Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku bekerja sama dengan WWF-Indonesia, Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong melakukan sosialisasi perlindungan Penyu di Pulau Buru.
"Kegiatan ini digagas WWF-Indonesia berawal dari kajian tempat pendaratan dan peneluran penyu belimbing (Dermochleys coriacea), yang mulai dilakukan diawal tahun 2017," kata Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Amin Ahmadi, di Ambon, Rabu (7/3).
Ia mengatakan, sejak tahun 2017 hingga Maret 2018 telah dilakukan pencatatan kehadiran penyu di desa Waspait kecamatan Fena Leisela pulau Buru, didominasi penyu belimbing dan penyu lekang (Lepdochleys Olivacea).
"Setidaknya telah tercatat lebih dari 400 sarang penyu belimbing dalam kurun waktu satu tahun," katanya.
Dijelaskannya, tiga desa di pesisir utara pulau Buru yang dianggap penting sebagai tempat pendaratan penyu belimbing yakni desa Wainibe, Waspait dan desa Wamlana.
Ketiga desa tersebut lanjutnya, penting mengingat lokasi pantai peneluran penyu belimbing tidak banyak, bahkan dapat dihitung dengan jari, dan pesisir utara pulau Buru merupakan salah satu yang terdapat lokasi peneluran penyu jenis ini.
Peran serta masyarakat kata Mukhtar, sangat dibutuhkan untuk ikut serta dalam program perlindungan penyu, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 1990.
"Keterlibatan dan peran serta aktif masyarakat ketiga desa sangat dibutuhkan ditengah keterbatasan jumlah personil BKSDA Maluku," katanya.
Ia mengakui, penyadaran masyarakat terkait status perlindungan dan keterancaman penyu belimbing, merupakan aspek yang sangat penting.
"Pendekatan persuasif lebih diutamakan dalam perlindungan penyu meskipun membutuhkan waktu yang panjang, serta dialog yang berkesinambungan antara aparat pemerintah desa dengan masyarakat," tandasnya. (MP-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar