Jumat, 04 Januari 2019

Jubir KNPB, Tindakan Keras Polisi Perbesar Perlawanan

Buletinnusa
Jubir KNPB, Tindakan Keras Polisi Perbesar Perlawanan
Kepolisian Polres Timika saat Mencat Bendera Merah Putih dan NKRI Harga Mati di Tembok Kantor KNPB Timika - KNPB for Jubi.
Jayapura -- Pasca pembongkaran dan pengambialihan Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika, yang kemudian akan dijadikan Pos gabungan TNI dan Polri, Juru Bicara Nasional dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Nesta Suhuniap juga menegaskan tindakan aparat hari itu adalah akan menjadi spirit yang baik bagi KNPB, dan itu adalah kekuatan bagi mereka. Karena itu bukti ketika negara semakin takut terhadap KNPB.

“Ternyata negara Indonesia sedang memperhitungkan KNPB. KNPB akan percaya diri dan akan terus berjuang untuk penentuan nasib sendiri,” kata Suhuniap kepada Jubi melalui telepon seluler, Senin (31/12/2018).

Suhuniap menjelaskan tindakan aparat negara itu, terus mempertontonkan tindakan kekerasan yang diskriminatif dalam penegakan hukum, khususnya ketika berhadapan dengan orang Papua. Hal-hal itulah yang telah memperuncing (memperkuat) perlawanan rakyat Papua.

“Rakyat Papua benci tindakan-tindakan seperti ini. Hanya sayangnya, Polisi tidak sadar kalau, apa yang mereka lakukan ini terus mendukung dan semakin kuatnya KNPB baik rakyat Papua bahkan juga solidaritas di Indonesia dan dukungan-dukungan Internasional terhadap KNPB. Terima kasih Karena Kepolisian terus membesarkan kapasitas KNPB,” kata Nesta Suhuniap.

Ones Nesta Suhuniap juga mempertanyaan dasar hukum terkait pengambilalihan Kantor KNPB Timika tersebut.

“Kantor itu dibangun oleh rakyat Papua sendiri. Memangnya tanah itu milik Polisi? Mereka mau ambil alih dalam rangka apa? Apa dasar hukumnya, penggerebekan, penggeledahan dilakukan ini? Tindakan mereka melanggar hukum, kita bisa buat praperadilan terhadap Polisi,” kata Nesta Suhuniap.

Suhuniap sangat menyesalkan tindakan itu, karena sebagai negara hukum, ada hukum yang mengatur setiap penegakan hukum. Sementara Polisi sebagai aparat penegak hukum pun melanggar hukum. Suhuniap menjelaskan saat itu KNPB wilayah Timika sedang melakukan ibadah untuk memperingati hari ulang tahun berdirinya kantor KNPB Wilayah Timika ke V, sekaligus melaksanakan ibadah lepas tahun 2018 dan sambut tahun baru 2019.

“Masa lakukan penggeledahan tanpa ada surat penggeledahan.Tindakan-tindakan Polisi dan Tentara hari ini, itukan sama dengan tindakan-tindakan preman pasar. Karena tidak beretika dan tidak sesuai hukum. Kami sangat sesalkan,” kata Jubir Nasional KNPB.

Menurutnya, tindakan membolokade aksi KNPB dan pengambilalihan kantor KNPB, itu tidak akan pernah menghentikan perjuangan orang Papua. Sebab tindakan-tindakan kekerasan itulah yang akan terus membangkitkan semangat perjuangan bagi mereka.

“Jadi, Solusinya KNPB menuntut untuk buka ruang demokrasi untuk refrendum supaya mengakhir kekerasan terhadap orang Papua. Tetapi seperti ini terus maka, Negara melalui aparaturnya sedang memelihara, memperuncing, memupuk gerakan perlawanan rakyat Papua dan terus menghancurkan nilai Pancasila dan Nasionalisme Indonesia di tanah Papua,” katanya.

“Aparat jangan heran kalau setelah pengambilalihan sekretariat, selanjutnya kekuatan rakyat akan bangkit untuk melawan negara ini. Jangan heran, karena Polisi memupuknya,” katanya.

Dikutip dari Antara, Pascapengambilalihan sekretariat KNPB wilayah Timika, Kepolisian Resor Mimika dan Kodim 1710 Timika akan menjadikan Sekretariat KNPB di Jalan Sosial Timika sebagai pos terpadu TNI dan Polri. Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto di Timika, Rabu (2/1/2019), mengatakan pengambilalihan Sekretariat KNPB tersebut adalah bentuk antisipasi agar tidak terulangnya kegiatan yang dilakukan KNPB Timika.

Selain itu, menurut Kapolres, tanah lokasi sekretariat adalah milik umum, bukan milik pribadi dan kelompok.

"Setelah dipelajari maka diputuskan untuk mengambilalih dan tempatkan sebagai pos terpadu TNI dan Polri. Personel yang ditempatkan, yaitu satu regu dari Polres, Kodim dan Brimob. Sifatnya tentatif, jika ada eskalasi meningkat maka akan ditambah," ujarnya.

Pengambilalihan sekretariat KNPB Timika tersebut dimulai pada 31 Desember 2018.

Kepolisian menggeledah dan mengamankan sejumlah atribut KNPB termasuk menahan enam simpatisan. Salah satu diantaranya berinisial YK yang menjabat sebagai Ketua I KNPB Timika.

"Kita amankan sementara untuk dimintai keterangan sehubungan dengan adanya kegiatan yang agendanya dilaksanakan di tempat ini. Karena ada selebaran bahkan pesan di WA grup bahwa mereka akan menggunakan kegiatan tersebut untuk konsolidasi untuk menyalahkan institusi TNI dan Polri, menghasut masyarakat untuk memisahkan diri dari NKRI yang memang tergolong dalam kategori makar" kata Kapolres.

Namun demikian berdasarkan hasil pemeriksaan secara intensif, Kepolisian belum menemukan siapa mengeluarkan surat undangan kegiatan. "Sebab Ketua KNPB atas inisial YK juga tidak mengakui maka untuk sementara waktu ketua dan anggota KNPB dipulangkan," katanya.

Menurut Dandim Letkol Inf Pio L Nainggolan, TNI dan Polri Timika telah sepakat untuk tidak memberikan ruang sekecil apapun untuk kegiatan makar. "Tidak boleh ada negara di atas negara. NKRI sudah final, NKRI harga mati," ujarnya. (*)


Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar