Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Realisasi investasi Provinsi Maluku hingga akhir tahun 2017 tercapai sebesar Rp2,89 triliun atau meningkat 321,23 persen dibandingkan target ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp900 miliar.
"Realisasi investasi ini terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp2,84 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp50,9 miliar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua pada Pembukaan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Maluku, di Ambon, Senin (26/3).
Zeth dalam sambutan tertulis dibacakan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Rony Tairas, mengakui, keberanian para investor menanamkan modalnya di Maluku dikarenakan kondisi keamanan daerah ini semakin kondusif dan kembali normal.
Selain itu, provinsi berkarakteristik kepulauan tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah dan menonjol terutama di bidang perikanan, perkebunan, pariwisata, pertambangan serta beberapa sektor lainnya.
Pemprov Maluku, ujar Zeth telah menetapkan salah satu isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2019, diantaranya peningkatan perbaikan iklim investasi yang kondusif sebagai salah satu faktor penting peningkatan investasi.
"Karena itu diperlukan pembenahan kelembagaan, sumber daya manusia dan tata laksana yang meliputi penyempurnaan sistem dan prosedur berinvestasi, transportasi informasi bisnis, peningkatan pelayanan, persaingan usaha yang sehat, pemberian insentif, serta stabilitas keamanan dan ketertiban," katanya.
Selain itu, sejumlah aspek lain juga perlu diperhatikan yakni ketersediaan tenaga kerja, kepastian hukum dan infrastruktur pendukung, strategi pembangunan ekonomi serta peran investasi daerah perlu ditingkatkan melalui perusahaan daerah yang sehat dan maju.
Menurutnya, strategi dan kebijakan pengembangan penanaman modal di Maluku saat ini diarahkan pada perbaikan atau pemulihan perekonomian daerah, melalui upaya menggerakan kembali kegiatan investasi.
Penciptaan iklim investasi maupun usaha yang lebih kondusif antara lain dengan menyediakan insentif atau kemudahan, menghapus atau mengurangi pungutan-pungutan, termasuk memberikan pelayanan One Stop Service, mempercepat pembangunan dan penyediaan infrastrutur penunjang kegiatan investasi di daerah, dan mengembangkan SDM baik aparatur pemerintah maupun pelaku usaha di Daerah.
"Peningkatan sistem pelayanan perijinan di daerah juga penting artinya termasuk efektivitas pelaksanaan kegiatan promosi investasi melalui kerjasama dan program investasi dalam dan luar negeri, pelayanan informasi dalam jaringan, peningkatan pengendalian dan pengawasan penanaman modal, maupun peningkatan kualitas data dan informasi penanaman modal di daerah," katanya.
Zeth mengemukakan, persaingan antardaerah saat ini dalam manarik investasi semakin kuat, mengingat banyak daerah memberikan kemudahan lebih menarik dalam bentuk insentif khusus guna menarik minat investor menanamkan modalnya.
Karena itu perlu ada terobosan baru untuk menarik minat yang berbasiskan potensi sumber daya alam, karena potensi seperti itu juga dimiliki daerah lain.
"Pastinya dibutuhkan kesiapan dan profesionalisme aparatur baik di provinsi maupun kabupaten/kota di bidang penanaman modal, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di Maluku, serta dibarengi dengan strategi promosi tepat dengan kemampuan membangun citra positif daerah kepada para pelaku usaha dan dunia luar," tandas Zeth. (MP-2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar