Selasa, 01 Januari 2019

KNPB: Tindakan TNI dan Polri Sama dengan Preman Pasar dan Anak Terminal

Buletinnusa
KNPB: Tindakan TNI dan Polri Sama dengan Preman Pasar dan Anak Terminal
Aparat gabungan TNI dan Polri lakukan penggeberekan, penangkapan, pembongkaran dan pengambilalihan Markas KNPB wilayah Timika dengan menghancurkan tugu Burung Mambruk Indentitas West Papua.
Jayapura -- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat menanggapi tindakan penggeberekan, penangkapan, pembongkaran dan pernyataan Kepolisian dalam pengambilalihan Markas sekertariat KNPB wilayah Timika sebagai Pos Polisi dan TNI.

Juru Bicara Nasional dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Nesta Suhuniap mempertanyaan bahwa, Apa dasar Hukum Tni dan Polri terkait pengambilalihan Kantor KNPB Timika?

“Kantor itu dibangun oleh rakyat Papua sendiri dan Polisi klaim Kontor pengambilalihan, memangnya tanah itu milik Polisi atau tidak? Mereka mau ambil alih dalam rangkah apa? apa dasar hukumnya, penggerebekan, penggeledahan dilakukan ini. Ini tindakan mereka melanggar hukum, kita bisa buat praperadilan terhadap Polisi,” tegas Nesta kepada Jubi melalui telpon seluler kepada psmnewsOrg, Senin (31/12/2018).

(Simak Ini: KNPB Mustahil Jadi Ormas Terdaftar di Kemendagri)

Sangat disesalkan itu, di negera inikan ada hukumnya dan ada hukum-hukum yang diatur dalam penegakan tetapi, sementara Polisi sendirilah melanggar hukum. Masa tidak ada surat penggeledahan, KNPB Wilayah Timika hari inikan hanya lakukan ibadah, kegiatan seremonial untuk memperingati hari ulang tahun berdirinya kantor KNPB Wilayah Timika ke V tahun dan sekaligus melaksanakan ibadah lepas tahun lama 2018 dan sambut tahun baru 2019.

“Tindakan-tindakan Polisi dan Tentara hari ini, itukan sama dengan tindakan-tindakan preman pasar dan tindakan anak-anak terminal. Karena tidak beretika dan tidak bermoral, jadi Ya, kami sangat sesalkan,” kata Jubir Nasional KNPB.

Tindakan aparat hari ini adalah sebuah spirit yang baik bagi KNPB, itu adalah kekuatan bagi kami. Karena itu, buktinya ketika negara semakin takut terhadap KNPB. Ternyata negara Indonesia sedang memperhitungkan KNPB.

“KNPB akan percaya diri dan akan terus berjuang untuk penentuan Nasib sendiri,” lanjutnya.

Menambahkan, Kelakuan aparat negara ini, terus dipertontonkan kelakuan, tindakan kepolisian yang diskriminatif dalam penegakan hukum, ketika berhadapan dengan orang Papua. Hal-hal inilah yang telah memperuncing (memperkuat) perlawanan rakyat Papua.

“Rakyat Papua benci tindakan-tindakan seperti ini. Hanya sayangnya, Polisi tidak sadar kalau, apa yang mereka lakukan ini terus mendukung dan semakin kuatnya sekutu-sekutu KNPB baik rakyat Papua bahkan juga solidaritas Indonesia dan dukungan-dukungan Internasional terhadap KNPB. Terima kasih Karena Kepolisian terus membesarkan kapasitas KNPB,” kata Nesta.

Menurutnya, Sangat disayangkan bahwa dengan membakar Sekertariat KNPB, Membolokade aksi KNPB dan pengambilalihan kantor KNPB, itu tidak akan pernah menghentikan perjuangan orang Papua. Tindakan-tindakan kekerasan itulah yang akan membangkitkan semangat perjuangan bagi kami.

“Jadi, Solusinya KNPB menuntut untuk buka ruang demokrasi untuk refrendum supaya mengakhir kekerasan terhadap orang Papua. Tetepi seperti ini terus maka, Negara melalui aparaturnya sedang memelihara, Meruncing, Memupuk gerakan perlawanan rakyat Papua dan terus menghancurkan nilai Pancasila dan Nasionalisme Indonesia di tanah Papua,”tegasnya Suhuniap.

“Aparat jangan heran kalau, hari ini pengambilalihan tetapi, kedepan kekuatan rakyat akan bangkit untuk melawan negara ini jangan heran, karena itu dipupuk oleh Polisi,”.

Tentang ruben Wakla yang dikaitkan sekertariat KNPB itu, tidak bisa dikaitkan dengan KNPB, aturan hukum sebelum Polisi lakukan penggerebekan, itu terlebih dahulu ada surat pengadialan atau kejaksaan, kemudian dalam rangkah apa? Kasusnya apa? Itu harus jelas.

(Baca Ini: Benny Wenda: Desember 2014, Berbagai Faksi Gerakan Papua Merdeka Telah Bersatu dan Membentuk ULMWP)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menegaskan, di Papua tidak diperbolehkan membentuk organisasi atau menggunakan lambang-lambang lainnya yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Bagi siapa saja yang melakukan hal tersebut akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa Papua telah final masuk kedalam pangkuan Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Papua.

Diberitakan, Pukul 09.15 Wit, Pemasangan Bendera Merah putih di Jendela bagian depan Kantor Sekretariat KNPB oleh Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, SIK. MH dilanjutkan pengecetan Bendera Merah putih pada didinding tembok kantor Sekretariat KNPB oleh anggota Mapolres Mimika serta penggeledahan Atribut KNPB, pembongkaran dinding yang berlambangkan atau logo KNPB, serta pembongkaran tiang bendera.

(Lihat Ini: ULMWP Resmi Umumkan Kantor Biro Politik)

Menurutnya, Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Polres Mimika ini dengan melibatkan kurang lebih 80 personel gabungan TNI/Polri.(*)


Copyright ©PSMnews "sumber"
Hubungi kami di E-Mail 📧: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar