Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Ambon melakukan verifikasi sebanyak 219 kepala keluarga korban bencana alam tahun 2013 lalu.
"Bantuan kepada 219 korban bencana alam tahun 2013 pada lima kecamatan di Ambon akan diserahkan setelah tim melakukan verifikasi ke lokasi, untuk memastikan jumlah tersebut benar sesuai data atau tidak," kata Kepala BPBD Kota Ambon Enrico Matitaputty, di Ambon, Senin (31/7).
Ia menyatakan, ratusan KK korban bencana pada tahun 2013 tersebut belum ditangani karena terjadi kesalahan administrasi, selain itu masa tanggap darurat telah dinyatakan selesai.
BNPB akan menyalurkan anggaran dalam tahapan siaga darurat, prabencana, tanggap darurat, dan paskabencana, tetapi setelah tahapan berlalu tidak akan masuk dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi bencana.
"Seluruh tahapan telah terlewati termasuk pengajuan anggaran ke Pemerintah Provinsi Maluku, sehingga kami mengalokasikan dalam APBD Kota Ambon tahun 2017, yakni setiap KK akan menerima bantuan sebesar Rp25 juta," ujarnya pula.
Pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Ambon untuk memasukkan anggaran penanganan korban bencana alam tahun 2013 pada APBD tahun 2017.
"Setelah proses verifikasi setiap KK akan mendapatkan bantuan Rp25 juta tanpa dipotong biaya apa pun. Upaya ini dilakukan karena pemerintah bertanggung jawab terhadap warga yang terkena bencana," katanya lagi.
Terkait bencana alam yang terjadi tahun 2017, Enrico mengakui proses penanganan bencana masih dilakukan secara darurat.
"Penanganan bencana di Ambon masih dilakukan secara darurat mengingat curah hujan masih cukup tinggi, sehingga penanganan belum dapat dilakukan secara permanen," katanya.
Menurut dia, penanganan bencana di Ambon masih dilakukan secara darurat seperti jika terjadi bencana tanah longsor maka belum bisa dilakukan pembangunan talut baru, tetapi lokasi longsor masih ditutup menggunakan terpal. Selain itu, diberikan bantuan gerobak, sekop, dan peralatan penunjang lainnya.
"Penanganan bencana belum bisa dilakukan secara permanen, karena masih dalam masa tanggap darurat, jika seluruh tahapan rampung baru ditindaklanjuti dengan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi," kata dia.
Setelah melakukan verifikasi disertai dokumentasi lapangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait tugas dan tanggung jawab, ujarnya.
Pihaknya juga akan melaporkan ke BNPB agar dapat diketahui prioritas anggaran rehabilitasi yang menjadi tanggung jawab BNPB dan pemerintah daerah. (MP-2)
Selasa, 01 Agustus 2017
Anggaran Pilkada Gubernur Ditetapkan Rp275 Miliar
Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi Maluku bersama KPU dan Bawaslu telah menyepakati penetapan anggaran pilkada serentak gubernur dan wagub tahun 2018 senilai Rp275 miliar.
"Dana sebesar Rp200 miliar dialokasikan untuk KPU sedangkan Bawaslu mendapat jatah Rp75 miliar, dan kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja dengan komisi A DPRD Maluku," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Senin (31/7).
Perencanaan anggaran ini dilakukan dalam rapat pembahasan RKA antara Komisi A, komisioner Bawaslu dan KPU provinsi dan dihadiri Asisten III Setda Maluku serta Kepala BPKAD provinsi.
Sehingga KPUD mendapat alokasi dana Rp200 miliar dan Bawaslu Rp75 miliar yang telah disetujui dalam perencanaan anggaran dari pembahasan cukup alot.
Menurut dia, NPHD rencananya hari ini ditandatangani dan masuk dalam bentuk kebutuhan dana mendesak dan tugas pemprov adalah menyampaikan kepada pimpinan DPRD terkait persetujuannya.
Anggaran pilkada ini masuk dua kategori yakni APBD Perubahan tahun anggaran 2017 dan APBD murni tahun anggaran 2018.
"Komisi juga minta KPU bersama Bawaslu membuat perencanaan prioritas pada akhir tahun 2017 ini agar dananya bisa dicairkan beberapa persen," ujar Melkias Frans.
KPU juga telah menerima usulan pimpinan bersama anggota komisi terkait perimbangan alokasi dana antara Kabupaten Maluku Tengah yang awalnya lebih besar dari Kabupaten Kepulauan Aru atau pun Kabupaten Maluku Barat Daya.
Sehingga hasil rasionalisasi anggarannya adalah alokasi anggaran untuk Malteng dan Kota Ambon mengalami penurunan sedangkan daerah terpencil lainnya mengalami penambahan dana, karena setelah dilakukan penyesuaian dengan standar yang ditetapkan KPU dan didasarkan atas peraturan bupati/wali kota.
"Tidak seluruhnya menggunakan peraturan bupati/wali kota tapi misalnya perjalanan dari desa ke kecamatan dan sebaliknya, selain itu yang dipakai adalah standar dari peraturan gubernur karena yang dipakai adalah APBD provinsi," jelas Melkias Frans.
Sebab kalau semuanya memakai standar kabupaten/kota, maka biaya pilkada yang dibutuhkan bisa mencapai Rp300 miliar sehingga harus dirasionalkan. (MP-4)
"Dana sebesar Rp200 miliar dialokasikan untuk KPU sedangkan Bawaslu mendapat jatah Rp75 miliar, dan kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja dengan komisi A DPRD Maluku," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Senin (31/7).
Perencanaan anggaran ini dilakukan dalam rapat pembahasan RKA antara Komisi A, komisioner Bawaslu dan KPU provinsi dan dihadiri Asisten III Setda Maluku serta Kepala BPKAD provinsi.
Sehingga KPUD mendapat alokasi dana Rp200 miliar dan Bawaslu Rp75 miliar yang telah disetujui dalam perencanaan anggaran dari pembahasan cukup alot.
Menurut dia, NPHD rencananya hari ini ditandatangani dan masuk dalam bentuk kebutuhan dana mendesak dan tugas pemprov adalah menyampaikan kepada pimpinan DPRD terkait persetujuannya.
Anggaran pilkada ini masuk dua kategori yakni APBD Perubahan tahun anggaran 2017 dan APBD murni tahun anggaran 2018.
"Komisi juga minta KPU bersama Bawaslu membuat perencanaan prioritas pada akhir tahun 2017 ini agar dananya bisa dicairkan beberapa persen," ujar Melkias Frans.
KPU juga telah menerima usulan pimpinan bersama anggota komisi terkait perimbangan alokasi dana antara Kabupaten Maluku Tengah yang awalnya lebih besar dari Kabupaten Kepulauan Aru atau pun Kabupaten Maluku Barat Daya.
Sehingga hasil rasionalisasi anggarannya adalah alokasi anggaran untuk Malteng dan Kota Ambon mengalami penurunan sedangkan daerah terpencil lainnya mengalami penambahan dana, karena setelah dilakukan penyesuaian dengan standar yang ditetapkan KPU dan didasarkan atas peraturan bupati/wali kota.
"Tidak seluruhnya menggunakan peraturan bupati/wali kota tapi misalnya perjalanan dari desa ke kecamatan dan sebaliknya, selain itu yang dipakai adalah standar dari peraturan gubernur karena yang dipakai adalah APBD provinsi," jelas Melkias Frans.
Sebab kalau semuanya memakai standar kabupaten/kota, maka biaya pilkada yang dibutuhkan bisa mencapai Rp300 miliar sehingga harus dirasionalkan. (MP-4)
Pencairan Rp260 Juta Tanpa Disposisi Bupati SBB
Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Mantan Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Seram Bagian Barat, Ronald Silooy selaku saksi kasus dugaan korupsi dana desa, mengakui pencairan dana kas sebesar Rp260 juta untuk fasilitasi operasional BPMD tidak disertai disposisi bupati.
"Saat para kepala desa (raja) melakukan aksi demo di kantor bupati, kami mengajukan telaah ke Sekda Mansur Tuharea, tetapi tiba-tiba dananya sudah cair tanpa ada disposisi atas telaah yang kami ajukan," kata Ronald di Ambon, Senin (31/7).
Penjelasan Ronald disampaikan selaku saksi mahkota atas terdakwa Megy Patirane dan Amelia Tayane yang merupakan mantan bendahara BPMD Kabupaten SBB tahun 2015 lalu, saat terjadi pencairan dana kas senilai Rp260 juta.
Selain menjabat Plt Kepala BPMD, saksi mahkota juga adalah Asisten I Setda Kabupaten Seram Bagian Barat.
Ronald menjelaskan, sebagian anggaran ini sudah dipakai untuk membayar biaya pengamanan aparat kepolisian saat terjadi aksi demonstrasi sejumlah raja yang menuntut pembayaran tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa se-kabupaten SBB.
Hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku menemukan adanya kerugian keuangan negara atas penggunaan anggaran tersebut sebesar Rp80 juta, padahal Rp41 juta telah digunakan untuk biaya pengamanan aparat kepolisian dan sisanya Rp39 juta beserta seluruh sisa anggarannya telah dikembalikan oleh terdakwa Amelia Tayane kepada jaksa.
Ronald juga mengaku tidak mengenal Amelia selaku bendahara yang baru dan hanya mengenal terdakwa Megy Patirane, Amelia sendiri menggantikan posisi Megy sebagai bendahara pada September 2015 atas perintah Bupati SBB saat itu, Yacobus Puttileihalat akibat Megy terlambat datang ke kantor ketika terjadi aksi demo yang dilakukan para raja.
Selama Amelia memegang uang tersebut sekitar lebih dari dua pekan, akhirnya dia memutuskan menyimpannya di rekening bank atas namanya sendiri karena takut hilang, namun jaksa akhirnya menyita uang itu termasuk Rp11 juta tabungan Amelia.
Aksi demo para raja menuntut pembayaran tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa akhirnya diselesaikan Pemkab dengan mencairkan dana kas sebesar Rp1,9 miliar dengan catatan segera dikembalikan setelah pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) 2015 dan para raja telah melakukan pengembaian dana kas pemkab, Ketua majelis hakim tipikor pada Kantor PN Ambon, Christina Tetelepta didampingi R.A Didi Ismiatun dan Bernard Panjaitan selaku hakim anggota menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (MP-3)
"Saat para kepala desa (raja) melakukan aksi demo di kantor bupati, kami mengajukan telaah ke Sekda Mansur Tuharea, tetapi tiba-tiba dananya sudah cair tanpa ada disposisi atas telaah yang kami ajukan," kata Ronald di Ambon, Senin (31/7).
Penjelasan Ronald disampaikan selaku saksi mahkota atas terdakwa Megy Patirane dan Amelia Tayane yang merupakan mantan bendahara BPMD Kabupaten SBB tahun 2015 lalu, saat terjadi pencairan dana kas senilai Rp260 juta.
Selain menjabat Plt Kepala BPMD, saksi mahkota juga adalah Asisten I Setda Kabupaten Seram Bagian Barat.
Ronald menjelaskan, sebagian anggaran ini sudah dipakai untuk membayar biaya pengamanan aparat kepolisian saat terjadi aksi demonstrasi sejumlah raja yang menuntut pembayaran tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa se-kabupaten SBB.
Hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku menemukan adanya kerugian keuangan negara atas penggunaan anggaran tersebut sebesar Rp80 juta, padahal Rp41 juta telah digunakan untuk biaya pengamanan aparat kepolisian dan sisanya Rp39 juta beserta seluruh sisa anggarannya telah dikembalikan oleh terdakwa Amelia Tayane kepada jaksa.
Ronald juga mengaku tidak mengenal Amelia selaku bendahara yang baru dan hanya mengenal terdakwa Megy Patirane, Amelia sendiri menggantikan posisi Megy sebagai bendahara pada September 2015 atas perintah Bupati SBB saat itu, Yacobus Puttileihalat akibat Megy terlambat datang ke kantor ketika terjadi aksi demo yang dilakukan para raja.
Selama Amelia memegang uang tersebut sekitar lebih dari dua pekan, akhirnya dia memutuskan menyimpannya di rekening bank atas namanya sendiri karena takut hilang, namun jaksa akhirnya menyita uang itu termasuk Rp11 juta tabungan Amelia.
Aksi demo para raja menuntut pembayaran tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa akhirnya diselesaikan Pemkab dengan mencairkan dana kas sebesar Rp1,9 miliar dengan catatan segera dikembalikan setelah pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) 2015 dan para raja telah melakukan pengembaian dana kas pemkab, Ketua majelis hakim tipikor pada Kantor PN Ambon, Christina Tetelepta didampingi R.A Didi Ismiatun dan Bernard Panjaitan selaku hakim anggota menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (MP-3)
Peserta DAYR Dilepas Dari Darwin 5 Agustus
Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Peserta lomba layar Darwin-Ambon Yacht Race (DAYR) 2017 sesuai rencana akan dilepas dari Pelabuhan Darwin Australia Utara pada 5 Agustus 2017.
"Besok saya bersama tim akan bertolak ke Darwin untuk menghadiri pelepasan peserta DAYR sesuai jadwal akan berlangsung 5 Agustus mendatang, dan diperkirakan akan tiba di Ambon pada 8-9 Agustus," kata Wakil Wali Kota Ambon Syarief Hadler, di Ambon, Senin (31/7).
Ia mengatakan, acara pelepasan yang akan berlangsung di Pelabuhan Darwin 5 Agustus 2017 akan dilakukan oleh Wali Kota Darwin bersama tim Pemerintah Kota Ambon.
"Sebelum acara pelepasan akan dilakukan sejumlah rangkaian kegiatan yang puncaknya pada malam hari berupa ramah tamah dan pentas seni," katanya lagi.
Sebanyak 26 perahu layar telah terdaftar mengikuti lomba perahu layar DAYR, meningkat dibandingkan tahun 2016 hanya diikuti oleh 18 perahu layar.
Perahu peserta yang berhasil masuk lokasi finis pertama di Pantai Amahusu akan disambut oleh Wali Kota Ambon dan masyarakat Kota Ambon dengan berbagai atraksi sebagaimana dilakukan dari tahun ke tahun.
Setelah semua peserta masuk finis di Pantai Negeri Amahusu, akan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan yang sudah dijadwalkan panitia lokal maupun dari Darwin, di antaranya makan malam bersama peserta lomba dan sejumlah kegiatan olahraga.
"Kami telah mengundang Menteri Pariwisata dan Wali Kota Darwin untuk hadir di Kota Ambon saat puncak acara DAYR, kami berharap dapat hadir di Ambon," ujarnya pula.
DAYR merupakan kegiatan kota kembar yang telah digelar sejak tahun 1976 sebagai bentuk kebersamaan serta meningkatkan kualitas persaudaraan.
Penyelenggaraan DAYR juga didukung oleh Kementerian Pariwisata, Pemerintah Kota Ambon, dan Dinah Beach Cruising Yacht Association Incorporated.
DAYR juga diprakarsai sebuah klub yacht di Darwin yaitu Cruising Yacht Association of The Northern Territory Incorporated (CYANT) pada 1976. (MP-6)
"Besok saya bersama tim akan bertolak ke Darwin untuk menghadiri pelepasan peserta DAYR sesuai jadwal akan berlangsung 5 Agustus mendatang, dan diperkirakan akan tiba di Ambon pada 8-9 Agustus," kata Wakil Wali Kota Ambon Syarief Hadler, di Ambon, Senin (31/7).
Ia mengatakan, acara pelepasan yang akan berlangsung di Pelabuhan Darwin 5 Agustus 2017 akan dilakukan oleh Wali Kota Darwin bersama tim Pemerintah Kota Ambon.
"Sebelum acara pelepasan akan dilakukan sejumlah rangkaian kegiatan yang puncaknya pada malam hari berupa ramah tamah dan pentas seni," katanya lagi.
Sebanyak 26 perahu layar telah terdaftar mengikuti lomba perahu layar DAYR, meningkat dibandingkan tahun 2016 hanya diikuti oleh 18 perahu layar.
Perahu peserta yang berhasil masuk lokasi finis pertama di Pantai Amahusu akan disambut oleh Wali Kota Ambon dan masyarakat Kota Ambon dengan berbagai atraksi sebagaimana dilakukan dari tahun ke tahun.
Setelah semua peserta masuk finis di Pantai Negeri Amahusu, akan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan yang sudah dijadwalkan panitia lokal maupun dari Darwin, di antaranya makan malam bersama peserta lomba dan sejumlah kegiatan olahraga.
"Kami telah mengundang Menteri Pariwisata dan Wali Kota Darwin untuk hadir di Kota Ambon saat puncak acara DAYR, kami berharap dapat hadir di Ambon," ujarnya pula.
DAYR merupakan kegiatan kota kembar yang telah digelar sejak tahun 1976 sebagai bentuk kebersamaan serta meningkatkan kualitas persaudaraan.
Penyelenggaraan DAYR juga didukung oleh Kementerian Pariwisata, Pemerintah Kota Ambon, dan Dinah Beach Cruising Yacht Association Incorporated.
DAYR juga diprakarsai sebuah klub yacht di Darwin yaitu Cruising Yacht Association of The Northern Territory Incorporated (CYANT) pada 1976. (MP-6)
Memanas! Waketum Gerindra Akan Dipolisikan PDIP
Infoteratas.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyuono yang menyebut Presiden Joko Widodo dan PDIP membohongi rakyat seperti Partai Komunis Indonesia (PKI), ternyata berbuntut panjang.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, tengah mempertimbangkan menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban Arief.
"Tim hukum kami mengkaji dan akan melakukan gugatan kepada yang bersangkutan. Karena dalam suatu pernyataannya menyebut kami menipu rakyat," kata Hasto, saat ditemui di sela-sela acara pembukaan pameran lukisan koleksi Istana Kepresidenan di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Dia mengingatkan, sebagai pemimpin partai politik dan legislator, Arief seharusnya berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan maupun mengkritik.
Menurutnya, setiap pernyataan maupun kritik yang dilontarkan politikus dan legislator harus berdasarkan bukti.
"Sebagai politikus, dia seharusnya disiplin dalam berbicara dan bertindak. Tidak bisa menyampaikan pernyataan tanpa bukti, tanpa didukung hal-hal yang akurat, lebih-lebih karena sebuah kompetisi. Sebagai bentuk pengajaran, kami tengah mengkaji untuk melakukan gugatan," jelasnya.
Hasto mengklaim, PDIP selama ini berpolitik berdasarkan Pancasila bukan ideologi lain. Karenanya, ia tidak terima kalau PDIP disamakan dengan PKI.
"Itu pernyataan yang sangat berlebihan. Kami partai yang berlandaskan Pancasila. Dalam sebuah nafas perjuangan ini, dari rekam jejaknya kami kokoh berdiri, berpolitik di atas dasar Pancasila. Karena itu yang menuduh sembarangan, kami bersikap," tandas dia.
Sebelumnya, dalam keterangan tertulis, Arief menilai usulan Jokowi dan PDIP terkait ambang batas pemilihan presiden merupakan penipuan dan merenggut hak konstitusi rakyat.
"Jokowi dan PDIP serta antek-anteknya membohongi masyarakat, dan kurang sampai otaknya tentang sebuah arti hak konstitusi warga negara dalam berdemokrasi. Jadi, wajar saja kalau PDIP sering disamakan dengan PKI, habis sering buat lawak politik dan menipu rakyat," kata Arie, Senin (31/7).(suara.com)
Kerajaan Loloda Di Maluku Utara Sudah Ada Sejak Abad 15
Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Bukti-bukti arkeologi menunjukkan kemungkinan kerajaan kuno Loloda di bagian utara Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, sudah ada pada kisaran abad 15 Masehi.
"Salah satu kerajaan tertua di Maluku adalah Loloda, di samping Moro dan Obi. Loloda terletak di ujung utara Pulau Halmahera, tidak diketahui secara pasti kapan kerajaan itu didirikan dan siapa penguasa pertamanya," kata Arkeolog Wuri Handoko dari Balai Arkeologi Maluku di Ambon, Senin (31/7).
Ia mengatakan kendati data arkeologi yang ditemukan masih minim, dari bukti-bukti yang ditemukan dalam penelitiannya di tepi sungai Soa Sio, pada Maret 2017, menunjukkan bahwa kemungkinan kerajaan itu sudah ada pada kisaran abad 15 Masehi.
Di situs yang oleh penduduk setempat disebut dengan Soa Sio Lama, ditemukan jejak-jejak arkeologis berupa sebaran keramik baik dari masa Dinasti Ming abad 16 - 17 Masehi, Dinasti Qing abad 17 - 19 Masehi, dan Eropa abad 19 - 20 Masehi.
Terdapat pula mangkuk Swangkhalok Thailand abad 14 - 16 Masehi, juga artefak-artefak lainnya, termasuk gerabah, fragmen kaca dan botol produksi Eropa, dan koin logam Belanda tahun 1898.
Data kronologi keramik, kata Wuri, mengkonfirmasi adanya hubungan perdagangan antara Kerajaan Loloda dengan daerah-daerah luar, baik secara langsung maupun melalui pedagang.
Diperkirakan pada masa lampau jalur pantai Loloda baik di sebelah barat maupun sebelah utara, merupakan jalur lintasan pelayaran dan niaga yang keluar masuk ke wilayah kerajaan itu.
Di pesisir pantai sebelah barat merupakan jalur dengan Kerajaan Jailolo dan Ternate, sedangkan di sebelah utara dengan wilayah Galela dan kawasan Halmahera Utara lainnya, yang dalam hal ini termasuk wilayah dari Kerajaan Moro.
"Sangat minim catatan sejarah yang utuh tentang Kerajaan Loloda. Ini karena Loloda tidak berkembang, bahkan pada awal abad 20, sekitar tahun 1900an dianggap sebagai kerajaan yang hilang," katanya.
Dari aspek lingkungan dan daya dukung lainnya, menurut dia, lokasi itu merupakan bekas pemukiman pusat Kerajaan Loloda sebagaimana dituliskan dalam teks sejarah dan tradisi tutur masyarakat setempat.
Karena pada area tanah yang lebih tinggi dari sekitarnya terdapat struktur susunan batu seluas 12,5 x 10 meter dan ada sisa ubin bata merah. Struktur tersebut diyakini sebagai sisa-sisa bangunan kedaton Loloda.
Selain itu, ditemukan juga sebuah batu pipih yang disebut dengan "batu wudhu" oleh masyarakat setempat, letaknya di bagian barat lokasi yang dipercaya sebagai tempat berdirinya masjid tua Loloda.
Dijumpai pula beberapa makam kuno bercirikan Islam, berbentuk jirat dan bernisan menhir, dan satu makam kuno berukuran besar yang diduga adalah milik tokoh masyarakat asli yang masih menganut animisme.
"Kemungkinan bangunan kedaton pada masa lalu merupakan bangunan rumah tradisional dengan bahan-bahan setempat yang tidak bisa bertahan lama dalam kurun waktu hingga ratusan tahun, sehingga jejak-jejak meterial rumah atau kedaton tidak ditemukan lagi," katanya. (MP-5)
"Salah satu kerajaan tertua di Maluku adalah Loloda, di samping Moro dan Obi. Loloda terletak di ujung utara Pulau Halmahera, tidak diketahui secara pasti kapan kerajaan itu didirikan dan siapa penguasa pertamanya," kata Arkeolog Wuri Handoko dari Balai Arkeologi Maluku di Ambon, Senin (31/7).
Ia mengatakan kendati data arkeologi yang ditemukan masih minim, dari bukti-bukti yang ditemukan dalam penelitiannya di tepi sungai Soa Sio, pada Maret 2017, menunjukkan bahwa kemungkinan kerajaan itu sudah ada pada kisaran abad 15 Masehi.
Di situs yang oleh penduduk setempat disebut dengan Soa Sio Lama, ditemukan jejak-jejak arkeologis berupa sebaran keramik baik dari masa Dinasti Ming abad 16 - 17 Masehi, Dinasti Qing abad 17 - 19 Masehi, dan Eropa abad 19 - 20 Masehi.
Terdapat pula mangkuk Swangkhalok Thailand abad 14 - 16 Masehi, juga artefak-artefak lainnya, termasuk gerabah, fragmen kaca dan botol produksi Eropa, dan koin logam Belanda tahun 1898.
Data kronologi keramik, kata Wuri, mengkonfirmasi adanya hubungan perdagangan antara Kerajaan Loloda dengan daerah-daerah luar, baik secara langsung maupun melalui pedagang.
Diperkirakan pada masa lampau jalur pantai Loloda baik di sebelah barat maupun sebelah utara, merupakan jalur lintasan pelayaran dan niaga yang keluar masuk ke wilayah kerajaan itu.
Di pesisir pantai sebelah barat merupakan jalur dengan Kerajaan Jailolo dan Ternate, sedangkan di sebelah utara dengan wilayah Galela dan kawasan Halmahera Utara lainnya, yang dalam hal ini termasuk wilayah dari Kerajaan Moro.
"Sangat minim catatan sejarah yang utuh tentang Kerajaan Loloda. Ini karena Loloda tidak berkembang, bahkan pada awal abad 20, sekitar tahun 1900an dianggap sebagai kerajaan yang hilang," katanya.
Dari aspek lingkungan dan daya dukung lainnya, menurut dia, lokasi itu merupakan bekas pemukiman pusat Kerajaan Loloda sebagaimana dituliskan dalam teks sejarah dan tradisi tutur masyarakat setempat.
Karena pada area tanah yang lebih tinggi dari sekitarnya terdapat struktur susunan batu seluas 12,5 x 10 meter dan ada sisa ubin bata merah. Struktur tersebut diyakini sebagai sisa-sisa bangunan kedaton Loloda.
Selain itu, ditemukan juga sebuah batu pipih yang disebut dengan "batu wudhu" oleh masyarakat setempat, letaknya di bagian barat lokasi yang dipercaya sebagai tempat berdirinya masjid tua Loloda.
Dijumpai pula beberapa makam kuno bercirikan Islam, berbentuk jirat dan bernisan menhir, dan satu makam kuno berukuran besar yang diduga adalah milik tokoh masyarakat asli yang masih menganut animisme.
"Kemungkinan bangunan kedaton pada masa lalu merupakan bangunan rumah tradisional dengan bahan-bahan setempat yang tidak bisa bertahan lama dalam kurun waktu hingga ratusan tahun, sehingga jejak-jejak meterial rumah atau kedaton tidak ditemukan lagi," katanya. (MP-5)
Zeth Sahuburua Siap Maju Di Pilkada Maluku
Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Zeth Sahuburua menyatakan kesiapannya berproses menjadi bakal calon (Balon) Wagub Maluku untuk Pilkada setempat pada 27 Juni 2018.
"Saya setelah ditetapkan sebagai salah satu dari empat Balon Wagub oleh peserta Rapimda Partai Golkar Maluku pada 29 Juli 2017, maka sebagai kader partai siap berproses," katanya, di Ambon, Senin (31/7).
Zeth yang Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Maluku itu ditetapkan bersama Bupati Maluku Tenggara, Andreas Rentanubun, Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan dan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Rudy Mozes Timisela.
Rapimda Partai Golkar menetapkan hanya satu Balon Gubernur yakni petahana Said Assagaff.
"Saya khan selama ini diam karena sebagai kader yang mantan Ketua DPD Partai Golkar Maluku maupun Ketua DPRD setempat memahami sistem maupun mekanisme di partai," ujarnya.
Zeth yang Wagub Maluku dilantik bersama Gubernur, Said Assagaff pada 10 Maret 2014 itu menegaskan, sebagai kader setelah ditetapkan, maka mulai saat ini siap berproses sebagai salah satu Balon Wagub di Partai Golkar.
"Saya siap bila diputuskan DPP Partai Golkar untuk berpasangan kembali dengan Said Assagaff.
Pastinya itu pun diridhoi Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya.
Disinggung hasil survei sejumlah lembaga menempatkannya masih memiliki popularitas, akseptabilitas dan elektabilitas tertinggi untuk Balon Wagub, dia menjelaskan, tetap patuh kepada sistem maupun mekanisme Partai Golkar.
"Rekomendasi itu merupakan kewenangan DPP Partai Golkar sehingga bukan soal hasil survei tertinggi atau rendah," kata Zeth.
Dia juga tidak merasa tersaingi dengan tiga Balon Wagub Maluku lain yang diputuskan peserta Rapimda Partai Golkar.
"Saya menjunjung tinggi dan berkomitmen berproses sesuai sistem maupun mekanisme Partai Golkar dengan menghargai tiga Balon Wagub lainnya," tandas Zeth.
Karena itu, dengan segudang pengalaman sebagai Ketua KNPI, Ketua Kadin, Ketua REI maupun konsultan pembangunan yang telah dikenal masyarakat Maluku, maka siap bersaing dengan Balon Wagub lainnya.
"Saya dan Gubernur Said selama ini senantiasa harmonis dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial sehingga belum pernah membicarakan soal Pilkada 2018," tegas Zeth. (MP-2)
"Saya setelah ditetapkan sebagai salah satu dari empat Balon Wagub oleh peserta Rapimda Partai Golkar Maluku pada 29 Juli 2017, maka sebagai kader partai siap berproses," katanya, di Ambon, Senin (31/7).
Zeth yang Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Maluku itu ditetapkan bersama Bupati Maluku Tenggara, Andreas Rentanubun, Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan dan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Rudy Mozes Timisela.
Rapimda Partai Golkar menetapkan hanya satu Balon Gubernur yakni petahana Said Assagaff.
"Saya khan selama ini diam karena sebagai kader yang mantan Ketua DPD Partai Golkar Maluku maupun Ketua DPRD setempat memahami sistem maupun mekanisme di partai," ujarnya.
Zeth yang Wagub Maluku dilantik bersama Gubernur, Said Assagaff pada 10 Maret 2014 itu menegaskan, sebagai kader setelah ditetapkan, maka mulai saat ini siap berproses sebagai salah satu Balon Wagub di Partai Golkar.
"Saya siap bila diputuskan DPP Partai Golkar untuk berpasangan kembali dengan Said Assagaff.
Pastinya itu pun diridhoi Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya.
Disinggung hasil survei sejumlah lembaga menempatkannya masih memiliki popularitas, akseptabilitas dan elektabilitas tertinggi untuk Balon Wagub, dia menjelaskan, tetap patuh kepada sistem maupun mekanisme Partai Golkar.
"Rekomendasi itu merupakan kewenangan DPP Partai Golkar sehingga bukan soal hasil survei tertinggi atau rendah," kata Zeth.
Dia juga tidak merasa tersaingi dengan tiga Balon Wagub Maluku lain yang diputuskan peserta Rapimda Partai Golkar.
"Saya menjunjung tinggi dan berkomitmen berproses sesuai sistem maupun mekanisme Partai Golkar dengan menghargai tiga Balon Wagub lainnya," tandas Zeth.
Karena itu, dengan segudang pengalaman sebagai Ketua KNPI, Ketua Kadin, Ketua REI maupun konsultan pembangunan yang telah dikenal masyarakat Maluku, maka siap bersaing dengan Balon Wagub lainnya.
"Saya dan Gubernur Said selama ini senantiasa harmonis dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial sehingga belum pernah membicarakan soal Pilkada 2018," tegas Zeth. (MP-2)
Langganan:
Postingan (Atom)