Sekda Papua, Hery Dosinaen. |
Menurutnya, sampai saat ini belum ada realisasi yang ril terkait pemberian saham bagi Papua. Padahal Pemerintah Indonesia telah sah mencaplok 51 persen saham saah satu perusahaan tambang emas raksasa tersebut, beberapa waktu lalu.
“Terkait divestasi saham Freeport menurut saya baru bersifat retorika dan wacana yang hanya buat kita menjadi termanipulasi dengan pikiran kita atas segala janji dan lain sebagainya. Intinya, 10 persen saham itu seperti apa, pembayarannya bagaimana kami belum mengetahuinya,” terang ia di Jayapura, kemarin.
(Baca ini: RI Kuasai 51% Saham Freeport, Papua Dapat 10%)
Hal lain yang menjadi perdebatan saat ini, terkait informasi Freeport yang merugi hingga berimbas pada proses pembagian saham itu. “Ada informasi Papua tidak bisa terima deviden karena Freeport rugi. Saya kita ini merupakan satu pernyataan yag menggelitik dan saya harap gubernur segera undang kita semua lalu duduk bersama membahas masalah ini,” kata ia.
Hery pada kesempatan itu, juga menyoroti kekalahan Pemprov Papua di Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan Pajak Air Permukaan (PAP) kepada Freeport. Padahal pemerintah provinsi sebelumnya menang gugatan PAP di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sudah begitu, Freeport pun meminta penambahan 1.000 hektar untuk eksplorasi tambang. Namun untungnya belum mendapat ijin atau rekomendasi gubernur. Sehingga kita harap posisi Papua kedepan bisa lebih diuntungkan, sebab penambangan dilakukan diatas tanah orang bumi cenderawasih,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekda Hery mengaku mengkhawatirkan eksplorasi bawah tanah PT. Freeport Indonesia, yang diperkirakan telah mencapai ratusan kilometer hingga berpotensi memberikan dampak jangka panjang negatif bagi tanah ini.
(Simak ini: 10% Saham Freeport untuk Papua Dibagi Empat Penerima)
Dari informasi yang diterimanya, diduga eksplorasi bawah tanah yang dilakukan PTFI dari gunung gresberg Kabupaten Mimika, jaraknya sudah mencapai Kabupaten Puncak, Intan Jaya bahkan Tolikara.
Pihaknya pun mendorong agar dalam waktu dekat bersama dengan pihak terkait dapat melihat langsung proses penambangan yang dilakukan Freeport.
Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar