumnya.
Sebagai bentuk apresiasi bagi PN Tual dal upayanya meningkatkan pelayanan prima bagi para pengguna layanan pengadilan, MA RI memberikan predikat A excelent untuk akreditasi penjaminan mutu dalam pelayanan.
Sejalan dengan apresiasi MA tersebut PN Tual juga telah berupaya menghadirkan berbagai penyesuaian dan perbaikan guna menunjang pemberian layanan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.
"Untuk seluruh aparatur PN Tual, mari bersama-sama kita bangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja, dengan tetap berorientasi pada pelayanan terbaik kita kepada masyarakat," kata Ali.
Ia mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam melaksanakan tugas mewujudkan PN Tual yang bersih dan melayani seluruh masyarakat yang berada di tanah Kei.
Mewakili Wali Kota Tual, Jamal Renhoat menyampaikan, pencangan WBK dan WBBM ini salah satu upaya konkret untuk melahirkan kinerja pemerintah guna menciptakan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
Ia mengatakan, Kota Tual sebagai satu daerah otonom masih menghadapi banyak kendala yang dihadapi di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN serta lemahnya pengawasan yang dapat memungkinkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan yang tidak sehat.
"Olehnya itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi manajemen perubahan penatalaksana, penata sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. Giat ini juga dapat menjadi salah satu instrument untuk melahirkan pengabdian kita kepada Negara serta Kota Tual khususnya," katanya.
Sementara itu, mewakili Bupati Malra, Martinus Mon mengungkapkan, momen ini dapat menjadi tonggak kemajuan pelayanan tidak hanya dilingkungan PN Tual tetapi juga untuk kita semua di dalam setiap tugas dan tanggung jawab di medan pengabdian kita masing-masing.
"Pencanangan zona integritas merupakan salah satu bentuk dari akselerasi reformasi birokrasi. Saya harap, melalui pencanangan ZI di lingkup PN Tual setiap aparatur akan mampu menyadari posisinya sebagai pelayan masyarakat yang harus terus meningkatkan kualitas pelayanan wajib bersikap profesional, bebar dari kepentingan dan mengutamakan kepuasan masyarakat," katanya.
"Sedangkan dalam konteks kelembagaan, PN Tual akan semakin mengembangkan komitmen dari segenap organisasi untuk benar-benar mewujudnyatakan lingkungan kerja yang bersih, peduli, dan melayani," katanya menambahkan. (MP-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar