Minggu, 25 Maret 2018

Polda Maluku Terapkan Tiga Sistem Pengamanan Hadapi Pilkada 2018

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kapolda Maluku Brigjen Pol Andap Budi Revianto, S.IK, menyatakan ada tiga sistem penerapan yang akan dilakukan Satuan Kerja (Satker) dalam jajaran Polda Maluku dan hal tersebut merupakan tugas sekaligus pembenahan mengenai kesiapan pengamanan Polda Maluku dalam menghadapi Pilkada 2018. Menurut Revianto, tiga sistem yang akan diterapkan itu mencakup Sistem Penghubung (Coling System), Operasi Mantap Praja Siwalima dan Sistem Rayonisasi dengan penanggung jawabnya diberikan kepada jajaran Kapolres untuk menjangkau operasional daerah yang rawan konflik.
Ambon, Malukupost.com - Kapolda Maluku Brigjen Pol Andap Budi Revianto, S.IK, menyatakan ada tiga sistem penerapan yang akan dilakukan Satuan Kerja (Satker) dalam jajaran Polda Maluku dan hal tersebut merupakan tugas sekaligus pembenahan mengenai kesiapan pengamanan Polda Maluku dalam menghadapi Pilkada 2018.

Menurut Revianto, tiga sistem yang akan diterapkan itu mencakup Sistem Penghubung (Cooling System), Operasi Mantap Praja Siwalima dan Sistem Rayonisasi dengan penanggung jawabnya diberikan kepada jajaran Kapolres untuk menjangkau operasional daerah yang rawan konflik.

“Selaku Kapolda yang baru, sudah tentunya banyak kesiapan yang harus dilakukan dalam menghadapi Pilkada Maluku,” ujarnya di Ambon, Sabtu (24/3).

Dijelaskan Reviato, agar terciptanya situasi kemanan yang kondusif, Polda Maluku melalui peranan Bhabinkamtibmas terus melakukan sosialisasi bersama masyarakat dalam memerangi atau mengantisipasi terjadinya konflik yang akan memicu berkembangnya isu SARA.

“Untuk penanganan masalah mengenai SARA dan Hoax, Binmas Polda Maluku telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan Kabtibmas kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu Polri/TNI dalam menyukseskan Pilkada Maluku 2018,” ungkapnya.

Reviato menambahkan, mengenai penanganan berita Hoax, Ditreskrimsus Polda Maluku telah membentuk Satgas Nusantara dan peluncuran konten E- Panel yang akan bekerja sama dengan pihak Gakkumdu (Kejaksaan, Bawaslu dan KPU) Maluku.

“Tujuannya untuk penanganan pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran pidana di Pilkada nanti,”pungkasnya. (MP-9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar