Foto: Anggota DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa. |
Kadepa : Negara Jangan Mau Kedaulatannya Diatur Freeport
Menurutnya, ada aturan yang berlaku di negara ini yang harus dipatuhi oleh manajemen perusahaan, maka Freeport wajib menindaklanjuti temuan BPK RI.
"Negara jangan mau kedaulatnnya diatur Freeport. BPK ini bagian dari sistem pemerintahan negara," kata Laurenzus Kadepa kepada Wartawan di Jayapura. Jumat (23/3/18).
Lanjut dikatakan, masalah yang disebabkan Freeport tidak hanya temuan BPK RI. Tapi masih banyak masalah lain yang ditimbulkan.
"Misalnya mengkriminalisasi karyawan yang dianggap kritis lalu PHK mereka, padahal karyawan dirumahkan ini juga punya tanggung jawab kepada keluarganya, " ujarnya.
Bahkan kata Kadepa, jaminan kesehatan karyawan tidak dibayarkan. Karyawan pun diperlakukan tidak manusiawi.
"Selain itu status khusus tujuh suku yang sudah diakui pemilik Freeport, tidak diakomodir manajemen sekarang. Namun, manajemen kini berkelit dengan berbagai alasan, " bebernya.
...Baca ini: Legislator Ingatkan BTM Soal Pelarangan Noken Bintang Kejora
Untuk itu kata Kadepa, Freeport butuh manajemen baru yang paham kemanusiaan, ekonomi dan mau menghargai pemda.
Selain itu, legislator Papua ini meminta agar tambang emas tersebut segera melunasi utang pajak air permukaan kepada Pemprov Papua sejak 2011-2017 senilai Rp 5,6 triliun.
Kadepa memegaskan, tidak ada alasan lagi untuk Freeport menolak membayar utang itu. Ini sudah merupakan keputusan Pengadilan Pajak Jakarta, 17 Januari 2017.
"Pemprov harus tegas. Kalau Freeport macam-macam, tutup saja. Gubernur Papua, DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) harus bersikap. Sejak dulu saya bilang tutup saja Freeport. Evaluasi dulu, baru dilihat langkah selanjutnya," ketusnya.
...Lihat ini: Legislator Papua Sebut Jika Jokowi Menentang Amerika, Buktikan dengan Tutup Freeport
Namun, ia yakin Freeport akan meninggalkan malapetaka kepada masyarakat di sekitar area perusahaan.
"Padahal sebenarnya kalau di negara lain, pemilik ulayat sama posisinya dengan pemilik perusahaan, " tutup Kadepa.
Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar