Selasa, 08 Januari 2019

Imigrasi Ambon Terbitkan 6.558 Paspor Selama 2018

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon selama periode Januari-Desember tahun 2018 menerbitkan sedikitnya 6.558 paspor. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebanyak 6.322 paspor.

"Jumlah ini juga meningkat jika dibandingkan lagi dengan penerbitan di tahun 2016 yang hanya mencapai 4.767 paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Afrizal saat konferensi pers terkait pencapaian target kerja Imigrasi tahun 2018 di Ambon, Senin (7/1).

Sedangkan jumlah penundaan penerbitan paspor yang diindikasikan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural sebanyak 15 orang.

"Begitu juga jumlah penolakan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga TKI Non Prosedural ditempat pemeriksaan Imigrasi tidak ada," ujarnya.

Afrizal menjelaskan, penerbitan paspor selama tahun 2018 itu selain paspor untuk calon jamaah haji asal Maluku juga untuk warga Maluku yang ingin bepergian ke luar negeri atau paspor kunjungan, kebanyakan dari mereka berkunjung ke negeri Belanda.

"Ada juga untuk TKI mempergunakan paspor tertentu dengan negara-negara yang memberlakukan paspor 48 halaman, seperti Malaysia, dan juga Thailand," ujarnya.

Ada juga inovasi unggulan yang telah dilaksanakan selama tahun 2018, lanjutnya, seperti layanan paspor simpatik menyambut hari bhakti Imigrasi ke 68 tahun 2018 yaitu layanan paspor walk-in (datang langsung ke Kantor Imigrasi) tanpa melalui layanan antrian oneline yang dilaksanakan pada hari Sabtu.

Selain itu menurut Afrizal, Kantor Imigrasi kelas I Ambon juga sudah melakukan kerja sama PT.POS Indonesia terkait penyediaan layanan pembayaran PNBP dan pengiriman paspor di Kantyor Imigrasi Kelas I Ambon.

"Begitu juga dengan layanan paspor mobile Haji, adalah fitur pelayanan dengan sistem jemput bola (mobile) terkhusus bagi calon jamaah haji yang berdomisili di kabupaten terluar dari Kota Ambon bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama," ujarnya.

Kita akan tingkatkan lagi kinerja di tahun 2019, serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi yang tercermin dalam satuan kinerja di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Ambon. (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar