Selasa, 12 Maret 2019

Polisi Bebas Masuk Lingkungan Uncen atas MoU dengan Rektor, Mahasiswa Protes dan Palang Kampus

Buletinnusa
Polisi Bebas Masuk Lingkungan Uncen atas MoU dengan Rektor, Mahasiswa Protes dan Palang Kampus
Tampak para mahasiswa yang sedang melakukan pemalangan di kampus Uncen Waena, Kamis (8/3/18).
Jayapura -- Ratusan mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) melakukan aksi palang kampus dari pukul 6.00 – 12. 00 siang, Senin ( 11/3/2018) .

Dilansir Jubi (12/03), aksi dilakukan pasalnya Rektor Uncen belum mencabut resmi nota kesepahaman (MoU) dengan Polda Papua yang disepakati sejak 2018, dimana polisi bisa masuk bebas ke dalam kampus.

Aksi palang kampus Uncen hari ini berawal dari ketidakterimaan mahasiswa Uncen terhadap pihak Polresta Jayapura yang masuk ke dalam kampus. Polisi disebut memukul dan menyemprotkan gas air mata kepada mahasiswa yang berunjuk rasa memeringati di hari perempuan internasional, 8 maret 2019 dan hendak ke DPRP

(Baca ini: Kapolda: Teriak Merdeka, Kita Tangkap)

Lurasn Waum Koordinator aksi kepada Jubi menyebut aksi hari ini adalah bentuk sikap dari anak ke bapak. “Karena bapa belum ada kejelasan terkait pencabutan MoU antara Pihak Uncen dengan Polda Papua,” katanya, Senin (11/3/2019) di Jayapura.

Dirinya menilai ada pihak uncen yang bermain dan sengaja disuruh pihak keamanan untuk membubarkann aksi. “Kami minta kepada Rektor Uncen untuk membacakan hasil pencabutan MoU yang pernah di janjikan kepada mahasiswa untuk mencabut MoU tersebut,” katanya.

“Kami palang kampus mulai hari ini sampai rektor bisa membacakan hasil itu di depan mahasiswa,: sambungnya. Pihaknya tidak mau terjadi lagi, pihak aparat keamanan masuk ke dalam kampus dan merugikan aktivitas mahasiswa .

Sementara itu Kapolres Kota Jayapura AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK menegaskan apa yang dilakukan oleh oknum mahasiswa adalah perbuatan merugikan dunia pendidikan dan publik secara umum.

“Jadi kami kami membantu pihak kampus untuk menjamin aktivitas perkuliahan selama berjalan, sudah ada pembukaan mahasiwa baru dan saya katakan ini kegiatan tidak jelas, karena tidak ada pemberitahuan tentang aksi maka kami lakukan pembubaran paksa,” tegasnya.

Dia juga mengungkapkan ada sejumlah nama para pemimpin unjuk raasa yang telah dikantongi pihaknya. Jika hal ini terjadi lagi, akan langsung diambil tindakan hukum tegas.

“Untuk nama-nama yang memimpin sudah jelas ada di saya, dan jika hal ini terus dilakukan kami akan tangkap dan periksa. Apabila ada unsur pidana terhadap aset Universitas Cendrawasih maupun terganggunya aktivitas pendidikan secara nasional maka proses secara hukum, dan mereka (mahasiwa) harus bertanggung jawab,” tegas Kapolres.

“Kita awasi supaya lancar, saya berhak untuk masuk ke kampus dan di manapun apalagi ini sudah mengganggu aktivitas kampus,” sambungnya.

(Simak juga: Polisi Gerebek dan Bongkar Papan Nama Kantor Biro Politik ULMWP, serta Menangkap 10 Orang Penghuni)

Dia juga minta khususnya kepada BEM FISIP Uncen untuk mengubah pola pikir. Lebih baik meningkatkan prestasi daripada melakukan aksi demo yang jelas merugikan teman-teman lainnya.

“Harus fokus kepada cita-citanya mau jadi apa, mau jadi pendemo program pemerintah pusat provinsi dan kabupaten kota atau mereka menjadi insinyur yang baik, maka fokus kepada cita-cita saja, karena juga ada unsur kriminal akan merugikan mereka ke depan, dan tidak lagi terpengaruh dengan kelompok-kelompok lain,” katanya. (*)


Copyright ©Jubi "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar