Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Sejumlah warga dari Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan Gogrea (Kecamatan Waeapo) Kabupaten Buru, menyerahkan bahan kimia berbahaya dan beracun jenis merkuri seberat 6,6 Kilo gram kepada Polres Pulau Buru disaksikan tim asistensi Polda Maluku.
"Penyerahan B3 dari warga secara sukarela ini diterima Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bachri Hehanussa," kata Kombes Pol Gatot Mangkurat selaku ketua tim asisten Gunung Botak di Ambon, Selasa (15/1).
Setelah dilakukan penyerahan, tim asistensi kemudian memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya penggunaan merkuri terhadap lingkungan.
Kami meminta warga agar dapat menyerahkan merkuri atau sianida dan lainnya untuk diserahkan secara sukarela, sebelum dilakukannya penindakan, tegasnya.
Menurut dia, selain warga Debowae, pihaknya juga melakukan tatap muka dengan masyarakat di Desa Gogrea.
Pertemuan serupa dengan memberikan pemahaman terkait bahaya B3 mulai membuahkan hasil sebab sejumlah warga juga memberikan merkuri.
"Tatap muka dengan masyarakat waris Gunung Gogrea telah menyadarkan mereka sehingga sejumlah warga menyerahkan merkuri sebesar 2,6 Kg," kata Gatot Mangkurat.
Setelah diadakan pertemuan dan penyerahan merkuri, Mangkurat mengaku pihaknya bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Buru melanjutkan kegiatan penertiban di Gunung Gogrea yang merupakan salah satu kawasan pertambangan emas di Kabupaten Buru.
"Dalam kegiatan yang kami lakukan selama dua hari hingga saat ini, total merkuri yang diserahkan masyarakat secara sadar seberat 6,6 Kg, ujarnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar saling mengingatkan untuk menjaga tempat tinggal mereka dari ancaman kerusakan lingkungan akibat peredaran dan penggunaan B3 secara ilegal.
"Kami minta masyarakat agar dapat menyerahkan bahan berbahaya seperti merkuri, sianida dan lain sebagainya kepada aparat keamanan dan ini kami lakukan untuk kepentingan keselamatan banyak orang, jangan sampai kami temukan sendiri maka akan ditindak secara tegas," ujarnya. (MP-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar