Buletinnusa
Saumlaki, Malukupost.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Priyadi meresmikan gedung Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang berlokasi di Desa Lauran, Rabu (21/3).
Acara itu dihadiri oleh utusan Pemerintah Kabupaten MTB, pimpinan instansi vertikal, BUMN, Kepala Desa Lauran, Kepala Desa Kabyarat serta sejumlah tamu dan undangan.
Kepala Cabang Rutan Saumlaki, Andri Teken menyatakan, pembangunan gedung dan kantor Rutan Saumlaki sudah dilaksanakan sejak tahun 2006, dan karena pekerjaannya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran maka baru dinyatakan rampung saat ini.
Total anggaran yang digunakan untuk pembangun gedung mencapai lebih dari Rp18 milyar, sedangkan lahannya dihibahkan oleh kepala desa Lauran, Tanimbar Selatan.
Menurut Andri, meskipun belum rampung, gedung dan kantor cabang Rutan tersebut sudah difungsikan sejak Maret 2016, karena terjadi kepadatan narapidana di gedung Rutan Saumlaki sebelumnya yang berlokasi di desa Olilit, Tanimbar Selatan.
"Di dalam perkembangan, negara membutuhkan sarana pendukung untuk memastikan bahwa pelayanan masyarakat itu berjalan dengan baik. Belum diresmikan sebelumnya tetapi kita sudah gunakan karena kebutuhan mendesak," kata Priyadi menambahkan.
Priyadi juga menyatakan sarana penunjang Rutan Saumlaki hingga saat ini sudah mencapai 91 persen rampung, karena sejak awal pembangunan dilaksanakan secara bertahap.
"Dalam waktu dekat ruangan untuk pengunjung dan aula akan dibangun. Karena Rutan Saumlaki ini berada di pulau terdepan, maka sarana dan prasarananya kita ingin supaya memenuhi standar nasional, dan Rutan Saumlaki ini sudah memenuhi standar nasional," katanya.
Priyadi lebih jauh mengatakan, Rutan Saumlaki tidak hanya menjalankan tugas-tugas di bidang layanan pemasyarakatan tetapi juga fungsi layanan Kementerian Hukum dan HAM di daerah, yakni pelayanan hukum dan keimigrasian.
Hal itu dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah dan ketersediaan Sumber Daya Manusia yang mumpuni.
Priyadi juga menyatakan bahwa paradigma pelayanan pemasyarakatan saat ini sudah berbeda, stigma penjara dan Rutan atau Lapas sudah berbeda.
"Penjara bukan tempat untuk menghukum melainkan tempat pembinaan dan pendidikan. Di sini, kita membentuk warga binaan untuk berahklak dan terampil, bisa menghasilkan kerajinan yang dipasarkan termasuk hasil-hasil pertanian," katanya.
Rutan Saumlaki saat ini menampung 124 warga binaan. (MP-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar