Jumat, 31 Agustus 2018

Masyarakat Dilarang Jadikan Burung Cenderawaih Aksesori Dan Cinderamata

Buletinnusa
Masyarakat Dilarang Jadikan Burung Cenderawaih Aksesori Dan Cinderamata
Manokwari -- Masyarakat Papua Barat dilarang menjadikan burung Cenderawasih asli sebagai aksesori dan cinderamata dalam sebuah momen penyambutan tamu kenegaraan maupun kepala daerah.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, burung Cendrawasih merupakan hewan yang dilindungi oleh Undang-undang. Dengan demikian, masyarakat dilarang menjadikan burung Cenderawasih asli sebagai aksesori dan cinderamata dalam momen penyambutan tamu kenegaraan maupun kepala daerah.

“Dalam kunjungan kerja masyarakat sering memberikan burung Cenderawasih asli tetapi saya menolak itu, karena burung ini merupakan suatu kebanggan masyarakat Papua. Kalau masyaralat memberikan cenderamata tanpa Cenderawasih asli pasti saya terima dengan baik,” kata Dominggus kepada wartawan di Manokwari, Minggu (25/8).

Menurut Dominggus, sebelumnya sejumlah tamu kenegaraan, gubernur, walikota dan bupati dalam melaksanakan kunjungan kerja wilayah Papua dan Papua Barat, masyarakat selalu menjadikan burung Cenderawasih sebagai cenderamata membuat hewan tersebut terancam punah.

“Kita selalu menyanyikan lagu burung Cenderewasih burung emas, tapi kita lupa menjaga dan melestarikanya sehingga hewan ini sudah hampir punah,” terangnya.

Menurut Dominggus, jika masyarakat masih menjadikan burung Cenderawasih asli sebagai aksesori dan cinderamata, maka hewan endemik yang menjadi kebanggaan masyarakat Papua itu akan lenyap.

“Jadi, mari kita semua jaga dan melindungi burung Cenderawasih supaya tetap ada dan benjadi kebanggaan kita bersama,” pesannya.

Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengaku sangat mendukung kebijakan Gubernur Papua Barat tentang pelarangan penggunaan burung Cenderawasih asli sebagai aksesori dan cinderamata.

Sejalan dengan itu, pemerintah telah menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan perburuan terhadap satwa lindung tersebut, ketika melaksanakan proyek pembukaan jalan perbatsan antara Manokwar-Pegunungan Bintang (Pegaf) tepatnya di Kampung Wominda.

“Secara umum kita sudah sampaikan kepada masyarakat setempat supaya tidak bole memburu dan menembak mati burung Cenderawasih ini karena sudah semakin langka, khususnya di Manokwari,” kata Paulus.

(Baca ini: Perlu ada Sanksi Tegas Bagi Pembunuh Cenderawasih)

Untuk melestarikan hewan lindung tersebut, Pemkab Manokwari akan melaksanakan sosialisasi kepada warganya tidak boleh lagi menggunakan burung Cenderawasih asli dalam momen penyambutan tamu kenegaraan maupun kepala daerah.

“Kedepan ini kami akan sosialisasikan larang pak gubernur ini kepada semua organisasi perangkat daerah dan masyarakat agar setiap kegiatan tidak diperkenankan memakai burung Cenderawasih asli sebagai periasan atau makota di kepala,” tegasnya.

Namun ada baiknya kebijakan gubernur tersebut, kata Dominggus, diperkuat dengan sebuah Peraturan Gebernur (Pergub), dan atau Peraturan Daerah (Perda) sehingga larangan penggunaan burung Cenderawasih asli sebagai aksesori dan cinderamata dapat berjalan efektif.

“Saya kira kalau Pergub saja tidak terlaku kuat, sehingga kita harus godok sebuah Perda agar sejalan dengan apa yang dibicarakan oleh pak gubernur. Kalau Perda itu sudah ada, maka kita akan sampaikan kepada perovinsi untuk diterapkan,” ungkapnya

(Baca juga: WWF Ajak Masyarakat Adat Jaga Habitat Cenderawasih)


Copyright ©Harian Papua "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

PIANGO Menyerukan Kepada Para Pemimpin Pasifik, Agar Masalah West Papua Dibawa ke PBB

Buletinnusa
PIANGO Menyerukan Kepada Para Pemimpin Pasifik, Agar Masalah West Papua Dibawa ke PBB
Direktur Eksekutif Organisasi Non-Pemerintah Kepulauan Pasifik (PIANGO) Emele Duituturaga.
NAURU -- Asosiasi LSM Kepulauan Pasifik (PIANGO) menyerukan kepada Pemimpin Forum Kepulauan Pasifik (PIF) untuk mendukung Vanuatu dalam upaya membawa masalah West Papua ke PBB.

Dengan keanggotaan di Negara-negara dan Wilayah Forum Pasifik, PIANGO terus prihatin dengan pelanggaran yang berkelanjutan terhadap hak asasi manusia, etnis Melanesia di provinsi Papua, Indonesia.

Direktur Eksekutif PIANGO, Emele Duituturaga mengatakan bahwa masalah West Papua telah menjadi agenda pemimpin tanpa kemajuan yang jelas. PIANGO sebelumnya telah mengangkat kekhawatirannya tentang masalah ini pada tahun 2016 dan 2017 tetapi situasi belum membaik.

Menurut Laporan, Koalisi Internasional Pembaruan Hak Asasi Manusia Papua untuk kuartal keempat 2017 menegaskan bahwa pelanggaran hak asasi manusia dan pembunuhan di luar proses hukum masih terus berlanjut.

Duituturaga mengatakan bahwa, PIANGO telah menyerahkan kepada Pemimpin Pasifik melalui Forum Specialist Sub-regional Regionalisme pada bulan Februari tahun ini. PIANGO menyerukan untuk;
  • PBB segerah mengirim Pelapor Khusus PBB untuk West Papua agar dapat menyelidiki pelanggaran HAM yang sedang berkelanjutan;
  • Dukungan untuk Resolusi Majelis Umum PBB untuk memasukkan West Papua pada Daftar Dekolonisasi PBB; dan
  • Pengawasan kerjasama pembangunan dengan Indonesia dan partisipasi dalam Forum Pulau Pasifik.
PIANGO memuji Pemerintah dan Rakyat Vanuatu atas upaya mereka yang berkelanjutan untuk West Papua, dan bergabung dengan mereka dalam menyerukan kepada Pimpinan Forum Pasifik untuk tidak menyerah pada West Papua tetapi untuk mengindahkan kewajiban moral mereka sebagai tetangga dan kerabat Pasifik untuk menghentikan pelanggaran ini sesegeranya.

Masalah West Papua akan menjadi agenda pertemuan meja bundar CSO yang diselenggarakan bersama oleh PIANGO dan Asosiasi Afiliasi Nasional - Kepulauan Nauru dari Organisasi Non-Pemerintah (PIANGO), untuk mendahului Dialog CSO Pemimpin PIF pekan depan dengan tema. "Memikirkan kembali dan Membentuk kembali Blue Pacific yang Bebas dan Aman ”.

Pertemuan meja bundar untuk CSO nasional dan lokal sedang berlangsung di Nauru hari ini (31/09).

Kemudian pertemuan CSO regional akan berlangsung pada Senin, 3 September 2018, di Nauru.

Dialog Forum Pemimpin-CSO akan berlangsung pada hari Selasa 4 September - sesi tertutup antara Pemimpin Forum Kepulauan Pasifik dan perwakilan masyarakat sipil terpilih.

PIANGO telah aktif berkampanye selama beberapa tahun terakhir untuk memasukkan suara dan perwakilan masyarakat sipil dalam kebijakan dan pengambilan keputusan daerah yang telah diadopsi dengan Kerangka untuk Regionalisme Pasifik.

Baca berikut ini:
  1. Vanuatu Menyajikan Rancangan Resolusi PBB untuk West Papua ke PIF
  2. Laura Lini: Vanuatu akan Melobi Dukungan dari Semua Negara Anggota PIF, termasuk Australia, PNG, dan Fiji
  3. Legislatif ULMWP, Andy Ayamiseba: Vanuatu Menyajikan Resolusi PBB untuk West Papua ke Forum PIF, Rakyat Papua Bergumul dalam Doa
Posted by: Admin
Copyright ©P I N A "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Kemenag Maluku Himbau Travel Umroh Wajib Urus Izin Operasi

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Maluku mengimbau travel yang bergerak dibidang usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di provinsi itu wajib mengurus izin operasi. "Pengelola travel agen umrah yang aktif dan belum terdata di Kemenang Maluku diminta untuk segera mengurus izin," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenang Maluku, Yamin di Ambon, Jumat (31/8).
Ambon, Malukupost.com - Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Maluku mengimbau travel yang bergerak dibidang usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di provinsi itu wajib mengurus izin operasi.

"Pengelola travel agen umrah yang aktif dan belum terdata di Kemenang Maluku diminta untuk segera mengurus izin," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenang Maluku, Yamin di Ambon, Jumat (31/8).

Menurut dia, saat ini tiga travel telah terdaftar memiliki izin dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji serta biro haji Kemenag, sedangkan yang sementara diproses tiga travel.

"Travel yang belum ada izin dikarenakan pihak travel belum melengkapi sejumlah persyaratan administrasi yang ditetapkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, kemenag pada prinsipnya tidak mempersulit urusan terutama dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan kenyamanan kepada jamaah yang akan berangkat umroh.

"Kami berharap kehadiran travel umroh yang memiliki izin dari Kemenang, memberikan keyakinan bagi masyarakat Maluku bahwa travel memiliki izin yang represntatif, karena itu bagi travel yang belum memiliki izin untuk segera proses ijin guna menghilangkan keraguan masyarakat," jelasnya.

Disinggung terkait syarat pengurusan travel yakni memiliki izin operasional dari Kemenag yang berlaku tiga tahun.

Yamin mengakui, izin travel tersebut berlaku tiga tahun dan bisa diperpanjang jika masa berlakunya selesai.

Yang harus menjadi perhatian jamaah sebelum berangkat yakin mengikuti 'lima pasti' pertama, pastikan travelnya berizin, pasti jadwal keberangkatan, pasti penerbanganya, pasti hotelnya dan pasti visanya.

"Jika hal ini sudah diketahui Insya Allah jamaah saat berangkat dan pulang, tidak ada persoalan," lanjutnya.

Ia juga menambahkan, standar biaya perjalanan umroh yaang ditetapkan pemerintah sebesar Rp20 juta. Jika ada perjalanan umroh dibawah Rp20 juta perlu dipertanyakan.

"Biaya yang ditetapkan pemerintah Rp20 juta, jika ada travel yang menerapkan biaya dibawah harga tersebut maka patut dipertanyakan," kata Yamin. (MP-3)

Nilai Rupiah Kini Tembus Rp. 14.829 per Dolar AS

Buletinnusa
Nilai Rupiah Kini Tembus Rp. 14.829 per Dolar AS
Jakarta -- Nilai tukar rupiah berada di posisi Rp14.829 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan sore ini, Jumat (31/8). Sebelumnya rupiah bahkan sempat menyentuh posisi Rp14.884 per dolar AS, setelah pagi tadi berada di Rp14.710 per dolar AS.

Sementara, kurs referensi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah di posisi Rp14.711 per dolar AS pada hari ini.

Sejalan dengan pelemahan rupiah, mayoritas mata uang di kawasan Asia turut melemah dari dolar AS. Won Korea Selatan minus 0,39 persen, rupee India minus 0,33 persen, peso Filipina minus 0,1 persen, ringgit Malaysia minus 0,09 persen, dan dolar Singapura minus 0,06 persen.

Lihat ini: BI Terbitkan Rupiah Bergambar Pahlawan Nasional Papua untuk Mematikan Nasionalisme Papua yang Sedang Berkembang

Meski begitu, dolar Hong Kong masih menguat 0,01 persen, renmimbi China 0,13 persen, yen Jepang 0,22 persen, dan baht Thailand 0,26 persen dari dolar AS.

Mata uang negara maju lebih bervariasi. Rubel Rusia menguat 0,36 persen, franc Swiss 0,27 persen, dan euro Eropa 0,08 persen. Lalu, poundsterling Inggris stagnan. Sedangkan dolar Australia dan dolar Kanada masing-masing melemah 0,23 persen dan 0,22 persen.

Analis Monex Investindo Dini Nurhadi Yasyi melihat depresiasi rupiah yang terus berlanjut merupakan dampak campuran dari berbagai tekanan ekonomi global.

Pertama, dari pemulihan ekonomi Negeri Paman Sam yang lebih cepat, sehingga kian menambah kepercayaan diri bank sentral AS, The Federal Reserve untuk menaikkan tingkat bunga acuannya pada September besok.

Kedua, ketidakpastian perang dagang antara AS dengan mitra dagangnya. Sebab, meski Presiden AS Donald Trump seakan memberi sinyal 'damai' dengan Meksiko dan berencana membuat kesepakatan dagang baru, namun hubungan dengan Kanada dan China justru kian memanas.

Dengan Kanada, Trump mengancam akan menaikkan tarif bea masuk impor minyak dan produk otomotif dari Kanada bila tidak menyetujui perubahan kesepakatan dagang AS dengan Meksiko. Sedangkan dengan China, Trump berencana mengerek tarif impor terhadap produk China senilai US$20 miliar.

Baca juga: Rp10 Miliar Uang Emisi Baru telah Tersebar di Papua

"Kondisi perang dagang seperti ini semakin menguatkan kekhawatiran investor terhadap ketidakstabilan perekonomian global," katanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (31/8).

Ketiga, gejolak ekonomi Argentina baru-baru ini sedikit banyak juga mempengaruhi pergerakan rupiah. Meski, menurutnya, sentimen ini tidak berdampak langsung dan serius kepada Indonesia. Namun, berhasil memberikan tambahan ketidakpastian terhadap pasar.

"Krisis yang terjadi di Argentina itu memang berpengaruh pada sentimen pasar. Ini bisa menjadi acuan kalau perekonomian global memang sangat tidak stabil," imbuhnya.

Lebih lanjut ia memperkirakan rupiah bisa terus berada di atas Rp14.800 per dolar AS kalau perang dagang AS dengan mitra dagangnya terus berlanjut. Bahkan, pelemahan bisa terus meningkat ketika The Fed benar-benar mengumumkan kenaikkan bunga acuannya.


Copyright ©CNN Indonesia "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Polda Maluku Kembali Tutup Tambang Ilegal Gunung Botak

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menutup tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru dengan menurunkan ribuan penambang dari lokasi itu. "Polisi telah melakukan sosialisasi dan pembersihan di lokasi penambangan emas ilegal tanpa izin," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Jumat (31/8).
Ambon, Malukupost.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menutup tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru dengan menurunkan ribuan penambang dari lokasi itu.

"Polisi telah melakukan sosialisasi dan pembersihan di lokasi penambangan emas ilegal tanpa izin," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Jumat (31/8).

Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah memberikan sosialisasi kepada para penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitasnya dan membagikan selebaran terkait bahaya melaksanakan penambangan.

Menurut dia, sebelum dilakukan sosialisasi dan pembagian selebaran, jumlah penambang emas tanpa izin (PETI) mencapai 7.000 orang yang datang dari berbagai lokasi di Indonesia.

"Setelah dilakukan pembersihan, jumlah penambang tersisa sekitar 50 orang dan mereka sedang mengepak barang-barang mereka juga untuk segera meninggalkan lokasi tambang," ujar Kabid Humas.

Kekuatan personel yang dikerahkan untuk melakukan pengosongan kawasan Gunung Botak sebanyak 300 orang, terdiri dari unsur Polres dan Kodim 1506 Pulau Buru, dan Satuan Brimob dari Sinden 3 Den A Pelopor, serta Den Pom Namlea.

Operasi penertiban ini juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, serta beberapa organisasi kepemudaan seperti KNPI, dana Fopbursa.

Aktivitas penambangan liar kembali marak dengan hadirnya ribuan penambangan ilegal di Gunung Botak, namun belakangan muncul sejumlah kasus tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan maupun kecelakaan kerja yang menewaskan penambang akibat tanah longsor di dalam lubang galian. (MP-4)

Kurikulum Pendidikan SLB Didominasi Sistem Vokasional

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Ambon, Endah Pertiwi mengatakan kurikulum pendidikan yang diterapkan kepada para siswa SMA LB lebih didominasi oleh sistem vokasional. "SLB ini ada tiga tingkatan satuan pendidikan SD LB hingga SMA LB dan kurikulumnya sama namun disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak," kata Endah Pertiwi di Ambon, Jumat (31/8).
Ambon, Malukupost.com - Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Ambon, Endah Pertiwi mengatakan kurikulum pendidikan yang diterapkan kepada para siswa SMA LB lebih didominasi oleh sistem vokasional.

"SLB ini ada tiga tingkatan satuan pendidikan SD LB hingga SMA LB dan kurikulumnya sama namun disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak," kata Endah Pertiwi di Ambon, Jumat (31/8).

Untuk anak-anak berkebutuhan khusus itu terbagi atas jurusan tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, serta tuna autis.

Sedangkan penerapan kurikulumnya masing-masing pada SMA LB 70 persen merupakan vokasional dan 30 persennya akademis.

Kemudian untuk tingkat SMP LB 40 persen akademis dan 60 persen vokasional, dan tingkat SD LB 30 persen vokasional dan 70 persen akademis.

Menurut dia, banyak ketrampilan yang diterapkan di sini guna mempersiapkan kemandirian mereka, dan kadang-kadang anak yang tunagrahita tidak mungkin melanjutkan ke perguruan tinggi.

"Tujuannya adalah diharapkan saat keluar dari SLB, siswa bisa memfasiitasi dirinya untuk hidup di masyarakat dan demi masa depannya sendiri," tandasnya.

Sehingga berbagai ketrampilan yang diajarkan terdiri dari tata boga, tata busana dan menjahit, ada kerajinan tenun dan membatik, kecantikan, dan kerajinan tangan.

"Out put dari mereka bisa kita lihat dari tahun 2012 sampai sekarang kebanyakan anak-anak yang kerja meski pun bukan di bidang pemerintah," kata Endah Pertiwi.

Jadi untuk ketrampilan ini yang lulusan tahun lalu seperti kerajinan tenun, SLB bekerjasama dengan LSM Cerdas, dimana siswa diberikan modal untuk memproduksi kain tenun lalu dibawa ke Belanda untuk dipasarkan.

Ada anak tunagrahita yang lulus dari sini ikut serta dalam kegiatan Hitihiti Halahala untuk program kecantikan dan dia sudah bisa membuka usaha salon sendiri.

Untuk anak jurusan tunarungu yang suka IT bisa menembus seleksi di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan kuliah di jurusan Pendidikan Luar Sekolah, dan sebelumnya ada anak tunadaksa yang masuk Fakultas Hukum.

"Keberhasilan lewat ketrampilan kita cukup banyak jadi FL2SN seni dan budaya sudah pernah menjadi juara dan bidang olahraga juga berhasil di tingkat provinsi maupun nasional," jelas Endah Pertiwi.

Perhatian pemerintah dengan adanya Undang-Undang nomor 8 tentang penyandang disabilitas harus diperhatikan, hanya untuk pemerintah daerah diharapkan dalam UU itu 2 persen harus menerima anak disabilitas.

Sekarang sudah ada anak SLB dari jurusan tunagrahita di Rumah Sakit Jiwa Ambon yang sudah diangkat menjadi pegawai honor kontrak sebagai cleaning service, dan mudah-mudaha bisa diangkat sebagai ASN karena kalau melalui seleksi tertulis tidak akan lolos sebab akademisnya tidak bisa.

"Kalau kegiatan ke luar daerah merupakan program dari Direktorat BKLK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat bidang khusus dan layanan khusus," katanya.

Untuk lomba LKSN, guru dan siswa sekaligus mereka peragakan di sana dan anak yang sudah lulus dan punya potensi mendapat bantuan modal dari LSM Cerdas lalu hasilnya berupa tenun dipasarkan ke Belanda oleh mereka. (MP-2)

ULMWP akan Lakukan Aksi Damai Mendukung Negara-negara Pasifik untuk Resolusi West Papua di PBB

Buletinnusa
ULMWP akan Lakukan Aksi Damai Mendukung Negara-negara Pasifik untuk Resolusi West Papua di PBB
Jayapura, Tabloid WANI -- United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) akan melakukan aksi damai pada Hari Selasa, (04/09/2018) di lapangan terbuka, Perumnas III, Waena (pinggir kali Camwolker), Jayapura, Papua.

Hal ini ditemukan dalam selebaran yang telah beredar luas di seluruh Jayapura akhir minggu ini. Dalam selebaran itu, disampaikan kepada seluruh rakyat West Papua untuk wajib diliburkan dan meliburkan diri, entah itu libur dalam aktivitas Sekolah, Kuliah maupun di setiap Perkantoran dan melibatkan diri untuk mengikuti aksi damai pada tanggal 4 September tersebut.

Seruan ditandatangani langsung oleh Ketua Legislatif ULMWP, Rev. Edison K. Waromi selaku penanggung jawab politik Papua Merdeka dan Boy Daby sebagai koordinator umum dari Komite aksi.

(Simak ini: Polisi dan Tentara Kolonial Indonesia Kuasai Seluruh Jayapura, Rencana Aksi ULMWP Terhimpit)

Aksi damai ini akan dimulai pukul 09:00 Waktu Papua sampai dengan selesai. Titik kumpul massa akasi antara lain; (1). Sentani dan sekitarnya: kumpul di mata jalan Pos 7, (2). Yoka, Ekspo, Waena, Buper: kumpul di Depan Ekspo, (3). Graha Youtefa, Perumnas I, Perumnas II, Perumnas III:  kumpul di putaran taksi Perumnas III, (4). Padang Bulan, Perumnas 4, Kamkey, Tanah Hitam, Kota Raja: kumpul di depan Kantor Pos Abepura, (5). Hamadi, Argapura, Polimak, Jayapura Kota, Dok 2, Dok 5, Dok 6, Dok 8, Dok 9, Base-G, Pasir II, Angkasa: kumpul di Taman Imbi Jayapura Kota.

Rencana aksi ULMWP tersebut dilakukan dalam rangka mendukung rancangan resolusi yang disiapkan oleh negara Vanuatu, yang kemudian akan dibahas pada pertemuan Pasifik Islands Forum (PIF) di Nauru.

Baca berikut ini: 
  1. PM PNG Dorong Masalah Papua Dibawa ke Komite Dekolonisasi PBB)
  2. Vanuatu Berencana Mengajukan Resolusi untuk West Papua Didaftarkan ke Dekolonisasi PBB
Tanggal 10 Agutus 2018, para menteri luar negeri dari negara-negara Pasifik telah melakukan Konferensi di Apia, Ibu kota negara Samoa. Pada pertemuan itu, negara Vanuatu telah mempresentasikan sebuah rancangan resolusi untuk West Papua dimasukan dalam daftar Dekolonisasi PBB.

Negara-negara Pasifik akan berkumpul pada tanggal 6-8 September 2018 untuk melakukan pertemuan PIF, di Nauru.

Keterangan pada selebaran aksi, ULMWP menyatakan ini merupakan kemajuan yang luar biasa setelah sekian tahun lamanya rakyat bangsa Papua berjuang.

(Simak ini: Legislatif ULMWP, Andy Ayamiseba: Vanuatu Menyajikan Resolusi PBB untuk West Papua ke Forum PIF, Rakyat Papua Bergumul dalam Doa)

SELEBARAN AKSI DAMAI (ULMWP) | 4 SEPTEMBR 2018


Posted by: Admin
Copyright ©Tabloid WANI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Pertamina MOR VIII Sehati Cegah Gizi Buruk Di Masohi

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - PT Pertamina MOR VIII merealisasikan program Sehat Anak Tercinta dan Ibu (Sehati) mencegah gizi buruk di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

"Program Pertamina Sehati hadir sebagai wujud kepedulian Pertamina terhadap aspek kesehatan masyarakat," kata Unit Manager Communication & CSR MOR VIII, Eko Kristiawan, Jumat (31/8).

Pertamina melalui Filantra Maluku bekerja sama dengan Puskesmas Kota Masohi menggelar pelatihan bagi kader Posyandu di Puskesmas Kelurahan Ampera, Masohi.

Pelatihan kader Posyandu merupakan bagian Program Pertamina Sehati yang bertujuan untuk mewujudkan komitmen Pertamina, yang turut andil dalam menurunkan jumlah balita gizi buruk dan gizi kurang di provinsi Maluku.

"Selain melatih kader posyandu juga dilakukan pemeriksaan kesehatan "door to door" dan pemberian makanan tambahan kepada balita," katanya.

Eko menjelaskan, pemeriksaan kesehatan melalui perkunjungan ke rumah dilakukan secara rutin setiap minggu dan sesuai rencana dilaksanakan hingga akhir 2018.

"Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap minggu berupa pemberian makanan tambahan langsung diberikan kepada balita kurang gizi dan gizi buruk dengan sasaran tiga balita gizi buruk dan 22 balita kurang gizi," ujarnya.

Menurut dia, materi dalam pelatihan kader meliputi pengaruh kesehatan lingkungan terhadap gizi pada masyarakat, serta materi pengisian KMS.

"Program ini diharapkan dapat memberi manfaat serta meningkatkan taraf hidup ibu dan anak serta masyarakat di Masohi secara umum," kata Eko.

Pertamina Sehati merupakan program Ikonik Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, terutama dalam mempromosikan kesehatan masyarakat.

Pertamina berkomitmen senantiasa memprioritaskan keseimbangan dan kelestarian alam, lingkungan dan masyarakat. (MP-5)

Aparat Gabungan Gagalkan Pelantikan Panglima TRWP di Yalimo

Buletinnusa
Aparat gabungan gagalkan pelantikan Panglima TRWP di Yalimo
Kapolres, Dandim dan Danyon saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jayawijaya. Foto: Islami
Wamena -- Aparat gabungan TNI /Polri, menggagalkan prosesi pelantikan Panglima Komando Pusat Tentara Revolusi West Papua (TRWP) di kampung Alibarek, Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Jumat (31/8/2018).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pimpinan dari kelompok Kordap XI Yali berinisial SA (Panglima), DY (Sekretaris), IK (Humas) serta mengambil keterangan dari 240 warga yang mengikuti acara tersebut. Warga hanya diberi arahan dan dipulangkan kembali.

Aparat menyebut, acara pelantikan itu beragendakan penyerahan SK Kordap XI Yali dan pelantikan Recuit Markas Kordap XI Yali.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba saat jumpa pers bersama Dandim 1702/Jayawijaya dan Danyon 756/Wimane Sili, mengungkapkan, tiga orang yang diamankan ini merupakan pemimpin dari TRWP wilayah Yalimo. Mereka menggelar upacara dan mengibarkan Bintang Kejora sekaligus melantik Panglima Kordap XI Wilayah Yalimo.

“Selain pimpinan yang diamankan, 240 personil mereka telah mengikuti latihan militer selama seminggu, pelatihan militer ini juga akan dilakukan di wilayah Kabupaten Yahukimo dan Pegunungan Bintang, sehingga ini menjadi pilot project yang dilakukan sebelum berpindah ke daerah lain,” katanya di Mapolres Jayawijaya, Jumat (31/8/2018).

(Baca juga: KNPB Yalimo Tolak Pembangunan Polres dan Polsek)

Adapun barang bukti yang diamankan satu buah Bendera Bintang Fajar,dua stempel/cap, dua laptop, satu kamera, dokumen, pisau dan seragam loreng.

“TNI dan Polri tak mencari masalah, namun karena kewajiban untuk melindungi masyarakat yang merasa resah dengan tindakan yang dilakukan kelompok ini. Karena, memang sebelumnya ada laporan masyarakat,” ujar dia.

“Jangan lagi ada yang mempolitisir masalah ini, menyebut TNI dan Polri arogan, kami melakukan tugas melindungi dan melayani masyarakat menjaga keamanan kantibmas, saya yakin 240 warga yang direkut juga dipaksa untuk ikut,” katanya.

Damdim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf Lukas Sadipun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberitahukan keberadaan kelompok tersebut, sehingga saat penangkapan tidak ada kekerasan dan semua berjalan dengan persuasif.

“Saat ini masyarakat sudah merasakan efek dari pembangunan dan juga melihat kegiatan seperti ini memberikan dampak yang tak baik bagi generasi muda, kami akui latihan yang dilakukan sudah seminggu dan kami tidak tahu, jika tidak ada masyarakat yang melaporkan,” kata dia. (*)

(Baca juga: Keanggotaan ULMWP di MSG Terancam, TRWP Menuduh ini Kesalahan Pemimpin ULMWP)


Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

David Beckam Terima UEFA President’s Award

Buletinnusa
David Beckam Terima UEFA President’s Award
David Beckam ketika menerima penghargaan UEFA Presidents Award.
Manaco -- Mantan legenda Manchester United, David Beckam, menerima penghargaan spesial yang diberikan oleh UEFA dalam acara pengundian babak grup Liga Champions di Monaco, Kamis (30/8).

Penghargaan UEFA President’s Award tersebut diberikan kepada Beckam karena kontribusinya yang begitu besar terhadap dunia sepakbola dan juga bagaimana Beckam memperkenalkan sepakbola ke seluruh penjuru dunia.

Memiliki Jiwa Sosial yang Tinggi

Selain bergelimang prestasi di atas lapangan hijau, Beckham juga dikenal sebagai salah satu sosok yang memiliki jiwa sosial tinggi, bahkan ketika ia sudah pensiun.

“Permainan terbesar dan terbaik di seluruh dunia memiliki kesempatan untuk mengubah kehidupan anak-anak. Ini adalah tentang ada untuk para anak-anak tersebut. Ada anak di suatu tempat menyaksikan permainan ini, dan mereka memiliki pahlawan yang bermain di Liga Champions,” imbuh Beckham.

“Itu adalah salah satu hal yang paling membanggakan untuk bisa terlibat dalam organisasi yang banyak melakukan sesuatu untuk banyak anak di seluruh dunia,” tandasnya.

Merasa Bangga

Beckham datang menghadiri acara di Monaco bersama sang istri, Victoria. Pria 43 tahun itu pun merasa beruntung pernah bermain untuk klub-klub top seperti Manchester United, Real Madrid, LA Galaxy, AC Milan hingga PSG.

“Sungguh luar biasa bisa ada di sana dengan beberapa nama terbaik. Jadi saya merasa sangat terhormat, saya merasa terhormat bisa berada di sini, menjadi bagian dari acara yang sangat spesial,” ujar Beckham seperti dikutip laman resmi UEFA.

“Saya beruntung bisa bermain bersama beberapa klub terbesar dan bersama beberapa pemain terbaik di tim terbaik, di bawah asuhan beberapa manajer terbaik,” lanjutnya.


Copyright ©Harian Papua | FIFA "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Ketua MRPB Bersama Masyarakat Adat Palang PT. BAPP di Tambrauw

Buletinnusa
Ketua MRPB Bersama Masyarakat Adat Palang PT. BAPP di Tambrauw
Ketua MRPB bersama masyarakat adat palang PT. BAPP di Tambrauw.
Tambrauw -- Menilai kehadiran PT Bintuni Agro Prima Perkasa (BAPP) selama ini di Lembah Kebar, Distrik Kebar dan Miyah, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat telah mengabaikan hak – hak masyarakat adat bahkan merugikan dan di duga telah melakukan sejumlah penipuan kepada masyarakat adat, akhirnya Ketua MRPB bersama masyarakat adat Mpur sebagai pemilik ulayat melakukan pemalangan pintu masuk PT BAPP dan meminta semua aktifitas perusahaan tersebut dihentikan, Kamis (30/8/2018) sore.

Ketua MRPB, Max Ahoren menjelaskan, kegiatan prosesi adat atau pemalangan ini dilakukan oleh masyarakat adat suku Mpur Lembah Kebar karena menilai cukup banyak pelanggaran yang telah dilanggar oleh PT. BAPP semenjak beroperasi di daerah tersebut sejak kurang lebih 4 tahun lalu

“perusahaan ini telah banyak melakukan penipuan dan melanggar hak adat, PT. BAPP memanipulasi dasar peralihan pengoperasian lahan kebun jagung yang dikelola swadaya sebelummya bersama masyarakat seluas kurang lebih 19.364,77 hektar, ke lahan penanaman perkebunan kelapa sawit di Lembah Kebar”, kata max Ahoren.

Selain itu, dalam tahapan peralihan kuasa penggunaan tanah adat seluas 19.364 hektar, PT. BAPP diklaim tidak mengindahkan hak adat.

“PT. BAPP melakukan pembukaan area hutan secara paksa dengan cara melakukan penebangan liar, dan penimbunan sejumlah kayu log didalam tanah, sehingga segala bentuk operasional PT. BAPP harus dihentikan”, tegas Ketua MRPB lagi.

(Baca ini: Marga Mahuze Segel Lokasi Pembangunan Pabrik Sawit di Muting)

Menurut Ketua MRPB penebangan hutan secara liar, dan pembukaan lahan yang telah di lakukan perusahaan tersebut harus di selesaikana dulu oleh perusahaan kepada masyarakat adat harus di selesaikan dulu dengan memberikan kompensasi yang layak.

Max Ahoren juga menegaskan bahwa pihaknya selaku representasi kultural setelah melakukan pemalangan kemarin selanjutnya akan melakukan upaya hukum dengan membentuk Pansus bersama dengan DPRPB untuk membela hak – hak masyarakat adat.

“Persoalan Suku Mpur akan kita selesaikan, segera kita bentuk Pansus bersama DPRPB, kalau di biarkan para mafia korporasi ini akan semena – mena dan mengabaikan hak konstiusional masyarakat adat”, tegasnya lagi.

Ketua Harian Lembaga Masyarakat Adat – Papua Barat (LMA – PB) Frengky Umpai mengungkapkan, bahwa apa yang mereka lakukan adalah upaya menyelamatkan hutan dan tanah adat, apalagi bila di gunakan oleh perusahaan dengan mengabaikan hak dan budaya adat.

“wilayah ini bukan milik negara atau sekelompok korporasi, ini adalah konsesi masyarakat adat jadi kalau mau investasi libatkan adat, karena soal hutan adat itu sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 35/PUU-X/2012 yang mengakui keberadaan hutan dan ulayat adat yang juga atur bagaimana mekanisme penggunan tanah adat itu, jadi sesuai putusan MK itu, hutan adat bukanlah hutan negara, jadi tidak bisa perusahaan berpikir sudah baku atur dengan pemerintah di pusat, atau provinsi dan kabupaten, terus mereka merasa sudah berhak mencapolok hutan kami”, kata Frengky Umpai.

Ia mengaku mendukung upaya yang dilakukan oleh MRPB, dengan harapan setelah pemalangan, masyarakat adat juga akan berkomitmen melakukan gerakan rehabilitasi wilayah adat yang telah rusak oleh aktivitas perusahaan pemegang ijin dari negara.

Ia juga berharap dengan adanya aksi ini, perusahaan meggunakan aparat untuk mengamankan kegiatannya, dan aparat juga harus menempatkan diri di posisi rakyat, jangan mau di peralat perusahaan, sehingga bisa menimbulkan gesekan antara masyarakat adat dengan aparat seperti yang sudah – sudah.

Dari pantauan TIFAOnline, selain Ketua MRPB dan beberapa anggotanya, terlihat juga beberapa anggota DPRPB yang ikut dalam aksi pemalangan dan penutupan operasional PT BAPP di Lembah Kebar kemarin.

Diantaranya Rudy. F. Timisella dari Fraksi Golkar, Xaverius.Kameubun dari Fraksi PKPI, dan Ketua serta pengurus LMA-PB, Pokja Adat, Pokja Perempuan MRP-PB, Kapolsek Kebar dan Danramil Koramil 1704-02 serta sejumlah tokoh dan masyarakat adat Mpur.

Saat prosesi adat penutupan operasional PT. BAPP juga di saksikan oleh pihak perusahaan, dimana terlihat dua orang perwakilan perusahaan bernama Edy dan Prayianto turut menyaksikan proses adat tersebut, dimana keduanya hanya bisa menyaksikan masyarakat adat yang merangsek ke dalam base camp perusahaan.

“kami hargai hak ulayat adat, kami masih menunggu apa keputusan dari manajemen di kantor, termasuk juga bagaimana kebijakan dari pemerintah, khususnya dari Pak Gubernur Papua Barat karena kehadiran perusahaan di sini sesuai dengan izin dan keputusan Kementerian Kehutanan Nomor: SK.973/Menhut/Il/2014 Tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi untuk Perkebunan Kelapa Sawit atas PT Bintuni Agro Prima Perkasa di kabupaten Tambrauw Papua Barat seluas kurang lebih 19.368,77 hektar tersebut”, kata keduanya menjelaskan.

(Baca juga: Diskusi Kritis Menyikapi Eksploitasi Alam Papua)


Copyright ©TIFA Online "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Kamis, 30 Agustus 2018

Baru Petunjuk Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang di Blora

Buletinnusa -
Upaya penertiban pengendara motor terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Blora, khususnya motor modifikasi. (foto: dok-ib)
BLORA. Melakukan modifikasi motor tidak dilarang, namun menurut Kasat Lantas Polres Blora harus mengikuti ketentuan agar tidak ditilang. Kasat Lantas Polres Blora, AKP Himawan, S.H, S.I.K menerangkan ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam melakukan modifikasi.

Kamis (30/8/2018), dirinya menyebutkan beberapa ketentuan modifikasi motor seteah ada satu anggotanya yang menindak pelajar tak punya SIM, pengendara motor modifikasi.

“Sudah tertuang dalam Pasal 52 ayat 2 Undang Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Disebutkan, modifikasi kendaraan bermotor tidak boleh membahayakan keselamatan berlalu lintas, mengganggu arus lalu lintas serta merusak lapis perkerasan/daya dukung jalan yang dilalui.” ujarnya.

Kasat Lantas juga memberi tips wajib dipahami para pengendara motor agar terhindar dari tilang polisi berkaitan dengan modifikasi. Pertama, pelat nomor harus sesuai dengan surat berkendara. Tak pakai rotator atau sirine, lalu jangan ada simbol pada pelat nomor motor.

Selain itu, beberapa aspek lainnya turut juga diperhatikan. Yakni mengubah rangka, mengubah pelat nomor kendaraan, mengubah warna motor, mengubah dimensi motor, mengubah kapasitas mesin, mengganti knalpot dengan suara bising, mengganti suara klakson, mengganti lampu dengan daya pancar lebih tinggi.

“Menghilangkan alat keselamatan seperti lampu utama, sein, spion, serta menggunakan ban tak layak juga dilarang,” pungkasnya.

Pihaknya memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penindakan kepada pengendara yang memodif kendaraanya yang tidak sesuai peraturan. Terutama kepada pengendara yang menggunakan kenalpot Brong, ban kecil dan Plat nomor kendaraan yang tidak sesuai. (res-infoblora)

Upaya Menpar Aktifkan TCC Di Maluku Diresponi DPRD

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Komisi D DPRD Maluku tetap merespon upaya Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengaktifkan Tourism Crisis Center (TCC) di Maluku walaupun belum mendapatkan informasi mengenai rencana pengaktifan sekaligus pembentukkan tim tersebut. "Upaya Kementerian tetap kami respon karena menyangkut masalah sosial kemanusiaan yang harus diperhatikan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Maluku, John Rahantoknam di Ambon, Kamis, (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Komisi D DPRD Maluku tetap merespon upaya Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengaktifkan Tourism Crisis Center (TCC) di Maluku walaupun belum mendapatkan informasi mengenai rencana pengaktifan sekaligus pembentukkan tim tersebut.

"Upaya Kementerian tetap kami respon karena menyangkut masalah sosial kemanusiaan yang harus diperhatikan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Maluku, John Rahantoknam di Ambon, Kamis, (30/8).

Rahantoknam menandaskan, pengaktifan TCC di Maluku dirasa perlu mengingat peningkatan kunjungan para Wisatawan sejauh ini ke Maluku cukup meningkat sebesar 20%.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Nenia S Rahantoknam mengatakan dengan memiliki destinasi wisata yang cukup banyak, menarik Kementerian menjadikan Maluku sebagai salah satu tempat TCC dari 10 Provinsi di Indonesia.

"Kami baru saja mendapat surat dari Kementerian dengan Nomor OT, 001/2/3/MP/2018 tentang pembentukkan tim manajemen TCC Kepariwisataan, bersamaan dengan sembilan provinsi lainnya," katanya.

Menurut Nenia, pembentukkan tim ini dilatari musibah gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu. Agar tidak terjadi kepanikan apabila terjadi gempa, maka para Wisatawan dihimbau untuk melaporkan keberadaan terkini mereka ke TCC.

“Provinsi Maluku masuk dalam pembentukan tim dikarenakan karasteristik wilayah atau daerah yang rawan gempa.,” ungkapnya

Nenia katakan, pembentukan tim TCC tersebut melibatkan beberapa pihak diantaranya Dinas Pariwisata,  Kesehatan dan Penanggulangan Bencana.

"Stakeholder ini yang akan dilibatkan saat pembentukkan tim. Karena akan dibuat dalam sebuah SK Gubernur dalam waktu dekat," pungkasnya. (MP-9)

Implikasi APBD Maluku Bagi Perekonomian Belum Dapat Perhatian Maksimal

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Keberadaan APBD masih dimaknai sebatas pelaksanaan kewajiban pemerintah semata, sementara implikasinya bagi kinerja perekonomian masih belum cukup mendapat perhatian maksimal. "Padahal APBD memiliki keterkaitan yang erat dengan kinerja perekonomian daerah dan dampaknya antara lain melalui pembentukan konsumsi, pembentukan modal, likuiditas masyarakat serta peningkatan aktivitas ekonomi," kata Sekretaris F-PKS DPRD Maluku, Saadiah Uluutty di Ambon, Rabu (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Keberadaan APBD masih dimaknai sebatas pelaksanaan kewajiban pemerintah semata, sementara implikasinya bagi kinerja perekonomian masih belum cukup mendapat perhatian maksimal.

"Padahal APBD memiliki keterkaitan yang erat dengan kinerja perekonomian daerah dan dampaknya antara lain melalui pembentukan konsumsi, pembentukan modal, likuiditas masyarakat serta peningkatan aktivitas ekonomi," kata Sekretaris F-PKS DPRD Maluku, Saadiah Uluutty di Ambon, Rabu (30/8).

Menurut dia, fraksi mencermati kinerja sosial makro ekonomi Provinsi Maluku selama tahun 2017 misalnya menunjukkan tren positif, dengan adanya peningkatan pencapaian indikator kinerja makro ekonomi yang cenderung positif.

Misalnya peningkatan pendapatan per kapita masyarakat dan menurunnya persentase penduduk miskin menjadi 18,29 persen, serta meningkatnya nilai indeks pembangunan manusia (IPM).

"Data yang dirilis BPS Maluku tahun 2017 menunjukkan angka pertumbuhan ekonomi tahun lalu berada pada level 5,81 persen, lebih tinggi dibanding angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,07 persen.

Pertumbuhan ini terutama disokong oleh dominasi sektor listrik dan gas, administrasi pemerintahan serta jasa keuangan dan asuransi.

Khusus untuk penurunan angka kemiskinan, legislatif dan eksekutif butuh kerja keras dan kerja cerdas memangkas angka kemiskinan sesungguhnya.

Sebab data statistik membuktikan jumlah penduduk miskin di Maluku bukan sepenuhnya berkurang karena kesejahteraan yang naik, dan tidak jatuh miskin atau terentaskan dari jurang kemiskinan lebih karena uluran tangan pemerintah yang sifatnya temporer atau berjangka pendek.

Maka perlu ada kepastian kebijakan implementasi APBD dalam fungsi-fungsi alokasi belanja perlu menjawab kebutuhan dasar masyarakat Maluku karena mis-alokasi APBD akan berdampak negatif, yakni prestasi penanggulangan kemiskinan tidak beranjak.

"Tantangan paling serius dalam membangun konsepsi penanggulangan kemiskinan adalah mewujudkan sistem integrasi berbagai program kemiskinan secara kolektif kolegial, masif, dan berkesinambungan," katanya.

"Kemudian perlu menitikberatkan perhatian pada program pengentasan kemiskinan berupa pembukaan lapangan kerja baru untuk meningkatkan pendapatan penduduk secara permanen dan berkelanjutan," katanya menambahkan. (MP-2)

Pemkab MTB Gelar Uji Kelayakan 87 Bacalkades

Buletinnusa
Saumlaki, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar uji Kelayakan bagi 87 Bakal Calon Kepala Desa (Bacalkades) yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah MTB, Somalay Batlayeri mengatakan, 87 Bacalkades tersebut berasal dari 23 desa di Kabupaten MTB yang diikutsertakan dalam proses Pilkades serentak gelombang pertama tahun 2018.
Saumlaki, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar Uji Kelayakan bagi 87 Bakal Calon Kepala Desa (Bacalkades) yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah MTB, Somalay Batlayeri mengatakan, 87 Bacalkades tersebut berasal dari 23 desa di Kabupaten MTB yang diikutsertakan dalam proses Pilkades serentak gelombang pertama tahun 2018.

“Sejak tanggal 1 Agustus lalu kami meneliti 113 Bakal calon dan yang memenuhi syarat itu ada 87 orang. 11 tidak memenuhi persyaratan dan 15 orang yang berkasnya tidak lengkap,” ungkapnya pada acara pembukaan Uji kelayakan yang bertempat di gedung kesenian Saumlaki, Kamis (30/8).

Menurut Batlayeri, uji kelayakan adalah tahapan seleksi yang dilakukan oleh panitia penanggung jawab bagi para bakal calon yang telah memenuhi syarat administratif untuk mengetahui kapabilitas dan kapasitas calon kepala desa atau pemimpin di desa dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan desa.

“Pada tahapan ini Bacalkades diwajibkan mengikuti tahapan ujian dengan sejumlah materi seperti tes tertulis materi wawasan kebangsaan NKRI, kesadaran hukum, kebijakan pemerintahan dalam kerangka implementasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, kepemimpinan yang efektif, pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa. Selanjutnya ada tes baris-berbaris, praktek berpidato dan tes wawancara,” ujarnya.

Diungkapkan Batlayeri, pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai tanggal 30 sampai 31 Agustus 2018. Penilaian uji kelayakan meliputi pengetahuan dan kepribadian.

“Untuk presentasi penilaian yakni 30% pengetahuan umum, 20% kemampuan berpidato, hasil wawancara 40%, serta baris berbaris dan kepemimpinan 10 %,” bebernya.

Saumlaki, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar uji Kelayakan bagi 87 Bakal Calon Kepala Desa (Bacalkades) yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah MTB, Somalay Batlayeri mengatakan, 87 Bacalkades tersebut berasal dari 23 desa di Kabupaten MTB yang diikutsertakan dalam proses Pilkades serentak gelombang pertama tahun 2018.
Bupati MTB Petrus Fatlolon, saat membuka kegiatan tersebut berharap seluruh tahapan uji kelayakan yang dimulai dari soa hingga ke tingkat Kabupaten dipastikan berjalan sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

“Hasil kelayakan ini belum dapat menghantarkan Bapak ibu menjadi kepala desa, karena masih ada proses pemilihan secara demokratis di desa karena itu harus mencari simpati masyarakat di desa masing-masing supaya masyarakat memberikan suara kepada bapak Ibu,”tandasnya.

Bupati berharap, dalam hasil proses pemilahan nanti, para kades terpilih diminta merangkul calon yang kalah dan sebaliknya yang kalah mengakui calon kades yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat.

“Karena kades terpilih nantinya adalah dipercaya sebagai pilihan Tuhan,” pungkasnya. (MP-14)

Wali Kota Ambon Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kembali menerima penghargaan dari koran Sindo sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018. Penghargaan diberikan Koran Sindo kepada Wali Kota Ambon sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018 untuk Kategori Ekonomi Kreatif, di Anjungan City Makassar, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kembali menerima penghargaan dari koran Sindo sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018.

Penghargaan diberikan Koran Sindo kepada Wali Kota Ambon sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018 untuk Kategori Ekonomi Kreatif, di Anjungan City Makassar, Kamis (30/8).

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Reiner Adriaansz mengatakan, sebanyak 34 kepala daerah yakni Gubernur, Wali Kota dan Bupati menerima penghargaan kepala daerah inovatif, sebagai bukti mampu membawa perubahan bagi daerah di sektor pembangunan.

Ambon, Malukupost.com - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kembali menerima penghargaan dari koran Sindo sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018. Penghargaan diberikan Koran Sindo kepada Wali Kota Ambon sebagai Kepala Daerah Inovatif 2018 untuk Kategori Ekonomi Kreatif, di Anjungan City Makassar, Kamis (30/8).
Kegiatan yang diselenggarakan koran Sindo merupakan dukungan konkrit yang diberikan kepada para kepala daerah.

Penghargaan diberikan kepada kepala daerah yang mampu membuktikan dan menghasilkan beberapa terobosan baru yang inovatif, bagi pengembangan dan kemajuan daerahnya.

Sindo menilai, Wali Kota Ambon terus mengembangkan potensi ekonomi kreatif masyarakat lewat berbagai infrastruktur dan fasilitas, guna mewujudkan Ambon sebagai kota musik.

Ia menjelaskan, berbagai infrastruktur disiapkan Pemkot Ambon guna mendapatkan pengakuan dari Unesco sebagai kota musik dunia.

"Infrastruktur yang disiapkan berupa sentra pertunjukan musik terus digalakkan di sejumlah lokasi di Ambon sebagai sarana bermusik," ujarnya.

Joy mengemukakan, mewujudkan Ambon sebagai kota musik dunia, kota Ambon bersama tim Konsultan Badan Ekonomi Kreaif (Bekraf) telah menyiapkan 25 rencana aksi "action plan" Ambon menuju kota musik dunia.

Rencana aksi dilakukan setelah melalui beberapa tahapan yakni konsultasi dan diskusi dengan stakeholder, komunitas musisi dan seniman di kota Ambon, serta pelaku usaha seni.

Rencana aksi tersebut terbagi dalam lima pilar yakni musisi dan komunitas, infrastruktur, proses belajar, pengembangan industri dan nilai sosial budaya.

25 rencana aksi tersebut dituangkan kedalam lima pilar yakni pilar infrastruktur yakni mendirikan "Ambon Music office", regulasi produk rekaman, integrasi kota, provinsi dan pemerintah pusat, penyediaan venue dan sound system untuk musisi pemula, regulasi live music di hotel,kafe dan restoran serta akses masyarakat ke venue musik. (MP-6)

OJK Sosialisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mengadakan sosialisasi Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, bertempat di Lantai III Aula Fakultas Hukum, Kamis (30/8). Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Tata Administrasi (HTA) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) Dr. Jemmy J. Pietersz, SH, MH yang dihadiri sejumlah dosen dan mahasiswa peserta sosialisasi.
Ambon, Malukupost.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mengadakan sosialisasi Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, bertempat di Lantai III Aula Fakultas Hukum, Kamis (30/8).

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Tata Administrasi (HTA) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) Dr. Jemmy J. Pietersz, SH, MH yang dihadiri sejumlah dosen dan mahasiswa peserta sosialisasi.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Rudi Saleh Susetyo mengatakan sosialisasi yang dilakukan merupakan salah satu program OJK yang diadakan di daerah perkotaan dan kampus.

"Perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan harus dilakukan dan diberikan pemahaman sebelum membeli produk, sehingga nanti pada saat transaksi akan mengerti hak dan kewajiban," kata Rudi.

Menurut dia, yang perlu diperhatikan dalam perlindungan konsumen, pertama mengerti atau paham terhadap manfaat, risiko, legalitas dan seluruh ketentuan dari produk dan layanan fintech (fainancial teknologi), kedua waspada produk dan layanan yang dijual melalui kanal digital, dan ketiga mengecek legalitas dan izin perusahaan penyedia layanan fintech ke otoritas terkait.

Rudi menuturkan target sosialisasi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan yakni para melinial yang usia produktif, dengan ekspetasi kita bahwa mereka setelah selesai kuliah akan masuk ke dunia kerja dan setidaknya sudah paham tentang hak dan kewajiban sebagai konsumen.

"Terkadang banyak konsumen tidak pahaman bahkan ada perusahaan di sektor jasa keuangan dalam melakukan aktifitas belum sesuai aturan perlindungan konsumen. Karena itu, ada dua sisi yang harus dibenahi yakni perusahaan dan konsumen, Perusahaan perlu diingatkan, mengawasi dan pemeriksaan dan konsumen perlu diberikan pemahaman," ujarnya.

Rudi menegaskan, perlindungan konsumen menerapkan prinsip-prinsip transparansi, perlakuan yang adil, keandalan kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen, penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara sederhana, cepat dan biaya terjangkau.

"Kita berupaya kasus yang merugikan konsumen tidak akan terjadi, karena bagi kita konsumen tidak merasa dirugikan dulu baru diberikan pemahaman, ini yang lebih penting," katanya.

Disinggung kerugian konsumen di sektor jasa keuangan, Rudi mengungkapkan bahwa setiap tahun OJK menerima pengaduan konsumen puluhan ribu kasus dan pihaknya berusaha memfasilitasi, dan memastikan semua pengaduan diselesaikan internal perusahaan.

"Seluruh pengaduan diselesaikan secara internal, kalau sudah sepakat antara konsumen dan perusahaan, kemudian datang ke OJK untuk memberitahukan. Kita teliti kasusnya, kalau sifatnya pelanggaran terhadap peraturan OJK, perusahaan diberikan sanksi, apabila kasusnya berat bisa saja pembekuan produk usaha," tegas Rudi.

"Tetapi kalau sifanya sengketa, kita akan teruskan ke lembaga alternatif untuk diselesaikan dengan baik daripada harus ke Pengadilan," tambahnya.

Karena itu, Rudi berharap sosialisasi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, bisa meningkatkan pemahaman, karena dari awal sebelum kegiatan sosialisasi, dilakukan survei dan tingkat pemahaman masih sangat rendah, baik terhadap keberadaan lembaga OJK maupun produk-produk jasa keuangan, apalagi perlindungan konsumen.

"Kita inginkan tingkat pemahaman makin meningkat, baik pemahaman inklusi keuangan maupun literasi keuangan, karena yang terjadi sekarang perbedaan antara keduanya sangat jauh sekali, apalagi pada periode terakhir tingkat inklusi keuangan 75 persen sedangkan tingkat literasi keuangan baru 29 persen," uangkapnya.

"Presiden Joko Widodo berharap keduanya harus seimbang sehingga tidak ada potensi sengketa antara konsumen dengan perusahaan sektor jasa keuangan," tambahnya. (MP-4)

PLN Telah Terangi 951 Desa Di Maluku

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - PLN telah menerangi 951 dari 1.241 desa di Maluku, guna mewujudkan program pembangunan pembangkit listrik 35.000 mega watt (MW). "Hingga saat ini, jumlah desa yang telah dilistriki oleh PLN di Provinsi Maluku pada 2018 sebanyak 16 desa, sehingga total yang telah dilistriki 951 dari jumlah 1.241 desa," kata General Manager PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara (PLN M2U), Djoko Dwijatno di Ambon, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - PLN telah menerangi 951 dari 1.241 desa di Maluku, guna mewujudkan program pembangunan pembangkit listrik 35.000 mega watt (MW).

"Hingga saat ini, jumlah desa yang telah dilistriki oleh PLN di Provinsi Maluku pada 2018 sebanyak 16 desa, sehingga total yang telah dilistriki 951 dari jumlah 1.241 desa," kata General Manager PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara (PLN M2U), Djoko Dwijatno di Ambon, Kamis (30/8).

Menurut dia, desa yang telah dilistriki merupakan desa di kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Pembangunan listrik desa, katanya, penting untuk membuka kesempatan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Adanya listrik di malam hari membuat anak-anak bisa belajar, agar mampu bersaing di masa depan.

"Listrik juga berkontribusi besar dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, karena itu PLN berusaha melakukan percepatan dalam pembangunan listrik desa," katanya.

Djoko menjelaskan, mewujudkan Maluku dan Maluku Utara Terang 2020, maka PLN membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholders di dua provinsi tersebut.

"Kondisi geografis provinsi Maluku dan Maluku Utara yang merupakan wilayah kepulauan, tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk dapat melistriki hingga pulau-pulau terluar. Capaian program terang 2020 masih sesuai dengan target yang telah kami tetapkan," ujarnya.

Dikatakannya, koordinasi juga dilakukan pihaknya dengan Kementerian ESDM terkait elektrifikasi di Maluku.

PLN maupun Kementerian ESDM memiliki program khusus untuk menerangi desa di Maluku. PLN memiliki program Maluku Terang 2020, sedangkan Kementerian ESDM memprogramkan Indonesia Terang.

"PLN dan Kementerian ESDM berbagi tugas di Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), yakni desa mana yang akan dilistriki PLN dan mana menjadi bagian Kementerian ESDM," katanya. (MP-5)

Pegawai Dinas PUPR Maluku Dituntut Sepuluh Tahun Penjara

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Edwin Ledel Wattimena (46), oknum pegawai Dinas PUPR Maluku yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencabulan secara berlanjut dituntut sepuluh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Ambon, Inggrid Louhenapessy. "Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 82 ayat (1) Undang- Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat (1) KUH Pidana," kata JPU di Ambon, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Edwin Ledel Wattimena (46), oknum pegawai Dinas PUPR Maluku yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencabulan secara berlanjut dituntut sepuluh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Ambon, Inggrid Louhenapessy.

"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 82 ayat (1) Undang- Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat (1) KUH Pidana," kata JPU di Ambon, Kamis (30/8).

Tuntutan tersebut disampaikan dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim PN Ambon, Amaye Yambeyabdi dan didampingi Jenny Tulak serta Hamzah Kailul selaku hakim hakim anggota.

Terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, dan dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.

Yang memberatkan terdakwa dituntut penjara dan denda karena perbuatan cabul terhadap korban dilakukan secara berlanjut, sedangkan yang meringankan adalah yang bersangkutan mengakui perbuatannya, memiliki tanggungan keluarga, serta belum pernah dihukum.

Ketika saksi Rahel Lolouan yang sebenarnya merupakan nenek korban namun dianggap sebagai ibunya berangkat ke Jayapura pada awal 2018 lalu, menitipkan korban di rumah terdakwa.

Terdakwa juga sering mendatangi rumah korban yang berdekatan dan memberikan telepon genggamnya untuk bermain game, dan kesempatan itu dimanfaatkan terdakwa untuk mencabuli korban.

Perbuatan bejat pria berusia 46 tahun ini juga dipergoki kakak korban bernama Kelvin yang memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan.

Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan tim penasihat hukum terdakwa, Alfred Tutupary dan Ronald Salawane. (MP-5)

382 Koperasi Di Ambon Tidak Aktif

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Data Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon menunjukkan sebanyak 382 dari 640 unit koperasi di ibu kota provinsi Maluku itu tidak aktif. "Dari jumlah 640 koperasi yang terdata, 382 di antaranya saat ini tidak aktif, sedangkan 258 unit masih menjalankan aktivitas dengan baik," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Data Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon menunjukkan sebanyak 382 dari 640 unit koperasi di ibu kota provinsi Maluku itu tidak aktif.

"Dari jumlah 640 koperasi yang terdata, 382 di antaranya saat ini tidak aktif, sedangkan 258 unit masih menjalankan aktivitas dengan baik," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Kamis (30/8).

Ia mengatakan, 382 unit koperasi yang tidak beroperasi hanya memiliki ijin tempat usaha tetapi tidak melakukan aktifitas apapun.

Pendirian koperasi, katanya, harus didasari sisi ekonomi sosial yang dapat membantu kebutuhan usaha, bukan dibentuk atas dasar sebuah keinginan karena bantuan dari pemerintah.

"Yang terjadi pembentukan koperasi dilakukan tanpa melihat sisi ekonomi, sehingga banyak koperasi yang pada akhirnya tidak aktif, karena dibentuk atas dasar keinginan, bukan atas dasar sebuah kebutuhan bagi anggota," katanya.

Richard mengakui keberadaan koperasi yang tidak aktif mendorong Dinas Koperasi dan UKM melaksanakan program peningkatan kualitas SDM, terkait pengelolaan keuangan.

"Jika laporan keuangan koperasi baik maka dipastikan akan mendapatkan pinjaman dari bank, tetapi jika laporan kurang baik maka kesulitan untuk mendapatkan pinjaman," ujarnya.

Keberlangsungan koperasi, lanjutnya, tidak terlepas dari manajemen koperasi, karena pemerintah memberikan perhatian khusus melalui berbagai bantuan, mengingat koperasi merupakan pilar perekonomian di Indonesia.

"Dinas Koperasi dan UKM diminta segera memberikan pembinaan pagi pengurus terutama bagi koperasi yang tidak aktif lagi, sebagai bentuk motivasi bagi para pengurus untuk memajukan koperasi," katanya.

Ditambahkannya, koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang membentuk modal. Setelah akhir tahun pengurus harus bertanggung jawab kepada anggota melalui RAT, karena anggota mempunyai keputusan tertinggi.

Pertumbuhan koperasi yang baik dipastikan dapat menggerakan perekonomian di kota Ambon, karena setiap koperasi memiliki anggota yang cukup banyak.

"Kehadiran koperasi juga masih mendapat dukungan dari masyarakat untuk menggerakkan perekonomian, karena itu patut didorong untuk terus berkembang," tandasnya. (MP-5)

KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah Di Maluku

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di Provinsi Maluku, sebagai salah satu upaya untuk mencegah korupsi khususnya di sektor bisnis. "Melalui forum ini KPK ingin mengajak pemerintah daerah dan pengusaha mencari solusi terhadap kendala-kendala yang dihadapi dalam menjaga iklim investasi di daerah," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat meresmikan pembentukan Komite Advokasi Daerah di Ambon, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di Provinsi Maluku, sebagai salah satu upaya untuk mencegah korupsi khususnya di sektor bisnis.

"Melalui forum ini KPK ingin mengajak pemerintah daerah dan pengusaha mencari solusi terhadap kendala-kendala yang dihadapi dalam menjaga iklim investasi di daerah," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat meresmikan pembentukan Komite Advokasi Daerah di Ambon, Kamis (30/8).

KAD dibentuk sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha. Dalam forum ini kedua belah pihak dapat menyampaikan dan menyelesaikan bersama kendala yang dihadapi dalam penciptaan lingkungan bisnis yang berintegritas.

Pembentukan Komite tersebut dihadiri para pemangku kepentingan komite advokasi, yakni pemprov Maluku, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ULP, beberapa organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Maluku, Asosiasi pengusaha Maluku, akademisi serta Customer Service Officer (CSO).

Dia mengatakan, sehari sebelum pembentukan Komite tersebut yakni pada Rabu (29/8) pelaku usaha di Maluku yang tergabung dalam berbagai asosiasi yakni Kadin, Apindo, Hipmi, Gapeksindo, Gapensi, Aphi Maluku, perwakilan akademisi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dan perwakilan CSO, telah dikumpulkan untuk mengikuti fokus grup diskusi (FGD).

"Pada FGD tersebut ditemukan dua masalah utama terkait proses pengadaan barang dan jasa serta keterlibatan pelaku usaha dalam tindak pidana korupsi, dikarenakan kurangnya pemahaman pelaku usaha tentang tindak pidana korupsi dan regulasinya serta kurangnya sosialisasi dari regulator," katanya.

Dia menambahkan, Komite Advokasi tak hanya dibentuk di tingkat daerah tetapi juga tingkat nasional. Di tingkat nasional dengan nama Komite Advokasi Nasional Antikorupsi. Gagasan pembentukan kedua KAD berasal dari pengalaman KPK bahwa 80 persen penindakan yang ditangani melibatkan para pelaku usaha.

"Umumnya modus yang dilakukan berupa pemberian hadiah atau gratifikasi dan tindak pidana suap dalam rangka mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara, seperti dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan," kata Basaria.

Sebagai permulaan pada tahun 2017 ada lima sektor yang digarap di tingkat nasional yaitu minyak dan gas, pangan, infrastruktur, kesehatan dan kehutanan.

Di tingkat nasional, komite advokasi ini dibentuk di sektor-sektor strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas dengan melibatkan asosiasi usaha dan kementerian/lembaga terkait, sedangkan tingkat daerah, KAD dibentuk berdasarkan geografis dengan melibatkan Kadin dan regulator daerah.

Sepanjang 2017, KPK telah membentuk KAD di delapan provinsi antara lain Jawa Tengah, Jatim, Banten, Lampung, Riau, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT), sedangkan tahun 2018 akan dibentuk di 26 provinsi lainnya.

KPK mencatat hingga Mei 2018, pihak swasta merupakan pelaku tindak pidana korupsi terbanyak kedua di tanah air yakni 198 orang. (MP-4)

BI Maluku Tegaskan "Virtual Curency" Bukan Alat Pembayaran Yang Sah

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa virtual currency termasuk bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang yang menyatakan bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran," kata Teguh Triyono Kepala Tim SP,PUR Layanan dan Administrasi Kantor Perwakilan BI Maluku saat memberikan keterangan pers di Ambon, Kamis (30/8).
Ambon, Malukupost.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa virtual currency termasuk bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan di Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang yang menyatakan bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran," kata Teguh Triyono Kepala Tim SP,PUR Layanan dan Administrasi Kantor Perwakilan BI Maluku saat memberikan keterangan pers di Ambon, Kamis (30/8).

"Atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib mempergunakan rupiah," ujarnya.

Memperhatikan Undang-undang No 7 Tahun 2011 tentang mata uang serta UU No 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang No 6 Tahun 2009,BI menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Dia mengatakan, pemilik virtual currency sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggungjawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat underlying asset yang mendasari harga virtual currency serta nilai perdagangan sangat fluktuatif sehingga rentang terhadap terhadap risiko penggelembungan (bubble) serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak menjual, membeli atau memperdagangkan virtual currency.

BI menegaskan, bahwa sebagai otoritas sistem pembayaran, BI melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, penyelenggara penyelesaian akhir, penerbit, acquiter, paymernt, gateway, penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara transfer dana) dan penyelenggara teknologi finansial di Indonesia, baik bank dan lembaga selain bank untuk memproses transaksi pembayaran pemrosesan transaksi pembayaran dengan virtual currency.

Hal itu diatur dalam PBI 18/40/PBI/2016 tentang penyelenggara teknologi finansial.

Dia menambahkan, mencermati semakin meningkatnya penawaran investasi bitcoin baik melalui seminar-seminar maupun iklan dimedia cetak, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap bitcoin dan virtual currency lainnya.

"Segala resiko terhadap kepemilikan/penggunaan bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna bitcoin dan virtual currency lainnya," katanya.

Peran media massa (cetak, elektronik, online) juga penting dalam mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi promotor, pelaku atau bahkan korban kegiatan ilegal tersebut. (MP-3)

Warga GPM Tenggara Raya Gelar Aksi Solidaritas Perempuan

Buletinnusa
Tual, Malukupost.com - Warga Gereja Protestan Maluku (GPM) Tenggara Raya Kota Tual bersama beberapa Komunitas Perempuan dan Organisasi Kemahasiswaan menggelar aksi solidaritas bagi perempuan di Kepulauan Kei yang menjadi korban kekerasan. Aksi yang diprakarsai oleh GPM Kota Tual dan melibatkan Komunitas Perempuan Bangsa Kota Tual, HMI, PMII, maupun Kohasi itu dipusatkan di lapangan Lodar El Kota Tual, Rabu malam. "Katong (kita) sedang mengungkapkan rasa solidaritas bersama dengan korban kekerasan hingga berujung kematian pada kejadian kemarin di daerah ini, yang korbannya seorang perempuan Kei. Selain itu, juga rasa keprihatinan terhadap kondisi yang terjadi," kata Pdt. A.K. Nikiyuluw Ingratubun, yang juga ketua panitia aksi tersebut
Tual, Malukupost.com - Warga Gereja Protestan Maluku (GPM) Tenggara Raya Kota Tual bersama beberapa Komunitas Perempuan dan Organisasi Kemahasiswaan menggelar aksi solidaritas bagi perempuan di Kepulauan Kei yang menjadi korban kekerasan.

Aksi yang diprakarsai oleh GPM Kota Tual dan melibatkan Komunitas Perempuan Bangsa Kota Tual, HMI, PMII, maupun Kohasi itu dipusatkan di lapangan Lodar El Kota Tual, Rabu malam.

"Katong (kita) sedang mengungkapkan rasa solidaritas bersama dengan korban kekerasan hingga berujung kematian pada kejadian kemarin di daerah ini, yang korbannya seorang perempuan Kei. Selain itu, juga rasa keprihatinan terhadap kondisi yang terjadi," kata Pdt. A.K. Nikiyuluw Ingratubun, yang juga ketua panitia aksi tersebut

Ia menyatakan gereja dan kaum perempuan Kei prihatin sekali terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di daerah ini, paling akhir dengan ditemukannya MJ (16) dalam keadaan tewas pada Jumat (24/8).

MJ dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 18 Agustus 2018, dan ditemukan tewas dalam kondisi tubuh memperlihatkan tanda-tanda penganiayaan.

"Menjadi pertanyaan utama bagi kami, mengapa ini harus terjadi di daerah ini? Padahal, daerah ini (kepulauan Kei) mengenal bahasa bahwa perempuan Kei itu bernilai," katanya.

"Oleh karena itu, kami mencoba menggiatkan dan menyadarkan kita semua di daerah ini, bahwa kami ada, kami mau bersuara bahwa perempuan itu mempunyai nilai, punya kemampuan untuk ditransaksikan sebagai daya kehidupan, dan mematikan perempuan sama saja mematikan daya di negeri ini," tandasnya.

Ia mengatakan, sebelum aksi solidaritas di Lodar El, unjuk rasa di jalan juga dilancarkan oleh mahasiswa dan komunitas perempuan terkait kasus kekerasan yang berakibat tewasnya seorang perempuan Kei pada Selasa (28/8).

"Melihat aksi kepedulian mereka itu, kami warga GPM Tenggara Raya lalu merangkul mereka semua dan menggelar aksi solidaritas bersama," kata Pdt. Nikiyuluw.

Ia menyatakan sangat disayangkan kekerasan terhadap kaum perempuan masih terjadi pada saat semua orang berbicara tentang cinta kasih dan kepedulian yang tinggi pada daerah ini (Tenggara Raya).

"Karena itu, sudah waktunya kita berbicara, dan ini merupakan giat awal. Lapangan Lodar-el dipilih sebagai pusat aksi solidaritas, karena tempat ini salah satu pusat adat di Tual.

Walaupun belum semua pihak hadir dalam aksi tersebut, kata Nikiyuluw, paling tidak kegiatan itu berupaya untuk menyadarkan semua orang akan hakekat penting kaum perempuan di Tenggara Raya.

"Kami juga mengapresiasi para penegak hukum sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, terutama perempuan, yang mau bekerja keras untuk menemukan kebenaran dari peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap perempuan di daerah ini,"katanya.

Aksi solidaritas yang dimotori GPM Kota Tual itu diisi berbagai nyanyian bahasa Kei, pembacaan puisi, tarian Kei, aksi teaterikal mahasiswa, dan diakhiri dengan penyalaan lilin oleh seluruh peserta.

Hadir dalam aksi tersebut antara lain Ketua DPRD Kota Tual Taufik Hamud, Raja Tual Hi Chen Tamher, Kapolsek Dullah Selatan Edison Letelay, Warga GPM, Komunitas Perempuan, Organisasi Kemahasiswaan, Pelajar Tual, serta masyarakat kota Tual. (MP-3)