Buletinnusa
Yapen -- Kelakuan tidak terpuji dilakukan seorang anak yang menikam ibu kandungnya sendiri dengan pisau dapur setelah ditegur lantaran tersangka dipengaruhi minuman keras.
Kejadian yang terjadi di Distrik Anotaurei. Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua pada hari Rabu (6/2/2019) terjadi pagi-pagi benar sekitar pukul 05:00 WIT.
Tersangka atas nama Felik Dori (22) yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk langsung terlibat pertengkaran dengan istrinya, Irene Dimara (19) yang kemudian tersangka langsung mengambil pisau dapur dan mengejar sang istri.
Orang tua tersangka yang melihat kejadian tersebut mencoba untuk melerai dan langsung memarahi pelaku.
“Ibu pelaku kemudian memarahi pelaku dengan berkata kamu ini sudah aneh-aneh, kamu sudah terjerumus ke hal-hal yang tidak baik ini, kamu ada pake barang terlarang kapa,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menirukan perkataan korban, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/2/2019) malam.
Sayang, pelaku langsung menancapkan pisau dapur yang digengamnya ke tubuh korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri.
Korban yang terluka atas nama Aksamina Kurni (50) langsung melarikan diri dalam keadaan terluka untuk mencari bantuan. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membantu korban dan mengamankan sang pelaku.
Tidak butuh lama, polisi yang mendapat laporan itu kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau dapur.
Pelaku dapat dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP karena melakukan perbuatan yang mengakibatkan korban luka berat.
Pelaku diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.
“Kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen,” tutur Kamal.
Copyright ©Harianpapua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar