Minggu, 06 Januari 2019

Tingkat Hunian Hotel Berbintang Di Maluku Turun

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Maluku selama November 2018 mencapai 45,67 persen, turun 5,61 poin jika dibandingkan dengan Oktober 2018 yang sebesar 51,28 persen. "Jika dibandingkan TPK pada November 2017 yang sebesar 42,55 persen, maka TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 3,12 poin," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Maluku, Sabtu (5/1).
Ambon, Malukupost.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Maluku selama November 2018 mencapai 45,67 persen, turun 5,61 poin jika dibandingkan dengan Oktober 2018 yang sebesar 51,28 persen.

"Jika dibandingkan TPK pada November 2017 yang sebesar 42,55 persen, maka TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 3,12 poin," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Maluku, Sabtu (5/1).

Sedangkan TPK hotel non-bintang di Maluku mencapai 27,39 persen pada November 2018 atau meningkat 3,41 poin bulan sebelumnya.

"Jika dibandingkan lagi dengan TPK hotel non-bintang November 2017 (26,10 persen), maka TPK hotel non-bintang di Maluku mengalami peningkatan 1,29 poin," ujarnya.

Dumangar menjelaskan jumlah tamu asing yang menginap di hotel bintang di Maluku selama November 2018 sebanyak 1.469 orang atau meningkat 19,63 persen dibanding Oktober 2018.

Sedangkan untuk tamu domestik berjumlah 10.293 orang atau naik 10,30 persen dibanding Oktober 2018.

"Jumlah tamu asing yang menginap di hotel non-bintang di Maluku selama November 2018 tercatat sebanyak 307 orang atau menurun 42,94 persen dibandingkan dengan Oktober 20218," ujarnya.

Sedangkan untuk tamu domestik berjumlah 22,124 orang atau naik 7,29 persen dibanding Oktober 2018.

Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel berbintang di Maluku pada November 20128 mencapai 3,96 hari, dan paling lama menginap terjadi di hotel bintang kelas dua mencapai 4,11 hari.

Sedangkan pada kelas non-bintang rata-rata lama menginap tamu asing sekitar 4,58 hari atau 0,62 hari lebih lama dibanding kelas hotel berbintang.

"Secara gabungan hotel bintang dan non-bintang rata-rata lama menginap tamu asing di Maluku pada November 2018 mencapai 4,07 hari, angka ini turun sebesar 0,39 poin jika dibandingkan dengan Oktober 2018. (MP-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar