Selasa, 30 April 2019

Dewan Adat Mamta Tabi Minta OAP Jangan Lupa Sejarah 1 Mei

Buletinnusa
Ketua Dewan Adat Mamta Tabi, Zadrakh Taime.
Zadrakh : Tinggal Menunggu Pengakuan dari Indonesia atas Kemerdekaan Kami
Jayapura - 1 Mei merupakan hari bersejarah proses Aneksasi masyarakat Papua ke dalam NKRI. Untuk itu, masyarakat asli Papua diminta tidak melupakan sejarah 1 Mei tersebut. Hal itu ditegaskan, Ketua Dewan Adat Mamta-Tabi, Zadrakh Taime.

"Sejarah ini jangan dilupakan begitu saja, dengan adanya berbagai kegiatan yang sengaja diciptakan dan dikondisikan oleh pihak- pihak tertentu, sehingga sebagai orang asli Papua kita menjadi lupa dengan sejarah ini, " kata Zadrakh Taime kepada sejumlah wartawan di Jayapura, Sabtu (28/4/18).

Bahkan kata Zadrak, peristiwa 1 Mei merupakan peristiwa yang biasa dikenal dengan hari Pelangaran HAM yang pernah di lakukan Indonesia kepada masyarakat Papua, dan itu dilakukan sejak dahulu hingga saat ini.

"Apa bedanya dahulu dengan sekarang, sama saja kok. Kita orang Papua justru masih tertindas, dibantai, dibunuh. Jadi dimana itu makna kembali ke pangkuan NKRI, " ketusnya.

Namun sebagai ketua 7 wilayah adat Mamta - Tabi, Zadrakh mengakui, ia mempunyai tugas dan tangung jawab bagaimana menjaga nilai-nilai kultur sejarah dan budaya asli Papua.

Untuk itu, ia merasa perlu berbicara dan kembali mengigatkan masyarakat Papua akan sejarah ini.

Apalagi kata Zadrakh, di era modern seperti ini, lambat laun sejarah itu pun akan terkikis dan menghilang.

"Di saat ini kalaupun ditanya kepada masyarakat Papua apa itu 1 Mei, mereka pasti sudah lupa. Nah kami sebagai dewat adat harus mengambil alih dengan mengigatkan anak cucu kami soal sejarah ini, dimana sejarah 1 Mei sudah banyak versi yang tercipta. Ada versi aparat adapula versi Pemerintah, " bebernya.

Oleh karena itu, Zadrak berharap di peringatan 1 Mei tahun 2018 ini, masyatakat Papua harus bangkit dan melawan sistem pemerintahan Indonesia yang lambat laun mematikan karakter bahkan nyawa masyarakat Papua.

"Kita jangan tinggal diam, coba lihat Papua ini sudah sama seperti Jakarta karena di Papua tempat orang luar datang mencari pekerjaan, dan mencari makan sedangkan orang asli Papua tertinggal bahkan tertindas di tanahnya sendiri, " tandasnya.

Selain itu, Zadrakh pun meminta agar pemerintah tidak menutup mata bahkan berpura-pura tidak tahu dengan apa seruan masyarakat Papua selama ini.

Apalagi tegas Zadrakh, sejak lahirnya KRP III 2011 lalu telah diputuskan Papua sudah merdeka dan tidak ada lagi NKRI harga mati bagi masyarakat Papua.

"Kami tiggal menunggu pengakuan dari Indonesia atas kemerdekaan kami rakyat Papua, itu sudah jelas dan tidak ada tawar menawar bagi kami lagi, " tegasnya.

Masih di tempat yang sama, hal senada dikatakan, Ketua Solidaritas Perempuan Papua (SPP), Abina Wasangai, bahwa selama ini sejarah 1 Mei selalu di salah artikan, sehingga rakyat Papua menjadi bingung dan tidak mempunyai pendirian yang kuat.

"Ada yang mengatakan 1 Mei, Papua kembali ke NKRI tapi perlu diingat kembalinya Papua dengan cara apa dulu, itu yang harus dipahami dengan baik. Karena kembalinya Papua ke dalam NKRI itu semua dengan paksaan, siksaan ,dan perampasan hak hidup orang Papua, " ujar Abina Wasangai.

Ia pun meminta, agar rakyat Papua jangan mudah terkecoh dan terbuai dengan apa yang ditawarkan Indonesia, termasuk ada beberapa pejuang Papua yang mulai melupakan sejarah Papua bahkan menutup diri sebagai bentuk pembungkaman atas sejarah di atas tanahnya sendiri.

"Mana itu yang menamakan pejuang Papua. Kalau namanya pejuang Papua harus berjuang untuk rakyatnya, bukan untuk bangsa lain. Itu namanya sudah membelok dari OAP, " ujar Abina dengan nada kesal.

Untuk itu, ia juga meminta jangan lagi rakyat Papua dibodohi dengan sejarah 1 Mei versi aparat dan Indonesia. Ini sudah saatnya rakyat Papua tahu bahkan bangkit untuk mau melawan sistem kolonial yang semakin hari membodohi rakyat Papua.

"Jadi rakyat Papua marilah kita memperingati 1 Mei ini dengan tidak melupakan sejarah kita , " ajaknya.


Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Pemprov Maluku Gelar Pasar Murah Jelang Ramadhan 1440 Hijriyah

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Menjelang Bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah tahun 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku kembali menggelar pasar murah yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur (Wagub) setempat, Barnabas Orno di Ambon, Selasa (30/4). Kegiatan pasar murah tersebut diperuntukkan bagi umat muslim di Kota Ambon dan sekitarnya yang akan berlangsung hingga 4 Mei mendatang, selain itu pada tanggal 2 hingga 3 Mei akan digelar secara mobile di kecamatan Leihitu dan Salahutu.
Wagub Maluku Barnabas Orno meninjau lokasi pasar murah
Ambon, Malukupost.com - Menjelang Bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah tahun 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku kembali menggelar pasar murah yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur (Wagub) setempat, Barnabas Orno di Ambon, Selasa (30/4).

Kegiatan pasar murah tersebut diperuntukkan bagi umat muslim di Kota Ambon dan sekitarnya yang akan berlangsung hingga 4 Mei mendatang, selain itu pada tanggal 2 hingga 3 Mei akan digelar secara mobile di kecamatan Leihitu dan Salahutu.

Wagub Maluku, Barnabas Orno dalam sambutannya mengatakan, bulan suci ramadhan merupakan bulan penuh toleransi karena itu dengan berpuasa maka sebagai umat muslim tentunya dapat meningkatkan rasa tolong menolong dan toleransi khususnya bagi fakir miskin sebagai wujud kepedulian sosial.

“Pelaksanaan pasar murah diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat sehingga semakin terjangkau dalam memenuhi kebutuhan pokok,” ujarnya.

Menurut Orno, khususnya selama pelaksanaan bulan puasa hingga menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah tentunya tujuan pasar murah adalah meringankan beban masyarakat.

“Terutama kaum muslimin untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau dimana harga kebutuhan pokok yang dijual pada pasar murah ini adalah harga dibawah harga distributor," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas perindustrian dan perdagangan (Indag) Provinsi Maluku, Elvis Pattiselanno mengatakan. komoditi yang dijual di pasar murah tersebut yakni Telur ayam, gula pasir, tepung terigu, minyak goreng, Susu kental manis, mie instan, mentega, beras dan beberapa kebutuhan pokok lainnya dengan melibatkan 9 Distributor dan Bulog Drive Maluku. (MP-8)

Senin, 29 April 2019

Jelang Ramadan, Polda Papua Gelar Operasi Matoa 2019

Buletinnusa
Jelang Ramadan, Polda Papua Gelar Operasi Matoa 2019
Sebanyak 36 unit kendaraan bermotor terjaring dalam operasi keselamatan matoa 2019 yang digelar Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota di Taman Imbi, Senin (29/4) sore.
Jayapura – Polda Papua melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan Matoa 2019, pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019 serta cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440 H, Senin (29/4).

Apel dipimpin Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si, dihadiri oleh pejabat utama Polda papua, daninstansi terkait serta Muspida Provinsi Papua.

Sasaran operasi keselamatan tahun 2019 menurut Kapolda Martuani, diprioritaskan terhadap 7 prioritas pelanggaran lalu lintas antara lain menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol atau miras, narkoba dan mengemudikan kendaraan di bawah umur maupun melebihi batas kecepatan maksimal

Kapolda Papua mengatakan kasus pelanggaran lalu lintas di mengalami peningkatan setiap tahun, pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2017 di seluruh Indonesia sejumlah 833.607 kasus dan pada tahun 2018 jumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan trend 49 persen.

Sedangkan untuk teguran tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan trend 7 persen. Dan jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian atau ada penurunan trend -26 persen.

Lanjut Kapolda, untuk korban meninggal dunia tahun 2017 jumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 jumlah 1.134 orang atau ada penurunan trend -29 persen.

Sementara korban luka berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2014 sejumlah 542 orang atau ada penurunan trend -34 persen. Dan korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan trend -26 persen. Untuk kerugian rupiah tahun 2017 jumlah Rp. 11.714.125.000,- dan pada tahun 2018 berjumlah Rp. 9.787.665.000,- atau ada penurunan trend -16 persen.

“Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah dan bertanggung jawab dalam Membina dan memelihara kamseltibcarlantas,”j elasnya.

Menurut Kapolda, amanat undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk wujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban lalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas, Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2019 kali ini kita prioritaskan kegiatan dikmas lantas yang mampu mewujudkan rasa simpati masyarakat kepada Polri khususnya Polantas. Disamping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang tertib,”ujar Irjen Pol Martuani Sormin. (nds)


Copyright ©Pos Papua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

15 Unit Rumah Hangus dan 1 Korban Jiwa dalam Kebakaran di APO

Buletinnusa
Suasana kebakaran di APO Bukit Barisan, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. (Foto Humas Polda Papua)
Jayapura – Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi terhadap kasus kebakaran di APO Bukit Barisan, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura pada Minggu, 28 April 2019 menyatakan api berasal dari lilin.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menerangkan, api bersumber dari lilin yang dibakar di dalam kamar seorang warga bernama Hj. Wa Bahia (65 tahun). Api itu kemudian menyambar kasur dan menyebar keseluruh bagian rumah.

“Dia tidur dan lampu di kamarnya itu tak menyala, sehingga bakar lilin. Saat itu cucunya berusaha membangunkan, tapi pintunya dikunci. Sempat didobrak tapi tak bisa. Karena api semakin besar cucunya takut dan menyelamatkan diri,” kata Jahja, Senin 29 April 2019.

Baca juga: Seorang Napi atas Nama Maikel Ilintamon Dipukuli oleh Petugas Lapas Abe Hingga Tewas

Akibat kebakaran ini, kata Jahja, 15 unit rumah hangus terbakar dan satu korban jiwa meninggal dunia yakni Hj. Wa Bahia dan dua orang terkena luka bakar. Kerugian dari kebakaran ini ditafsir mencapai ratusan juta rupiah. “Kasus ini ditutup karena pelaku meninggal dunia,” katanya.

Copyright ©Kabar Papua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Menuju Senayan, Hasna Syam Berpeluang Wakili Nasdem di Dapil II Sulsel

Buletinnusa

Lebih dari 10 Hari pasca Pemilu, 17 April kemarin berbagai spekulasi dan rumor mengenai siapa yang akan duduk sebagai Anggota DPR-RI terus bermunculan. Saling klaim antar tim Sukses terus saling tarik. Namun dari perekapan C1, Hasnah Syam diperhitungkan sebagai peraih kursi pertama Partai Nasdem di Dapil II Sulsel.
Terlebih lagi perkembangan terkini, hasil Pleno Rekapan Kecamatan PPK mencapai 83,96% kecamatan dari 106 kecamatan yang ada. Hal ini diungkapkan Sekretaris Garda Pemuda Nasdem Barru Ahmad Fauzi saat dihubungi Senin 29 April.
Dijelaskan bahwa kita sudah unggul sejak rekap C1, di internal partai. Namun untuk menghindari plus minus kesalahan perhitungan ditingkat TPS kami menunggu hasil rekap tingkat kecamatan atau menunggu hasil rekap Model DA1. Bersyukur hari ini, Hasil rekap kecamatan dalam bentuk DA1 sudah masuk 89 dari 106 kecamatan yang ada di 9 Kabupaten. Dan hasilnya Ibu Hasnah kursi pertama.
” Memang belum 100 persen, tapi kita sudah menganalisa yang tersisa itu tidak akan berpengaruh pada perolehan kursi karena kecamatan tersebut bukan lagi basis partai Nasdem. Tim Kami juga akan terus mengawal dan memantau rekap kecamatan ,rekap kabupaten hingga rekap provinsi ”ungkapnya
Dua kursi diperkirakan direbut partai Nasdem di Dapil ini. “Dari perhitungan kita, 2 kursi. Ibu Hasnah Syam dan Ibu Sitti Maryam. Suara partai kan sudah hampir tembus 200 ribu,”jelasnya.
SUMBER BACAAN :http://bit.ly/2IOxccQ

Obituari: Selamat Jalan Pendekar Hukum Rony Titahelu

Buletinnusa
Laporan Rudi Fofid-Ambon

Ambon, Malukupost.com - Indonesia kehilangan seorang sosok pendekar hukum, pejuang HAM, pembela masyarakat adat  asal Maluku Prof. Dr. Ronald Zelfianus Titahelu, SH, MS (74 tahun).

Mantan Hakim Ad-Hoc HAM RI itu menghembuskan nafas terakhir di RST Dr Latumeten Ambon,  Senin (29/4) pukul 14.00 WIT.  Sebelumnya, ia sempat menjalani perawatan intensif selama hampir dua minggu.

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di kawasan Kudamati Ambon.  Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura ini meninggalkan seorang istri, seorang anak lelaki, anak mantu, dan dua orang cucu.  Menurut rencana, upacara pemakaman akan dilangsungkan hari Rabu (1/5).

Sosok yang popular dengan nama Rony Titahelu ini lahir di Malang, 3 September 1944.  Pernikahannya dengan Maria, gadis asal Toraja, dianugerahi satu-satunya putera, yang kini mengikuti jejaknya sebagai tenaga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Pattimurad Dr. Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu, SH, MH.

Setelah menyelesaikan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Pattimura dan menjadi pengajar, Titahelu kemudian menyelesaikan Program Magister Sain, Bidang Studi Ilmu Hukum pada Pasca Sarjana Universitas Airlangga, Surabaya, tahun 1985.  Lantas Program Doktor Hukum, Bidang Studi Ilmu Hukum pada Pasca Sarjana Universitas Airlangga,  Surabaya, tahun 1993.

Di Fakultas Hukum Universitas Pattimura, ia pernah menjabat  pembantu dekan, tahun 1995 - 1998.  Dari situ, ia dipercayakan sebagai deka
n  tahun 1998 - 2000.  Karena situasi tidak mendukung setelah itu, ia sempat pindah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Manado.

Tahun 2002,  di tengah paceklik jabatan nasional yang disandang putra-putri Maluku, Titahelu diangkat sebagai hakim Ad Hoc HAM yang akan bertugas memeriksa kasus pelanggaran HAM di tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK) perkara.

PRIBADI PENUH TELADAN

Titahelu dikenal sebagai seorang sosok penuh teladan.  Pikiran-pikirannya bening, tutur katanya penuh budi bahasa,  sikap, dan laku yang santun, sederhana, namun cerdas, disiplin, dan tegas, sehingga banyak mahasiswa dan kerabat dekat sangat menghormatinya.

Walau tidak mengenyam pendidikan khusus kependetaan, ia mendapat jabatan istimewa di Gereja Sidang Jemaat Allah sebagai Gembala Sidang.  Sebab itulah, ia pun menyandang predikat pendeta.

Media Online Maluku Post mewawancarai beberapa sosok di luar keluarga, yang pernah punya pengalaman bersentuhan dengan Titahelu.  Dr. Revency Vania Rugebregt,SH.MH, adalah seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura.  Rugebregt mengaku, Titahelu adalah sumber motivasinya.

``Pak Titahelu adalah motivator. Beta bisa jadi begini, karena beliau.  Pernah beliau berkata, bahwa sesungguhnya dunia ini dibangun oleh orang-orang gila.  Gila karena ide dan kreativitas,`` kenang Rugebregt.

Soal kegilaan tersebut, Titahelu memberi contoh kakak beradik Orville Wright dan Wilbur Wright  sang penemu pesawat terbang.  Saat mereka uji coba terbang, kakak-beradik ini diolok-olok sebagai orang gila.

``Orang bilang mereka gila tapi nyatanya karya mereka bisa kita nikmati yaitu pesawat terbang,`` kata Titahelu seperti dituturkan Rugebregt.

Penampilan terakhir di Kampus Fakultas Hukum, 2 April 2019
JULIUS LAWALATA: PAK GURU

Dari Riau, Julius Lawalata, seorang peneliti di World Resources Institute, memberi testimoni tentang sosok Titahelu.  Dia menyebutkan Titahelu sebagai sosok dosen istimewa, seorang doktor dengan pengalaman dan punya visi jauh ke depan.

``Hebatnya, dari ratusan muridnya, Pak Rony memilih kami menjadi lumut di tengah geliat ilmu hukum yang tersisih jauh dari rasa keadilan masyarakat adat. Kami dibawa turun ke kampung! Pak Rony memperkenalkan kami ke Baileo Maluku,`` cerita Lawalata.

Dia tambahkan, semangat perlawanan Titahelu pada ketidakadilan, sanggup ia turunkan kepada generasi muda.  Yanes Balubun yang kemudian dikenal sebagai pejuang hak masyarakat dan aktivis HAM, adalah salah satu orang yang dipilih secara pribadi oleh Titahelu.

Selain cerdas, kata Lawalata, dosennya itu punya panggilan jiwa melayani, dan sangggup beri pemahaman dan penguatan kepada orang-orang yang dikenalnya.

"Di kampus, di gereja, di ruang-ruang debat dengan aktivis organisasi non pemerintah, bahkan di sampai ke pelosok Aru, Saumlaki, Seram, Kepulauan Kei, semuanya beliau jangkau," ungkap Lawalata.

Lawalata punya kenangan manis.  Dia berada di Kalimantan Timur, kerja dengan KEHATI,  dan tidak ada niat kembali ke Ambon.  Lawalata kaget sebab Titahelu sebagai dekan tiba-tiba menelepon, dan menjelaskan, bila tidak tidak selesaikan kuliah pada April 2000, ada kemungkinan drop out.

Titahelu tidak hanya menelepon mahasiswanya itu.  Ia bahkan membayar tiket Berau-Ambon pergi-pulang, menghubungi pembimbing skripsi, menentukan jadwal ujian, dan akhirnya  memanggil Lawalata secara pribadi ke ruangan kerjanya untuk mengucapkan kalimat pendek.

“Nyong, selamat lai dan danke ale su bale par selesaikan skola. Kapan bale ke Kalimantan?” 

Dari Riau, Lawalata yang sempat kaget mendapat kabar kepergian dosennya mengucapkan salam kepada sang dosen dengan sebutan guru.

"Selamat jalan Pak Rony. Selamat beristirahat dalam damai, Pak Guru!``

SAM ATAPARY: TANGAN DINGIN

Sam Atapary adalah seorang aktivis pendamping masyarakat yang terjun ke politik dan sempat menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku.  Seperti halnya Julius Lawalata dan Yanes Balubun,  mereka adalah orang yang dipilih langsung Titaheluw untuk riset maupun advokasi masyarakat.

Atapary menyebutkan, Titahelu yang dikenalnya adalah sosok yang tidak hanya pintar melainkan juga bijaksana.  Sekalipun punya punya kapasitas

``Beliau selalu memposisikan kita sebagai mitra diskusi yang setara dan bahkan mau dengar pendapat kita, padahal kita sendiri merasa beliau adalah guru dan orang tua," kata Atapary.

Ditambahkan, Titahelu tidak pernah memandang anak-anak asuhnya sebagai murid atau anaknya.  Hal itu dialami saat Titahelu mengajak Atapary dan kawan-kawan menjadi bagian dalam kerja-kerja sosial sebagai aktivis organisasi non pemerintah yang dipimpinnya yaitu Lembaga Pengkajian Hukum dan Masyarakat.

``Dan yang pasti kita bisa seperti saat ini tidak terlepas dari tangan dinginnya membina kita dan menularkan ilmunya kepada kita,`` pungkas Atapary.

JUSNICK ANAMOFA:  PERTAMA DAN TERAKHIR 


Kabar kepergian Titahelu beredar di media sosial, sejak siang hari.  Dukacita dan ucapan belasungkawa terus mengalir.  Demikian juga di rumah duka,  malam ini orang-orang terus  melayat.

Jusnick Anamofa, seorang dosen menulis di akun facebook, sambil mengirim sebuah foto bersama Titahelu.  Ia menyebutkan, tanggal 2 April 2019 yang lalu, berkesempatan dalam satu forum ilmiah bersama Dr Ronny Titahelu, Guru Besar Hukum Perdata Universitas Pattimura, yang disebutnya sebagai Om Pela.

Anamofa menulis bahwa waktu itu, secara fisik, beliau sudah kelihatan tidak kuat, tetapi semangatnya tetap menyala untuk hadir memberikan materinya tentang Masyarakat Hukum Adat dan Lingkungan Hidup.

"Setelah selesai seminar, bersama Bung Steve Gaspersz, Bung Leonardo Sahuburua, dan Bro Vigi Marhum, sempat berdiskusi ringan bersama beliau sambil minum kopi. Itu perjumpaan pertama secara langsung dan menjadi perjumpaan terakhir dengan beliau. Baru saja dengar berita kalau Laki-Laki Hebat dari Ihamahu itu telah berpulang ke Rumah Bapa di Sorga. Beristirahatlah dalam keabadian, Prof. Dr. Ronny Titahelu. Semoga keluarga tetap dikuatkan dan diberkati Tuhan," demikian Anamofa.

(malukupost/foto-foto vency rugebregt, rony titahelu)

Incar Tiga Besar, Sheyla Lestaluhu Butuh Dukungan Penuh Dari Maluku

Buletinnusa
 Ambon, Malukupost.com - Jalan panjang sudah ditempuh Sheyla Muzdalifah Lestaluhu pada ajang Liga Dangdut Indonesia (Lida) 2019 di TV Indosiar Jakarta. Dari 80 rival, Nona Ambon Manise ini sudah sampai di babak empat besar.
Ambon, Malukupost.com - Jalan panjang sudah ditempuh Sheyla Muzdalifah Lestaluhu pada ajang Liga Dangdut Indonesia (Lida) 2019 di TV Indosiar Jakarta.  Dari 80 rival, Nona Ambon Manise ini sudah sampai di babak empat besar. 

Kini, Sheyla mengincar posisi tiga besar, dalam adu vokal di Indosiar,  Selasa (30/4) besok malam. Untuk bisa lolos, Sheyla butuh tampil menawan di hadapan para juri, dan tentu saja dukungan SMS sebanyak mungkin. 

Saat-saat begini, Sheyla dkk sedang dalam karentina dan tidak bisa dihubungi.  Akan tetapi pamannya yakni bintang sepakbola Jakarta asal Tulehu Imran Nahumarury kepada Media Online Maluku Post memohon dukungan warga Maluku agar terus memberi dukungan kepada pedangdut yang mewakili Provinsi Maluku tersebut.

Nahumarury menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Ambon melalui Walikota Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Syarif Hadler yang secara terus-menerus memberi dukungan kepada Sheila.

"Selain memberi bantuan dana kepada tim Sheila dan  dukungan acara nonton bareng, Pak Walikota Ambon juga menugaskan Selly Ambon agar mendampingi Sheila. Kami sangat menghargai itu,"  kata Nahumarury.

Dia juga mengharapkan dukungan dari Gubernur Maluku Murad Ismail serta seluruh pemkab di Maluku.  Alasannya, Sheila tampil membela nama daerah.

``Sheila tampil di sini, sudah bukan lagi mewakili Tulehu, melainkan mewakili Provinsi Maluku, jadi semoga pemerintah dan masyarakat memberi dukungan penuh, seperti juga peserta lain mendapat dukungan pemerintah dan masyarakatnya,`` pintanya.

Pada babak empat besar, Sheyla akan bersaing dengan Alif dari Kalimantan Timur, Faul dari Aceh, dan Puput dari Sulawesi Selatan. (rudi fofid-malukupost)

Minggu, 28 April 2019

Pemilu Legislatif-Pilpres 2024 Diusulkan Dipisah Dengan Pilkada

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Pelaksanaan pemilu serentak legislatif dan Presiden/Wapres 2024 diusulkan bisa saja dilakukan secara satu paket namun khusus untuk pemilihan kepala daerah gubernur, bupati atau wali kota harus dipisahkan. "Ini baru informasi yang diterima bahwa penyelenggaraan pemilu untuk legislatif dan eksekutif ini memang satu paket, tetapi untuk pemilu kepala daerah nantinya ada interval waktu enam bulan baru dilaksanakan," kata Ketua PPK Sirimau, Victor Pattiasina di Ambon, Minggu (28/4).
Ketua PPK Sirimau, Victor Pattiasina
Ambon, Malukupost.com - Pelaksanaan pemilu serentak legislatif dan Presiden/Wapres 2024 diusulkan bisa saja dilakukan secara satu paket namun khusus untuk pemilihan kepala daerah gubernur, bupati atau wali kota harus dipisahkan.

"Ini baru informasi yang diterima bahwa penyelenggaraan pemilu untuk legislatif dan eksekutif ini memang satu paket, tetapi untuk pemilu kepala daerah nantinya ada interval waktu enam bulan baru dilaksanakan," kata Ketua PPK Sirimau, Victor Pattiasina di Ambon, Minggu (28/4).

Jadi, kata dia, diperkirakan pemilu serentak April 2024 nanti, hanya pilpres dan pileg dan setelah enam bulan kemudian baru dilakukan pemilu kepala daerah sekitar Oktober atau November untuk bupati atau wali kota.

Menurut dia, Pemilu serentak 2019 seperti ini baru pernah terjadi di dunia yakni pemilu legislatif yang dilakukan bersamaan dengan pemilu presiden/wapres.

"Apalagi kalau 2024 ada wacana itu, Undang-Undang belum disiapkan secara baik karena yang jalan ini 2019 dan 2024 masih bersifat wacana maka perlu menunggu regulasinya seperti apa," ujar Victor.

Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 yang begitu menguras pikiran dan tenaga sampai saat ini telah menimbulkan dua ratusan korban jiwa, terutama para penyelenggara di tingkat KPPS dan PPK.

"Teknisnya itu KPU yang mengelola, namun negara tidak menyiapkan terkait dengan dampak yang ditimbulkan atau akibat dari suatu kegiatan yang dilakukan," katanya.

Apalagi ini pesta demokrasi maka semua hal harus disiapkan sehingga dia menjadi kebutuhan dampak dari kegiatan ini baik penyelenggara maupun pengawasan maupun aparat pengamanan.

Ia juga menyebut, manajemen konflik untuk penanganannya juga harus disiapkan lewat konsep di DPR dan UU sampai di tingkat bawah.

"Apalagi kita ini hanya sifatnya adhoc dan beda dengan komisioner KPU yang masa kerjanya lima tahun dan kita bekerja waktu penyelenggaraan sesuai dengan tahapan yang berlangsung," jelas Victor.

Ia menambahkan, para petugas lapangan itu hanya karena keterpanggilan untuk mengemban tugas negara dan negara harus memberikan apresiasi yang layak kepada mereka. (MP-5)

Penyidik Polres Ambon Tetapkan Satu Tersangka Pemarangan

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Penyidik Polres Pulau Ambon menetapkan WLB sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan bersama berupa pemarangan terhadap orang berinisial CK (56), sementara beberapa pelaku lainnya masih buron. "Salah satu pelaku berinisial WLB telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 dan pasal 351 KUH Pidana," kata Kasubag Humas Polres setempat, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Minggu (28/4).
Ambon, Malukupost.com - Penyidik Polres Pulau Ambon menetapkan WLB sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan bersama berupa pemarangan terhadap orang berinisial CK (56), sementara beberapa pelaku lainnya masih buron.

"Salah satu pelaku berinisial WLB telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 dan pasal 351 KUH Pidana," kata Kasubag Humas Polres setempat, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Minggu (28/4).

Polisi juga telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan, sementara tersangka WLB telah ditahan di rutan Polres tetapi beberapa pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan bersama terhadap CK masih dalam pengejaran.

Menurut dia, perkara kekerasan bersama terhadap orang atau penganiayaan terjadi pada Selasa, (9/4) pukul 02:30 WIT, di Air Putri Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon).

Penanganan kasus kekerasan bersama ini bermula dari adanya laporan polisi nomor LP/297/IV/2019/Maluku/Res Ambon, 09 April 2019.

Awalnya pelapor berinisial KK mendapat informasi dari saudaranya bahwa korban CK telah berada di RSUD dr. M. Haulussy Ambon akibat diparangi oleh terlapor WLB dan kawan-kawannya ketika terjadi tawuran di Jalan dr. Siwabessy Air Putri RT 003/04 Kecamatan Nusaniwe.

Korban CK telah dirawat dengan luka robek pada bagian kepala, luka robek pada punggung kanan, luka robek pada tangan kanan, luka robek pada telapak tangan kanan serta luka robek pada kaki kanan.

KK kemudian melaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini polisi telah meminta keterangan dari tiga orang saksi. (MP-4)

Cuaca Maluku Dipengaruhi Sirkulasi Tertutup Di Sulawesi

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Cuaca di Maluku dipengaruhi adanya sirkulasi tertutup di Sulawesi dan bagian Utara Papua yang menyebabkan pergerakan angin timuran mengalami pemampatan di wilayah Maluku pada beberapa hari kedepan. Kepala Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon, Ot Oral Sem Wilar dikonfirmasi di Ambon, Minggu (28/4), mengatakan, sirkulasi tertutup tersebut meningkatkan peluang pertumbuhan awan-awan hujan yang dapat mempengaruhi peningkatan kecepatan angin serta tinggi gelombang secara tiba-tiba.
Ambon, Malukupost.com - Cuaca di Maluku dipengaruhi adanya sirkulasi tertutup di Sulawesi dan bagian Utara Papua yang menyebabkan pergerakan angin timuran mengalami pemampatan di wilayah Maluku pada beberapa hari kedepan.

Kepala Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon, Ot Oral Sem Wilar dikonfirmasi di Ambon, Minggu (28/4), mengatakan, sirkulasi tertutup tersebut meningkatkan peluang pertumbuhan awan-awan hujan yang dapat mempengaruhi peningkatan kecepatan angin serta tinggi gelombang secara tiba-tiba.

Apalagi, kondisi sinoptik dengan angin umumnya bertiup dari arah Timur-Tenggara dengan kecepatan terbesar 20 knots (37 Km per jam).

Dia mengemukakan, potensi hujan lebat disertai petir berpeluang terjadi di laut Maluku dan laut Seram bagian Timur dengan adanya awan gelap (Cumulonimbus) di lokasi tersebut dapat menimbulkan angin kencang dan menambah tinggi gelombang.

"Tinggi gelombang mencapai 2,50 meter berpotensi terjadi di laut Banda Timur, perairan Selatan Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru dan laut Arafuru," ujar Ot.

Suhu udara minimum 26 derajat Celsius dan maksimum 32 dearajat Celckus dengan kelembaban minumum 68 persen da maksimum 90 persen.

Dia mengatakan, para nelayan telah diimbau mewaspadai gelombang tinggi tersebut dan hendaknya jangan memaksakan diri melaut dengan mengandalkan armada tradisional.

Armada tradisional tidak kuat menahan kondisi cuaca tersebut dengan sewaktu-waktu terjadi perubahan kecepatan angin sehingga mempengaruhi tinggi gelombang.

Menurut Ot, imbauan kondisi cuaca juga disampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sembilan kabupaten dan dua kota, termasuk para bupati maupun wali kota.

Bila terjadi kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

"Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan," kata dia. (MP-4)

Ini Penegasan Bawaslu Terkait Keputusan KPU Malra Yang Miris

Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akhirnya menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) yang dinilai miris, menyusul sejumlah dugaan pelanggaran administrasi yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2019 di daerah itu. Rekomendasi Bawaslu Malra tersebut dikeluarkan berdasarkan temuan dari 5 Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing Panwascam Kei Kecil (TPS 1 di Desa Ngabub), Hoat Sorbay (TPS 2 Desa Letvuan), dan Kei Kecil Timur Selatan (TPS 1 Desa Uf dan TPS 1 Desa Danar Ohoiseb).
Langgur, Malukupost.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akhirnya menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) yang dinilai miris, menyusul sejumlah dugaan pelanggaran administrasi yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2019 di daerah itu.

Rekomendasi Bawaslu Malra tersebut dikeluarkan berdasarkan temuan dari 5 Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing Panwascam Kei Kecil (TPS 1 di Desa Ngabub), Hoat Sorbay (TPS 2 Desa Letvuan), dan Kei Kecil Timur Selatan (TPS 1 Desa Uf dan TPS 1 Desa Danar Ohoiseb).

Kemudian, Panwascam Kei Besar Selatan (untuk 3 TPS, yakni TPS 1, 2 dan 3 Desa Weduar) serta Kei Besar (2 TPS yakni TPS 3 Desa Bombay dan TPS 1 Desa Depur). Jumlah seluruh TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk PSU sebanyak 9 TPS. Namun terhadap itu semua, KPU dalam hal ini memutuskan tak melaksanakan rekomendasi Bawaslu untuk menggelar 9 PSU.

“Dari 9 keputusan tersebut 7 diantaranya menyatakan bahwa pelanggaran sebagaimana yang terjadi di 7 tempat itu dinyatakan tidak memenuhi unsur untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sedangkan dua tempat dinyatakan memenuhi unsur PSU namun tidak dapat dilaksanakan karena tidak tersedianya logistik pemilu dan surat suara, sehingga memang PSU di Maluku Tenggara tidak dapat dijalankan,” ungkap Ketua Bawaslu Malra, Maksimus Lefteuw, di Langgur, Minggu (28/4/2019).

Dijelaskan Lefteuw, 9 rekomendasi tersebut pada intinya menindaklanjuti adanya indikasi pelanggaran terhadap tata cara dan prosedur sembari mencontohkan pelanggaran yang terjadi pada beberapa TPS di Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan. Dimana sebagaimana diatur dalam Pasal 372 ayat (1) yaitu telah terjadi kerusuhan yang mengakibatkan hasil dari pemungutan suara dan penghitungan suara pada 3 TPS di desa tersebut tidak dapat digunakan sehingga rekomendasi dikeluarkan.

“Sedangkan yang terjadi di Desa Bombay (Kei Besar) adalah pembagian surat suara sisa, sehingga  Panwas kecamatan juga telah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU. Begitu pula yang terjadi di TPS 1 ohoi Depur (Kei Besar), dimana pemilih yang tidak memiliki hak (KTP luar) sehingga bagi Bawaslu sudah memenuhi unsur untuk dilakukan PSU,”bebernya.

Lefteuw katakan, untuk wilayah Kei Kecil yakni di TPS 1 Desa Ngabub ada pemilih yang memiliki KTP luar namun menggunakan hak memilih sehingga perlu adanya PSU di TPS tersebut.

“Juga 1 TPS di desa Danar Ohoiseb, dimana  Ketua PPK melakukan pembukaan kotak suara, dan bagi Bawaslu hal ini juga telah menyalahi serta melanggar tata cara dan prosedur sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 4 maupun dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ujarnya

Di desa Uf juga ada pelanggaran terkait tata cara, dimana C7 tidak dimasukkan dalam kotak suara sebagai dokumen pemungutan suara, tetapi C7 tersebut disimpan di rumah Ketua KPPS. Sehingga Bawaslu menilai telah terjadi pelanggaran tata cara dan prosedur.

“Kemudian, satu TPS (TPS 3) di desa Letvuan, Kecamatan Hoat Sorbay juga telah terjadi pengrusakan. Akibatnya dalam perhitungan rekapitulasi di tingkat kecamatan dianggap tidak terpenuhi sesuai pasal  373 ayat (3), sehingga Panwas setempat menganggap bahwa perlu adanya PSU di desa Letvuan,” katanya.

Lefteuw menandaskan, keputusan KPU yang telah dikeluarkan dengan menggunakan alasan bahwa 2 TPS yaitu TPS 1 desa Depur (Kei Besar) dan TPS 1 desa Ngabub (Kei Kecil) tidak dilaksanakan PSU padahal telah memenuhi unsur adalah bukan alasan yang normatif.

“Padahal untuk kasus di Depur dan Ngabub, berkaitan dengan pengguna hak menggunakan KTP luar daerah untuk memilih tanpa format A5. Bagi Bawaslu, ini bukan alasan yang normatif tetapi alasan teknis, yang mana sesungguhnya KPU wajib dengan kewenangannya bisa mengambil keputusan yang sesungguhnya tidak menghilangkan esensi dari pelaksanaan pemilu itu sendiri,” tegasnya.

Diungkapkan Lefteuw, koordinasi antara Bawaslu dan KPU Malra memang selalu ada, baik itu secara formal melalui rapat-rapat koordinasi maupun komunikasi lewat telepon (ponsel). Komunikasi informal seperti ini dilakukan untuk menjaga dan mencegah segala kemungkinan yang terjadi.

“Namun lagi-lagi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu disikapi oleh keputusan KPU bahwa 7 rekomendasi itu tidak memenuhi unsur dan 2 rekomendasi memenuhi unsur tetapi tidak dilaksanakan karena KPU beralasan tidak tersedianya logistik dan surat suara, hal ini sesungguhnya dapat mencederai demokrasi,” tandasnya.

Terkait keputusan-keputusan KPU tersebut Lefteuw mempersilakan masyarakat menilai sendiri.

“Yang jelas bahwa Bawaslu Malra tentunya tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Lefteuw menegaskan, Bawaslu masih memiliki kewenangan yaitu setelah ada temuan administratif yang dikeluarkan oleh Panwas kecamatan atas keputusan ini maka Bawaslu dengan kewenangannya dapat saja mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Malra untuk menghentikan sementara rekapitulasi di beberapa kecamatan yang diduga adanya pelanggaran administratif.

“Nah, setelah Bawaslu mengeluarkan rekomendasi tersebut maka selanjutnya Bawaslu akan melaksanakan sidang pelanggaran administratif dengan cara cepat,” imbuhnya.

Dikatakan Lefteuw, dengan sidang tersebut pihaknya akan memeriksa para pihak, dan kemudian akan mengeluarkan putusan. Apabila dalam putusan tersebut terbukti telah terjadi pelanggaran administratif maka putusan tersebut wajib dilaksanakan oleh KPU sebab ini adalah perintah Undang-Undang.

“Sidang adminstratif ini tidak terikat dengan Pasal 373 ayat (3) dimana disitu ada batasan waktu. Tetapi ketika putusan itu keluar maka wajib hukumnya KPU melaksanakan PSU, karena putusannya adalah memperbaiki tata cara dan prosedur, dan satu-satunya cara untuk memperbaikinya adalah dengan melakukan PSU untuk kembali pada tata cara dan prosedur itu,” ungkapnya.

Lefyeuw menambahkan, Bawaslu Malra sedang menyiapkan proses persidangan yakni seluruh Panwas kecamatan yang telah mengeluarkan rekomendasi sudah diundang untuk menyiapkan semua administrasi-administrasi yang terkait dengan akan dilaksanakannya pelaksanaan Sidang Administratif Dengan Cara Cepat.

“Tetap kita akan tangani, apapun alasannya, karena Bawaslu Malra dalam hal penegakan Pemilu tentu akan konsisten,” pungkasnya.

Lefteuw juga pada kesempatan itu menghimbau masyarakat Malra untuk tidak mudah termakan isu atau opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Malra, agar jangan cepat termakan dengan pembentukan opini-opini oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbaunya

Karena Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilu sangat berhati-hati dan tidak akan tinggal diam serta tetap menindaklanjuti setiap permasalahan dan mengumumkan secara terbuka dan transparan sejauh mana penanganan masalah Pemilu ini.

“Yang paling penting masyarakat harus tetap menjaga keamanan yang kondusif ini, hingga putusan KPU pada saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten nanti," pungkasnya. (MP-15)

Barcelona Juara La Liga Musim 2018-2019

Buletinnusa
Credit : Foto - FC Barcelona
Spanyol -- Barcelona memastikan gelar juara Liga Spanyol meski baru melakoni laga hingga pekan ke-35.

Tim besutan Ernesto Valverde itu meraih kemenangan tipis 1-0 atas Levante di Nou Camp, Minggu dini hari WIB, berkat gol semata wayang sang megabintang Lionel Messi.

Barcelona mengumpulkan 83 poin, unggul atas sembilan poin atas Atletico Madrid (74) yang di laga lebih awal menang 1-0 atas Real Valladolid (35).

Meski musim masih menyisakan tiga laga atau Atletico masih bisa menyamai raihan poin Barcelona, namun Las Blaugranas sudah dipastikan bakal tetap berada di posisi lebih tinggi karena membukukan satu kemenangan dan satu hasil imbang dalam catatan pertemuan kedua tim musim ini.

Sementara itu, Athletic Bilbao (50) bertahan di zona Liga Europa meski ditahan imbang Alaves (47) dengan skor 1-1. Sayangnya, satu poin tak cukup membuat mereka naik ke peringkat keenam, yang masih diduduki Valencia (52).

Sedangkan Celta Vigo (37) gagal menjauhkan diri dari ancaman degradasi karena bermain nirgol di markas Leganes (42). Celta cuma unggul tiga poin dari Girona (34) yang berada di urutan ke-18.

*Barcelona Si "Diktator" Lapangan Hijau*

Barcelona menggarisbawahi hegemoni mereka dalam sepak bola Spanyol yang memastikan gelar juara La Liga dengan masih menyisakan tiga pertandingan lagi setelah Lionel Messi masuk sebagai pemain pengganti untuk mengantarkan mereka menang 1-0 atas Levante, Minggu dini hari tadi, di depan 91.000 penonton yang memadati Nou Camp.

Simak juga: DPR Papua Ingin Nama Stadion Papua Bangkit Diubah Jadi "Lukas Enembe"

Kapten yang juga pencetak gol terbanyak sepanjang masa itu mengangkat trofi juara ke arah langit Barcelona untuk menunjukkan gelar juara liga ke-26 mereka atau gelar juara liga kedelapan dalam 11 tahun terakhir, dua musim berturut-turut. Tak ada satu pun klub di Spanyol yang menyamai keperkasaan Barcelona.

Dominasi Barca dalam sepak bola Spanyol begitu tegas sampai surat kabar Marca baru-baru ini menggambarkan cengkeram kuat mereka di La Liga sebagai "kediktatoran" seraya menyatakan "kompetisi domestik telah menjadi zona nyaman Barcelona."

Setelah gugup pada awal musim dimana Sevilla dan Atletico susul menyusul dengan tim asuhan Ernesto Valverde itu di puncak klasemen La Liga, Barca melesat ke puncak klasemen awal Desember lalu dan jarang sekali tergugat tim lain di puncak klasemen.

Kekalahan terakhir mereka terjadi pada awal November ketika menyerah 3-4 kepada Real Betis dan setelah kekalahan ini timbul pertanyaan mengenai pertahanan mereka yang rapuh. Messi kemudian terusik untuk mendesak rekan-rekan satu timnya untuk memperkuat barisan belakang.

Kritik Messi berpengaruh besar. Setelah kehilangan lima poin pada 12 pertandingan pertamanya, Barca melaju tak tertahankan setelah dikalahkan Betis dengan memenangi 18 dari 23 pertandingan setelah laga melawan Betis itu, untuk meretas jalan juara liga.

Mereka secara efektif mencampakkan Real Madrid dari perburuan gelar setelah menang 1-0 dalam El Clasico pada Maret, yang menimbulkan sakit teramat besar kepada seteru beratnya yang melewati musim ini dengan suram sampai-sampai harus memecat dua manajer sebelum memanggil kembali Zinedine Zidane.

Baca juga: Stadion Papua Bangkit Belum Bisa Dipakai

Atletico sempat mengejar Barca, tetapi tak pernah benar-benar bisa menempel Barcelona yang kian kuat mencengkeram puncak klasemen dengan mengalahkan 2-0 tim asuhan Diego Simeone itu bulan ini berkat dua gol Messi dan Luis Suarez.

Gol-gol Messi dan Suarez menjadi pematri Barca juara karena duo Amerika Latin ini total telah mencetak 50 gol yang lebih banyak dari pada yang diciptakan 17 tim lainnya di La Liga termasuk Atletico.

Messi dan Suarez mungkin menjadi pemimpin di depan, tetapi Barca juga sukses mengokohkan benteng pertahanannya selama musim ini dipimpin oleh penampilan konsisten Gerard Pique yang hanya absen bertanding dua kali dan selalu bermain penuh ketika diturunkan.

Mitranya di barisan pertahanan, Clement Lenglet, telah beradaptasi sangat baik pada musim pertamanya di Barca. Demikian pula dengan rekan-rekan barunya yang lain; Arthur Melo dan Arturo Vidal.

Bahkan, Ousmane Dembele yang pernah punya masalah disiplin serius karena ketiduran dan tidak mengikuti dua sesi latihan, kini telah berubah menjadi favorit fans Barca.

Dengan gelar juara sudah di tangan dan dominasi domestik mereka tak diragukan lagi, tantangan utama Barca sekarang adalah meluruskan kegagalan mereka di kancah benua dengan menambahkan gelar juara Liga Champions yang tidak pernah mereka sandang sejak 2015.

Jika mereka berhasil mengatasi Liverpool pada semifinal dan menjadi juara Eropa di Madrid pada 1 Juni, tidak ada seorang pun yang membantah mereka sebagai tim terbaik di Spanyol dan sejagat.


Copyright ©Seputar Papua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

DPR Papua Minta Penerimaan CPNS Ditunda

Buletinnusa
DPR Papua Minta Penerimaan CPNS Ditunda
Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Alfons Nussy mengatakan, dari data Dinas Sosial dan Kependudukan Provinsi Papua, terdapat sekira 2 juta warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-e). 
Jayapura -- Anggota DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Yonas Alfons Nussy menyarankan, sebaiknya rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Provinsi Papua sebaiknya ditunda dulu.

Pasalnya, menurut legislator Papua itu, karena dalam rekrutmen CPNS untuk Provinsi Papua sudah tidak sejalan dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo.

“Melihat perjalanan yang cukup panjang terkait dengan dibukanya penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Menteri Aparatur Negara, di mana Papua ini juga mempunyai persoalan yang cukup lama digumuli dan menjadi aspirasi masyarakat dan senantiasa aspirasi itu disampaikan kepada masyarakat,” kata Yonas Nussy kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanya, akhir pekan kemarin.

Baca ini: Penerimaan CPNS di Papua Usai Pilpres

Bahkan beber Nussy, dari hasil penyampaian aspirasi dan koordinasi kita sebagai lembaga DPR Papua kepada pemerintah terjadilah sebuah kesepahaman bersama pada akhir tahun 2018 dan dalam kesepahaman bersama itu hadir Bapak Gubernur bersama seluruh bupati dan walikota se Provinsi Papua pada tanggal 8 Oktober 2018 di Istana Merdeka Bogor.

Menurutnya, dimana penyampaian beberapa poin yang menjadi pokok dari pikiran masyarakat Papua yang diantar oleh Bapak Gubernur dan pimpinan DPR dan juga pimpinan MR kepada presiden.

“Sehingga dari hasil pertemuan itu, bapak presiden menerima aspirasi masyarakat Papua yang disampaikan oleh Bapak Gubernur untuk penerimaan CPNS itu dengan menggunakan sistem offline bukan online,” tandas Nussy.

Apalagi kata Nussy, hari ini dalam pembukaan penerimaan CPNS ini terkesan tertutup dan susah dibuka channelnya mau diakses untuk dilakukan pendaftaran dari semua pihak Rakyat sudah mengeluh bahwa ini sebuah sistem yang sangat sulit sekali dilakukan.

Yonas Nussy menegaskan, jika pihaknya menilai bahwa ini adalah sesuatu yang dilakukan oleh menteri Aparatur Negara dengan tidak mengindahkan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden yang diperjuangkan oleh Bapak Gubernur Papua

Sehingga kata Nussy, dengan adanya penyampaian seperti ini dan pelaksanaan tidak seperti yang dilakukan yang disampaikan maka DPR Provinsi Papua memohon kepada BKD Provinsi Papua dan menteri aparatur negara untuk meninjau kembali atau menunda pelaksanaan ini, untuk kita bicarakan kembali karena ini akan mengganggu rasa ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah Republik Indonesia khususnya pemerintah Provinsi Papua.

“Kita boleh saja melakukan kebijakan apa saja tetapi harus melakukan kebijakan yang tidak mencederai kekuatan kelembagaan pemerintah dan negara,” cetusnya.

Oleh karena itu, pihaknya memintah dengan segala hormat kepada Menteri aparatur negara untuk segera meninjau kembali kebijakan yang dilakukan karena dirinya menilai sarat dengan muatan politik.

“Masa seorang presiden sudah menjanjikan rakyatnya, dalam hal ini rakyatnya di tanah Papua untuk tidak melakukan penerimaan dengan menggunakan sistem online, tetapi dilakukan dengan sistem offlain, namun pelaksanaannya di lapangan berbeda,” ujar Nussy.

Baca juga: Mari Kam Daftar Sudah : Karena Pendaftaran CPNS Formasi 2019 Untuk Papua Dibuka

Pihaknya pun meminta untuk segera melakukan verifikasi atas nama pemerintah harus segera menyampaikan ini terbuka dan memohon maaf kepada rakyat Papua, sebab telah terjadi sebuah kebijakan yang telah mencederai keputusan pemimpin negara itu sendiri dan ini tidak boleh kita main-main.

“Kami juga menilai bahwa ini telah melemahkan pimpinan Provinsi Papua Gubernur Provinsi Papua di dalam memperjuangkan apa yang menjadi harapan rakyat Papua khususnya pegawai honorer dan calon,” pungkasnya.


Copyright ©Reportase Papua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Kapolres Mimika Yakin Menang Gugatan Dari Aktivis KNPB

Buletinnusa
Kapolres Mimika Yakin Menang Gugatan Dari Aktivis KNPB
AKBP Agung Marlianto.
Timika -- Kapolres Mimika, Papua, AKBP Agung Marlianto menegaskan pihaknya optimis dapat menang dalam perkara gugatan yang diajukan aktifis KNPB Timika, Sem Asso.

“Kami optimis menang dong dalam kasus ini. Karena sebelumnya pada gugatan pra peradilan dimenangkan oleh Polres Mimika,” kata Kapolres saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware, Sabtu (27/4).

Kata dia, masalah gugatan merupakan sah-sah saja dan itu hak setiap warga maupun organisasi. Dimana apabila merasa tindakan pihak kepolisian yang dinilai tidak sesuai, maka pengajuan gugatan itu bisa dilakukan.

“Walaupun siapa saja berhak mengajukan gugatan, namun dikembalikan kepada mekanisme hukum. Apalagi sekarang sudah masuk dalam dalam pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika. Begitu juga dengan perkara pokoknya, yakni tindak pidana dengan tiga terdakwa sedang berjalan di PN,” kata Kapolres.

Menyangkut ada penilaian bahwa kepolisian melakukan penyerobotan, Kapolres mengatakan, pihaknya bukan melakukan penyerobotan tetapi penertiban. Dimana, bangunan tersebut berdiri bukan diatas tanah milik KNPB secara organisasi. Tetapi itu tanah milik PTFI dan sudah ada keterangan tertulis. Yang merupakan hak atas kontrak karya yang sekarang berubah menjadi IUPK sehingga itu menjadi dasar pihak kepolisian.

“Undang undang agraria pun menyebutkan, mesikupun diatasnya dibangun sesesorang atau organisasi sebuah bangunan. Tapi ketika tanahnya bukan miliknya, bisa digugat atau dibongkar. Jadi tidak punya hak mengklaim bahwa tanah itu milik KNPB,” terangnya.

Adapun alasan Sem Asso (penggugat) yang merupakan Wakil Ketua I PRD Mimika menggugat pihak kepolisian karena dinilai telah menguasai secara paksa sebidang tanah sekaligus bangunan seluas 375 meter persegi di Jalan Sosial tanpa menunjukan bukti hukum eksekusi dari pengadilan setempat.

Baca ini: Sidang Lanjutan Dugaan Makar KNPB, Saksi Ahli Tidak Hadir

Dalam gugatannya, Semua Asso meminta pihak kepolisian mengosongkan tanah dan bangunan tersebut dan mengganti kerugian sebesar Rp. 1.140.000.000,- dengan rincian Rp. 147 Juta kerugian materil dan Rp. 1 miliar kerugian imateril.

Hingga saat ini pihak kepolisian dibantu TNI masih menduduki bangunan yang dijadikan markas KNPB tersebut. (mkr/SP)


Copyright ©Seputar Papua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Kebakaran di APO Bukit Barisan, PLN Jayapura Matikan Aliran Listrik di Sejumlah Lokasi

Buletinnusa
Kebakaran di APO Bukit Barisan, PLN Jayapura Matikan Aliran Listrik di Sejumlah Lokasi
Kebakaran di APO Bukit Barisan. (istimewa)
Kota Jayapura – PT PLN (Persero) sengaja mematikan aliran listrik di sekitar APO Bukit Barisan, Kota Jayapura dan sekitarnya, pasca kebakaran yang melanda daerah itu pada pukul 22.25 WIT.

Humas PT PLN (Persero) Wilayah Papua dan Papua Barat, Septian Pujianto menuturkan pemadaman listrik juga terjadi di Bayangkara, Yapis Dok 5, Macan Tutul, Dok 8 Atas, Dok 5 Atas, Dok 7, Dok 9, Base G Inpres hingga Pasir II.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan pelanggan. Aliran listrik akan kembali normal, jika kobaran api dari kebakaran itu sudah mulai padam,” jelas Septian, kepada KabarPapua.co, Minggu 28 April 2019.

Kata Septian, pasca kebakaran, PLN akan melihat kembali apakah ada kerusakan material listrik atau tidak akibat kebakaran itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab pasti kebakaran di daerah APO Bukit Barisan, termasuk apakah ada korban jiwa atu tidak.

“Api belum bisa padam. Padahal sedang hujan deras nih. Kebakaran terjadi di pemukiman padat penduduk dan menyulitkan petugas pemadam kebakaran untuk menerobos daerah itu,” kata Anwar, salah satu warga di sekitar lokasi kebakaran. (Kabar Papua / Qadri Pratiwi)


Copyright ©Kabar Papua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Kapolda Papua dan Papua Barat Diganti

Buletinnusa
Kapolda Papua dan Papua Barat Diganti
Irjen Martuani Sormin (kiri) dan Brigjen Rudolf Alberth Rodja (kanan).
Jayapura -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian merombak perwira tinggi dan menengah di lingkungan korps Bhayangkara. Mutasi tertuang dalam telegram Kapolri nomor: ST/1202/IV/KEP./2019 tertanggal Jumat (26/4). Telegram itu ditandatangani AS SDM Kapolri, Irjen Eko Indra Heri.

Salah satu perwira polisi yang diganti adalah Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin. Dia diangkat menjadi Asops Kapolri. Posisi Kapolda Papua akan diisi oleh Brigjen Rudolf Alberth Rodja.

Secara otomatis Brigjen Rudolf Albert Rodja meninggalkan kursi Kapolda Papua Barat. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi Brigjen Herry Rudolf Nahak yang kini menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri.

Baca juga: Polisi Bebas Masuk Lingkungan Uncen atas MoU dengan Rektor, Mahasiswa Protes dan Palang Kampus


Copyright ©Merdeka "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Foto: Ambassador ULMWP untuk PBB

Buletinnusa
Ambassador United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Tuan. Dobally Taplo (kiri), Tuan. Herman Wainggai (tengah) dan Tuan. John Anari (kanan) di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat (AS). | Foto: John Anari

Posted by: Admin
Copyright ©John Anari (fb) "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Sabtu, 27 April 2019

Setelah Terpilih Sebagai PM, Ini Pendapat Sogavare Tentang West Papua

Buletinnusa
Perdana Menteri (PM) Solomon Islands, Manasseh Sogavare. Foto: AFP
Honiara -- Perdana Menteri Manasseh Sogavare yang baru terpilih, yang pernah menjadi pendukung setia untuk kemerdekaan West Papua mengatakan bahwa, ia akan mengambil pendekatan yang lebih ramah terhadap masalah ini.

Dia menanggapi pertanyaan tentang kebijakan luar negeri dari pemerintahnya mengenai West Papua selama konferensi pers pertamanya pada hari Rabu (24/04).

Hal ini terjadi setelah dia [Sogavare] menerima telepon dari Kedutaan Besar Indonesia di Port Moresby [PNG] untuk mengucapkan selamat atas kemenangannya.

(Lihat ini: Manasseh Sogavare Terpilih Sebagai Perdana Menteri Solomon Islands)

Sogavare mengatakan kepada wartawan bahwa, pemerintahnya akan lebih aktif terlibat dengan Indonesia dalam isu-isu seputar pelanggaran HAM di West Papua.

"Kedutaan Besar Indonesia di Port Moresby [PNG] baru saja menelepon saya dan mengatakan mereka menantikan dialog ramah dan konsultasi tentang masalah West Papua sebagai tetangga yang bersahabat," kata Sogavare.

Dia mengklarifikasi bahwa, pada tahap awal ketika ia berdiri (posisi) sebagai Perdana Menteri dan juga sebagai Ketua Melanesian Spearhead Group (MSG) itu karena posisi yang diambil MSG selama ini.

"Yah tidak ada yang menghentikan masing-masing Negara Melanesia untuk memiliki kebijakan luar negeri mereka sendiri tentang masalah West Papua tetapi akan sangat bagus jika kita menganggapnya sebagai badan kolektif untuk memerangi pelanggaran hak asasi manusia," kata Sogavare.

Dia menambahkan, ini adalah kisah yang menyedihkan ketika 600.000 orang Melanesia meninggal, semua karena hak-hak mereka ditekan.

Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa sebagai pemerintah koalisi dia pasti akan membahas masalah ini dengan mitra mereka dan datang dengan cara yang ramah untuk mengatasi masalah saudara-saudara Melanesia di West Papua. (Solomon Star News / Andrew Fanasia)

Baca juga berikut ini:
  1. Gubernur Juffa: 'Posisi Solomon Island di Sidang Umum PBB Sangat Disayangkan'
  2. Full Video, Masalah West Papua di Sidang Majelis Umum PBB ke-73 2018

Posted by: Admin
Copyright ©Solomon Star News  "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Tepat pada 1 Mei Besok, Indonesia akan Menjabat Sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB

Buletinnusa
Tepat pada 1 Mei Besok, Indonesia akan Menjabat Sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB
Anggota delegasi Indonesia dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB usai terpilih menjadi salah satu anggota sementara Dewan Keamanan, di New York, Jumat (8/6/2018). (AFP / DON EMMERT)
Jakarta -- Masih ingat ketika tahun lalu Indonesia berhasil 'memenangkan' pemungutan suara untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (Dk) PBB?

Saat itu, Indonesia berhasil mengantongi 144 suara dalam sebuah pertemuan khusus di Majelis Umum PBB.

Melalui perolehan suara tersebut, Indonesia berhak menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020.

Dalam situs resmi PBB, negara akan bergantian setiap bulannya pada tahun ini untuk menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan.

Giliran tersebut diurutkan berdasarkan abjad bahasa Inggris masing-masing negara.

Indonesia mendapatkan kesempatan menjabat Presiden DK PBB mulai 1 Mei 2019.

Sejak awal tahun ini, beberapa negara telah memimpin yang dimulai oleh Republik Dominika, Guinea Khatulistiwa, Perancis, dan Jerman.

Setelah Indonesia, Presiden DK PBB akan dipegang oleh Kuwait, Peru, Polandia, Rusia, Afrika Selatan, Inggris, dan AS.

Presiden DK PBB merupakan kepala delegasi dari negara anggota DK PBB, yang bertugas memimpin rapat, mengawasi krisis, membuat pernyataan pencapaian, dan sebagainya.

Laporan VOA menyebutkan, Indonesia akan mengambil tema investasi dalam bidang perdamaian, meningkatkan keamanan dan kinerja pasukan perdamaian PBB, selama memegang jabatan itu dalam satu bulan.

Sebagai informasi, DK PBB terdiri dari 15 negara anggota, yang terbagi menjadi lima negara anggota tetap, yakni AS, Inggris, Perancis, China dan Rusia, serta 10 negara anggota tidak tetap.

Untuk negara anggota tidak tetap dipilih masing-masing lima negara setiap tahunnya melalui pemungutan suara Majelis Umum PBB dan akan menjabat selama dua tahun.

Sebelum menjalankan tugasnya, masing-masing negara terpilih akan mendapatkan pelatihan intensif mengenai protokol dan kebiasaan Dewan Keamanan.

Duta besar dari masing-masing negara terpilih akan memimpin dewan untuk jangka waktu satu bulan selama mandat mereka.


Copyright ©KompasIntisari Grid "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Jumat, 26 April 2019

Kematian Maikel Ilintamon Sedang 'Digelapkan' oleh Petugas Lapas Klas IIA Abepura

Buletinnusa
Maikel Ilintamon (25), yang dipukuli oleh petugas Lapas (LP) Klas IIA Abepura (Abe), Jayapura, Papua (24/04).
Jayapura -- Pria berusia 25 tahun atas nama Maikel Ilintamon telah disiksa oleh petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Abepura (Abe) di Jayapura, Papua hingga tak bernyawa pada hari Rabu, tanggal 24 April 2019.

Maikel Ilintamon merupakan seorang narapidana (napi) di Lapas Abepura. Awal ceritanya, Maikel dan 9 orang napi lainnya hendak keluar melarikan diri dari Lapas Abepura, namun upaya 10 orang untuk itu telah gagal, karena petugas keamanan Lapas Klas IIA Abepura berhasil menangkap mereka.

Setelah Maikel dan 9 orang itu ditangkap, kedua kaki dan tangan mereka diborgol kemudian dibawa ke dalam penjara dipukul hingga babak belur [muka tak ada bentuk]. Mereka diseret ke dalam sebuah ruangan sambil ditendang dengan sepatu laras, dipukuli menggunakan tongkat tonfa dan potongan kayu balok berukuran 5 x 5 cm, serta menggunakan hulu senjata api laras panjang. Mereka dipukul dipukul hingga tak berdaya lagi, sampai akhirnya salah satu dari 10 orang, Maikel Ilintamon terpaksa harus pun menghembuskan nafasnya, akibat sikap brutalnya keamanan Lapas Abe.

Setelah Napi atas nama Maikel Ilintamon dipukul hingga tak bernyawa, 4 jam kemudian pihak keamanan Lapas kepada media mengatakan, Maikel tewas di koroyok oleh warga. Kejadian [kronologis] yang sesungguhnya sengaja sedang ditutupi dan pihak Lapas Abe sedang berusaha untuk mengkaburkan kejadian ini, agar tidak dicurigai dan diketahui oleh keluarga korban maupun lembaga kemanusiaan.

Keterangan yang diterima media langsung dari Lapas Abepura oleh saksi sala satu napi menegaskan, pihak Lapas Abe sedang berusaha untuk menutupi kejadian ini, pihak keluarga maupun publik perlu ketahui hal ini.

Sementara 9 orang teman Maikel lainnya, saat ini mereka telah dipenjarakan. Setiap satu orang ditempatkan di ruangan masing-masing [sendiri-sendiri], dalam kamar berukurang 2 x 2 m. Dalam ruangan sempit itu, masing-masing mereka disiksa, hingga kesulitan untuk mendapat udara segar dan bernafas karena ruangannya terlalu kecil dan sempit.

Baca ini: Seorang Napi atas Nama Maikel Ilintamon Dipukuli oleh Petugas Lapas Abe Hingga Tewas

Dikatakan, ada indikasi kuat bahwa keamanan Lapas Abe telah bekerja sama dengan pihak media lokal untuk menyembunyikan kematian Maikel Ilintamon dengan melakukan pemberitaan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebanarnya [HOAX]. Pemberitaan di media bahwa, Maikel Ilintamon tewas di keroyok warga itu hanya rekayasa yang sengaja dibuat, setelah tindakan brutal yang dilakukan petugas Lapas mengakibatkan tewasnya Maikel Ilintamon.
Maikel Ilintamon.
Secara hukum, tindakan kekerasan terhadap narapidana oleh pihak keamanan Lapas hingga tewas, ini dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Masuk akal jika langkah yang dapat diambil terhadap Napi yang hendak melarikan diri dicederai, namun tingkan petugas lapas kali ini sangat biadap.

Napi yang mengalami kondisi kritis saat ini sedang memohon untuk mengkonfirmasi kepada keluarganya masing-masing, namun sementara ini, untuk kunjungan keluarga terhadap 9 napi yang sedang kritis ini dibatasi hingga 3 Minggu.

Pihak keluarga korban dapat menuntunt pelaku [petugas Lapas Abe] agar diproses secara hukum.


Posted by: Admin
Copyright ©tabloid-wani.com "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Kamis, 25 April 2019

Seorang Napi atas Nama Maikel Ilintamon Dipukuli oleh Petugas Lapas Abe Hingga Tewas

Buletinnusa
Seorang Napi atas Nama Maikel Ilintamon Dipukuli oleh Petugas Lapas Abe Hingga Tewas
Maikel Ilintamon (25), yang dipukuli oleh petugas Lapas (LP) Klas IIA Abepura (Abe), Jayapura, Papua (25/04).
Jayapura -- Narapidana (Napi) atas nama Maikel Ilintamon (25) dipukuli oleh petugas Lapas (LP) Klas IIA Abepura (Abe) hingga babak belur dan tewas dalam penjara. Hal ini diketahui media setelah mendapat laporan langsung dari salah seorang napi dalam penjara di Lapas Abe pada, Jumaat (26/04/2019), Jayapura, Papua.

Kronologis dan Kondisi Terkini

Awalnya Maikel Ilintamon dan 9 orang lainnya hendak melarikan diri dari LP Abe namun, ia ditangkap oleh petugas keamanan Lapas Abe, dan kemudian Maikel diseret masuk ke dalam sala satu ruangan di LP, lalu dia dipukul hingga tak bernyawa.

Sebelum dipukul, Maikel Ilintamon dan beberapa teman lainnya diborgol kaki dan tangan oleh petugas keamanan LP Abe dan selanjutnya mereka dipukuli mengunakan sepatu laras, karet mati (tongkat tonfa),potongan balok 5X5, hulu senjata hingga mereka di setrum menggunakan tegangan listrik yang kemudian mengakibatkan Maikel Ilintamon tewas tak bernyawa pada hari Kamis, 25 April 2019.

9 narapidana lainnya mengalami pendarahan hingga saat ini kondisi mereka sedang kritis di Lapas (LP) Klas IIA Abepura (Abe). Mereka ditahan, setiap satu orang ditempatkan di ruangan masing-masing [sendiri-sendiri], dalam ruangan berukurang 2M X 2M. Dalam ruangan sempit itu, masing-masing mereka disiksa, hingga kesulitan untuk mendapat udara segar dan bernafas karena ruangannya terlalu kecil dan sempit.

Setelah Napi atas nama Maikel Ilintamon dipukul hingga tewas, 4 jam kemudian pihak keamanan Lapas kepada media mengatakan, Maikel tewas di koroyok oleh warga. Kejadian [kronologis] yang sesungguhnya sengaja sedang ditutupi dan pihak Lapas Abe sedang berusaha untuk mengkaburkan kejadian ini, agar tidak dicurigai dan diketahui oleh keluarga korban maupun lembaga kemanusiaan.

Keterangan yang diterima media langsung dari Lapas Abepura oleh saksi sala satu napi menegaskan, pihak Lapas Abe sedang berusaha untuk menutupi kejadian ini, pihak keluarga maupun publik perlu ketahui hal ini. Lanjut napi itu mengatakan, petugas yang bertugas di Lapas (LP) Klas IIA Abepura (Abe) ini semua tidak benar. Tidak ada pembinaan yang dan pelayanan yang dilakukan petugas Lapas semua tanpa menghormati nilai-nilai kemanusian.

Dikatakan, ada indikasi bahwa keamanan Lapas Abe telah membayar pihak media lokal untuk menyembunyikan kematian Maikel Ilintamon dengan melakukan pemberitaan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebanarnya [HOAX]. Pemberitaan di media bahwa, Maikel Ilintamon tewas di keroyok warga itu hanya rekayasa yang dibuat, setelah tidak brutal yang dilakukan petugas Lapas mengakibatkan tewasnya Maikel.

Secara hukum, tindakan kekerasan terhadap narapidana oleh pihak keamanan Lapas hingga tewas, ini dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Masuk akal jika langkah yang dapat diambil terhadap Napi yang hendak melarikan diri dicederai, namun tingkan petugas lapas kali ini sangat biadap.

Napi yang mengalami kondisi kritis saat ini sedang memohon untuk mengkonfirmasi kepada keluarganya masing-masing, namun sementara ini, untuk kunjungan keluarga terhadap 9 napi yang sedang kritis ini dibatasi hingga 3 Minggu.

Pihak keluarga korban dapat menuntunt pelaku [petugas Lapas Abe] agar diproses secara hukum.


Posted by: Admin
Copyright ©tabloid-wani.com "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Peduli OAP, Anggota DPRP Bakal dorong Perdasi Buruh

Buletinnusa
Peduli OAP, Anggota DPRP Bakal dorong Perdasi Buruh
Anggota DPR Papua, Jhon NR Gobay.
Jayapura - Anggota DPR Papua, John NR Gobay nampak sangat peduli terhadap kondisi para buruh orang asli Papua. Pasalnya hingga saat ini belum ada solusi mengenai nasib para buruh di Papua.

Oleh karena itu, legislator Papua itu kini mendorong lahirnya Perdasi Buruh untuk mengatur hak-hak buruh, terutama buruh orang asli Papua.

Menurutnya, gagasan ini berangkat dari kondisi masalah buruh di Papua. Hingga kini tak ada solusi mengenai masalah buruh.

Apalagi kata John Gobay, saat ini angka pengangguran di Papua sudah tinggi dan lapangan kerja yang tak butuh ijazah kini dikuasi non-Papua.

"Makanya kita lihat buruh di kelapa sawit, di supermarket hampir tak ada OAP. Kalau pun ada terkadang mereka diperlakukan tidak adil. Upah mereka tidak dibayar sesuai UMP. Itu temuan kami di lapangan, yanh mana tingkat kesulitan pekerjaan mereka cukup tinggi padahal kenyamanan dan keselamatan tingkatannya jauh," kata John Gobai kepada Wartawan di ruang kerjanya, Kamis (25/4/19).

Untuk itu kata Gobay, pihaknya akan mendorong sebuah regulasi mengenai perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan kepada buruh OAP.

"Dimulai dari bagaimana mereka ditempatkan. Dan dinas juga mesti mempunyai format khusus untuk pencaker OAP. Kemudian perlu juga ada pemberdayaan kepada mereka melalui BLK dibawah Disnaker di wilayah Papua misalnya di Jayapura, Merauke, Biak, Nabire," paparnya.

Lanjut dikatakan, dengan melalui perda ini juga, pihaknya ingin badan usaha misalnya PT Freeport, BUMN dan kelapa sawit punya program pelatihan khusus bagi para pengangguran agar mereka siap ditempatkan di lapangan kerja yang ada.

Apalagi ungkap Gobay, dalam perda ini juga ada tim deteksi dini yang juga melibatkan disnaker provinsi, kabupaten/kota serta serikat buruh untuk melalukan deteksi dini di tiap perusahaan.

"Apakah anak-anak Papua sudah mendapat haknya di tempat kerja dan apakah mereka sudah merasa nyaman. Selain itu bagaimana dibentuk forum agar konek di luar Papua, agar anak-anak Papua yang punya potensi dapat kerja di luar Papua," jelasnya.

Kemudian sambung John Gobay, salah satu Bab dalam Perda tentang kontraktor, juga bagaimana peluang anak Papua jadi sub kontraktor dari proyek APBN yang dikerjakan BUMN di Papua.

"Jadi selain itu, Perdasi ini juga yang di dalamnya tentang bagaimana mendorong serikat pekerja asli Papua," terangnya.


Copyright ©Pasific Pos "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com