Senin, 01 Oktober 2018

Penderita Kaki Gajah di Jayawijaya Perlu Perhatian Khusus

Buletinnusa
Penderita Kaki Gajah di Jayawijaya Perlu Perhatian Khusus
Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo, SH.MH.
Wamena -- Petugas kesehatan yang ada di tingkat RSUD, dinas kesehatan dan tingkat Puskesmas diharapkan untuk dapat mensosialisasikan penyakit Vilariasis (Kaki Gajah) dan sekaligus dapat menyalurkan dan memberikan obat kaki gajah kepada masyarakat yang ada di seluruh Wilayah Kabupaten Jayawijaya.

“Saya pikir harus dilakukan, karena kita ada ada kepala kampung terjangkit kaki Gajah di distrik Itlay Hisage dan tidak bisa berjalan sampai hari ini,” kata Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo, SH.MH saat ditemui di halaman kantor Bupati Kabupaten Jayawijaya, Senin (1/10/2018).

Menurutnya, sudah waktunya untuk kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus memberikan solusi kepada masyarakat terhadap proses pengobatan dan penyembuhan penyakit Kaki Gajah.

Dijelaskan, pencanangan serentak yang dilakukan pemerintah Pusat harus dapat direalisasi dengan baik di seluruh wilayah Kabupaten Jayawijaya, dengan jalan mencari dan menemukan untuk bisa diobati.

“Saya piker ini harus segera dilakukan penanganan, karena selain kaki gajah, di Jayawijaya juga akan di temukan penderita Kusta, supaya jangan menyebar ke masyarakat luas,” kata Bupati Jayawijaya.
Lanjut Buati JWW, sangat penting penanganan dan penceahan dini, sehingga kedepannya tidak akan membawa dampak buruk di lingkungan masyarakat bahkan sampai dikucilkan oleh warga yang lain.

(Lihat ini: Heboh, Siswi SMP Disuntik OTK)

Dirinya berharap, untuk mengatasi hal ini, sangat penting peran dinas kesehatan dan puskesmas yang ada di 40 Distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya untuk dapat mengawal pemberian obat Kaki Gajah.

Kepada masyarakat, Bupati Wempi mengaharapkan agar masyarakat jangan menaruh curiga terhadap pelayanan yang dilakukan petugas kesehatan, karena apa yang dilakukan petugas kesehatan merupakan tugas kerja yang harus dilakukan dalam hal melayani dan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.

“Jangan manaruh curiga terhadap pemerintah atas beberapa kasus, namun harus melihat bahwa apa yang dilakukan pemerintah itu merupakan pelayanan kepada masyarakat dalam hal kesehatan,” kata Bupati Jayawijaya.

(Lihat ini: Kasus Baru HIV-AIDS di Papua Mencapai 2.003 Kasus)


Copyright ©KawatTimur "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Jadwal Pelayaran Kapal Penumpang Pelni Dari Pelabuhan Nabire Untuk Bulan Oktober 2018

Buletinnusa
Jadwal Pelayaran Kapal Penumpang Pelni Dari Pelabuhan Nabire Untuk Bulan Oktober 2018
Bagi anda yang sedang membutuhkan informasi jadwal kapal penumpang Pelni, berikut ini, jadwal pelayaran kapal penumpang Pelni yang melayani pelabuhan laut Samabusa Nabire, selama bulan Oktober 2018.

Di bulan Oktober, ada 4 kapal Pelni yang akan menyinggahi pelabuhan Samabusa Nabire yakni KM Labobar, KM Sirimau, KM Gunung Dempo dan KM Tidar.

KM Labobar

KM Labobar akan tiba di pelabuhan Samabusa Nabire, tanggal 2 Oktober 2018, pukul 02.00 WIT, dari pelabuhan Manokwari. Selanjutnya KM Labobar akan melanjutkan perjalanan pukul 04.00 WIT menuju Serui dan Jayapura. KM Labobar tiba di Jayapura pada tanggal 3 Oktober 2018, pukul 05.00 WIT.

Dari Pelabuhan Jayapura, KM Labobar kembali melanjutkan perjalanan ke Serui, dan tiba di Nabire pada tanggal 4 Oktober 2018, pukul 11.00 WIT.

Pukul 13.00 WIT, KM Labobar melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan Manokwari, Sorong, Ternate, Bitung, Amurang, Pantoloan, Balikpapan dan tiba di pelabuhan terakhir Tanjung Perak Surabaya pada tanggal 9 Oktober 2018, pukul 19.00 WIB.

KM Labobar akan kembali tiba di pelabuhan Samabusa Nabire, tanggal 16 Oktober 2018, pukul 021.00 WIT, dari pelabuhan Manokwari. Selanjutnya KM Labobar akan melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan Serui dan Jayapura. KM Labobar tiba di pelabuhan Jayapura pada tanggal 17 Oktober 2018, pukul 05.00 WIT.

Dari pelabuhan Jayapura, KM Labobar melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan Serui, dan tiba kembali di Nabire pada tanggal 18 Oktober 2018, pukul 11.00 WIT.

Dari Nabire, KM Labobar bertolak pukul 13.00 WIT menuju pelabuhan Manokwari, Sorong, Ternate, Bitung, Amurang, Pantoloan, Balikapapan dan tiba di pelabuhan terakhir Tanjung Perak Surabaya pada tanggal 23 Oktober 2018, pukul 17.00 WIB.
Diakhir bulan, KM Labobar akan menyinggahi pelabuhan Samabusa Nabire, tanggal 30 Oktober 2018, pukul 02.00 WIT, dari pelabuhan Manokwari. Selanjutnya KM Labobar akan melanjutkan perjalanan pukul 04.00 WIT menuju Serui dan Jayapura. KM Labobar tiba di Jayapura pada tanggal 31 Oktober 2018, pukul 05.00 WIT.

KM Sirimau

KM Sirimau dari pelabuhan Manokwari, akan tiba di pelabuhan Samabusa Nabire pada tanggal 7 Oktober 2018, pukul 13.00 WIT.

Dari pelabuhan Nabire, KM Sirimau bertolak pukul 15.00 WIT menuju pelabuhan Manokwari-Sorong-Ambon-Wanci-BauBau-Maumere-Lewoleba-Kupang-Kalabahi-Saumlaki-Tual-Dobo-Timika-Agats dan tiba di pelabuhan Merauke pada tanggal 20 Oktober 2018, pukul 20.00 WIT.

KM Gunung Dempo

KM Gunung Dempo akan memasuki pelabuhan Samabusa Nabire, dari pelabuhan Wasior, pada tanggal 11 Oktober 2018, pukul 04.00 WIT. Kemudian KM Gunung Dempo bertolak menuju pelabuhan Jayapura pada pukul 06.00 WIT, dan tiba di Jayapura pada tanggal 12 Oktober 2018 pukul 04.00 WIT.

Dari Jayapura, KM Gunung Dempo tiba di Nabire pada tanggal 13 Oktober 2018, pukul 12.00 WIT. Selanjutnya KM Gunung Dempo bertolak pukul 14.00 WIT menuju pelabuhan Wasior, Manokwari, Sorong, Makassar, Tanjung Perak Surabaya dan tiba di pelabuhan terakhir Tanjung Priok Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2018, pukul 17.00 WIB.

KM Gunung Dempo akan tiba kembali di pelabuhan Samabusa Nabire dari Jayapura, pada tanggal 25 Oktober 2018, pukul 04.00 WIT. Kemudian KM Gunung Dempo bertolak menuju pelabuhan Jayapura pada pukul 06.00 WIT, dan tiba di Jayapura pada tanggal 26 Oktober 2018 pukul 04.00 WIT.

Dari Jayapura, KM Gunung Dempo kembali akan menyinggahi pelabuhan Samabusa pada tanggal 27 Oktober 2018, pukul 12.00 WIT. Selanjutnya KM Gunung Dempo akan melanjutkan perjalanan pukul 14.00 WIT menuju Wasior, Manokwari, Sorong, Makassar, Tanjung Perak Surabaya dan tiba di pelabuhan terakhir Tanjung Priok Jakarta pada tanggal 1 November 2018, pukul 17.00 WIB.

KM Tidar

KM Tidar dari Manokwari akan tiba di pelabuhan Nabire, tanggal 12 Oktober 2018 pukul 19.00 WIT. Selanjutnya KM Tidar bertolak pukul 21.00 WIT menuju pelabuhan Manokwari-Sorong-Fakfak-Kaimana-Dobo-Tual-Ambon-Namlea-BauBau dan tiba di pelabuhan terakhir Makassar pada tanggal 18 Oktober 2018 pukul 17.00 WITA.

KM Tidar kembali memasuki pelabuhan Samabusa Nabire dari pelabuhan Manokwari pada tanggal 26 Oktober 2018, pukul 19.00 WIT. Selanjutnya KM Tidar bertolak pukul 21.00 WIT menuju pelabuhan Manokwari-Sorong-Fakfak-Kaimana-Dobo-Tual-Ambon-Namlea-BauBau dan tiba di pelabuhan terakhir Makassar pada tanggal 1 November 2018 pukul 17.00 WITA.


Keterangan:
  • WIT : Waktu Indonesia Timur 
  • WITA : Waktu Indonesia Tengah 
  • WIB : Waktu Indonesia Barat 

* Waktu Berangkat dan Tiba Berdasarkan Zona Waktu Lokal. Jadwal kapal bisa berubah sewaktu-waktu. Informasi lebih detail silahkan ditanyakan di Kantor Pelni Nabire, jalan Frans Kaisepo.


Copyright ©NabireNET "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Jika Ungkapan JK di PBB Benar, Kadepa: Buka akses Asing di Papua

Buletinnusa
Jika Ungkapan JK di PBB Benar, Kadepa: Buka akses Asing di Papua
Suasana sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika.
Jayapura -- Legislator Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, jika memang tak ada masalah di Papua, Pemerintah Indonesia harus membuka akses pihak asing, masuk ke provinsi paling timur Indonesia itu.

Hal itu dikatakan anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, HAM dan hubungan luar negerir DPR Papua tersebut, menanggapi pernyataan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) usai berpidato pada sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Markas PBB, New York, Amerika, Kamis (27/9/2018), dengan menyebut ada negara Pasifik yang selalu memunculkan isu-isu tidak benar tentang pelanggaran HAM di Papua.

"Kalau Papua baik-baik saja, tak ada pelanggaran HAM, coba Pemerintah Indonesia membuka akses untuk media asing, pekerja kemanusiaan, diplomat asing bahkan utusan PBB untuk melihat langsung kondisi Papua dan melakukan penyelidikan," kata Kadepa kepada Jubi, Senin (1/10/2018).

Menurutnya, Presiden Jokowi memang telah menyatakan jika jurnalis asing bebas masuk ke Papua. Namun hingga kini hal itu belum terbukti. Saat akan ke Papua jurnalis asing dan pekerja kemanusiaan dari negara lain dibatasi. Kalaupun dizinkan, mereka tidak dapat bergerak bebas, karena selalu dalam pengawasan.

Isu HAM Papua yang selalu diangkat dalam sidang PBB kata Kadepa, mestinya menjadi pembelajar bagi Indonesia agar tidak selalu memandangan Papua dari sisi negatif dan menggunakan pola pendekatan keamanan.

"Kalau mempertahankan NKRI dengan cara selalu terjadi kekerasan, penangkapan dan lainnya, itu sama saja menjual NKRI. Justru membuat orang asli Papua makin tak percaya pada negara dan Indonesia akan tetap selalu menjadi sorotan dunia internasional," ujarnya.

Usai bicara di sidang umum PBB, Jusuf Kalla mengatakan, ada negara Pasifik yang selalu memunculkan isu tidak benar tentang pelanggaran HAM dan tidak sahnya Papua bergabung ke Indonesia. Negara yang dimaksud yakni Vanuatu.

Kata JK, masuknya Papua ke Indonesia merupakan bagian dari resolusi PBB dan Vanuatu sebagai anggota PBB harus mengakui resolusi itu.

"Sekali lagi berbuat itu tentu kita akan juga mempunyai satu cara untuk melawan itu," kata JK.

Isu penentuan nasib sendiri dan Hak Asasi Manusia (HAM) West Papua terus disuarakan negara-negara Pasifik dalam sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung di New York Amerika Serikat selama September ini.

Kepulauan Marshall menjadi negara pertama yang mengangkat isu West Papua dalam sidang tersebut. Hilda Heine, Presiden Kepulauan Marshall menegaskan posisi Forum Kepulauan Pasifik (PIF) tentang West Papua.

Sementara Perdana Menteri Tuvalu, Enele Sopoaga meminta PBB melibatkan rakyat West Papua untuk mencari solusi terakhir dari perjuangan bangsa dan rakyat West Papua.

Vanuatu adalah negara ketiga yang menyinggung persoalan HAM dan penentuan nasib sendiri bagi West Papua. Negara yang konsisten mendukung perjuangan bangsa West Papua untuk berdaulat secara penuh ini meminta Dewan HAM PBB menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di West Papua.

Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai di hadapan peserta sidang Majelis Umum PBB mengatakan, komunitas internasional adalah saksi kekerasan dan pelanggaran HAM yang diderita rakyat West Papua.

Pihaknya mendesak Dewan Hak Asasi Manusia menyelidiki pelanggaran itu, dan menyerukan kepada negara lain untuk lebih memperhatikan tindakan tidak manusiawi ini dan bersama-sama dengan Indonesia mengakhiri semua bentuk kekerasan.

"Menemukan kesepahaman dengan warga negara untuk memfasilitasi pembentukan sebuah proses yang akan memungkinkan mereka (West Papua) bebas mengekspresikan pilihan mereka,” kata Charlot Salwai (*)


Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Rentanubun Lantik Teslatu Sebagai Pejabat Sekda Malra

Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra), Anderias Rentanubun, melantik Drs. M. Teslatu, M.Si sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Malra menggantikan H. Rettobjaan, SE yang telah memasuki masa pensiun (purna tugas). Pantauan Malukupost.com, pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dipusatkan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Malra, Langgur, Senin (1/10). Rentanubun dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Sekda adalah hal yang biasa dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sekaligus sebagai implementasi dari ketentuan Pasal 214 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Langgur, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara (Malra), Anderias Rentanubun, melantik Drs. M. Teslatu, M.Si sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Malra menggantikan H. Rettobjaan, SE yang telah memasuki masa pensiun (purna tugas).

Pantauan Malukupost.com, pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dipusatkan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Malra, Langgur, Senin (1/10).

Rentanubun dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Sekda adalah hal yang biasa dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sekaligus sebagai implementasi dari ketentuan Pasal 214 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Di dalam undang-undang tersebut secara eksplisit disebutkan bahwa Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah, karena Penjabat Sekretaris Daerah sebelumnya memasuki purna tugas,” ujarnya.

Menurut Rentanubun, penetapan Penjabat Sekda yang baru ini telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, baik dari aspek kinerja, aspek kepegawaian serta pertimbangan teknis lainnya.

“Kepada pejabat Sekda yang baru dilantik ini saya sangat mengharapkan kinerja yang optimal dalam beberapa bulan kedepan ini, selain itu berbagai prestasi dan kesuksesan yang telah dicapai selama ini, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja pemerintah daerah kiranya dapat dipertahankan,” tandasnya.

Rentanubun berharap, penjabat Sekda yang baru dilantik tetap senantiasa menjaga sinergitas serta koordinasi yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, kesatuan TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat serta berbagai pihak lainnya.

“Saya himbau kepada semua pihak agar kesatuan dan persatuan harus kita jaga dan bina, kita harus senantiasa bekerja dengan tulus, ikhlas dan layani dengan hati, berbagi fiksi atau perbedaan kepentingan yang cenderung akan menimbulkan kohesi politik yang tajam di kalangan masyarakat perlu kita hindari,” pungkasnya. (MP-15)

MI Resmi Diberhentikan Sebagai Ketua DPD Perindo Tual

Buletinnusa
Tual, Malukupost.com - MI, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Tual resmi diberhentikan dari jabatannya, setelah Polres Maluku Tenggara menetapkan dirinya sebagai tersangka pelaku tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Sekretaris Perindo Tual, Yakub Letsoin, dalam keterangan persnya di Sekretariat DPD Perindo Tual di Fiditan, Rabu (26/9), mengungkapkan pemberhentian MI itu sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Maluku.
Tual, Malukupost.com - MI, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Tual resmi diberhentikan dari jabatannya, setelah Polres Maluku Tenggara menetapkan dirinya sebagai tersangka pelaku tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Sekretaris Perindo Tual, Yakub Letsoin, dalam keterangan persnya di Sekretariat DPD Perindo Tual di Fiditan, Rabu (26/9), mengungkapkan pemberhentian MI itu sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Maluku.

"Arahan DPP dan DPW Perindo agar DPD Perindo Tual melakukan rapat pleno harian pemberhentian MI sebagai ketua DPD, dan telah dilaksanakan hari ini," katanya.

Ia menyatakan, dengan pemberhentian terhadap MI, akan ditunjuk salah satu anggota pengurus harian Perindo untuk menjadi pengurus harian ketua Perindo Tual.

"Dengan ini juga dapat kami nyatakan bahwa MI tidak lagi menjadi ketua Perindo Tual," kata Yakub menegaskan.

Alasan utama pemberhentian MI sebagai ketua partai dikarenakan yang bersangkuta telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Polres Malra terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Disinggung tentang status MI saat ini sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif tahun 2018 di KPU Kota Tual, Yakub menyatakan Perindo Tual menyerahkan masalah itu seluruhnya kepada KPU untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Polres Maluku Tenggara (Malra) menahan MI atas dugaan melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

"Setelah mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi dan lain-lain, maka kita naikkan status MI menjadi tersangka, dan sudah kita lakukan penahanan," kata Kapolres Malra, AKBP Indra Fadhila Siregar.

Menurut Kapolres, MI (65) seorang pensiunan PNS dan juga ketua Partai Perindo Kota Tual dilaporkan pada bulan April 2018. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap S (5) pada 24 April 2018 sekitar pukul 17.30 WIT di garasi mobil tersangka di Kota Tual.

S adalah seorang anak perempuan yang merupakan tetangga tersangka.

Kapolres juga menyatakan penyidik Polres Malra masih melengkapi berkas dan kemungkinan mendapatkan alat bukti lain, sebelum diajukan ke kejaksaan hingga pengadilan.

Terkait status MI sebagai pengurus Parpol Perindo dan juga maju sebagai salah satu calon anggota legislatif, Kapolres menyatakan pihaknya tidak melihat hal itu sebagai hambatan, dan penyidik bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kapolres menambahkan, MI dijerat dengan pasal 76 junto pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (MP-6)

Wagub Tegaskan Pimpinan OPD Tidak Diwajibkan Tinggalkan Daerah

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Zeth Sahuburua menegaskan setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak akan diwajibkan meninggalkan daerah saat berlangsung proses pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD maupun agenda penting yang lain. "Saya sudah bilang kepada Bappeda bahwa nanti pembahasan perubahan mengingat waktunya sangat singkat maka tidak ada lagi yang meninggalkan daerah, kecuali untuk hal yang sangat urgent," katanya di Ambon, Rabu (26/9).
Ambon, Malukupost.com - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Zeth Sahuburua menegaskan setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak akan diwajibkan meninggalkan daerah saat berlangsung proses pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD maupun agenda penting yang lain.

"Saya sudah bilang kepada Bappeda bahwa nanti pembahasan perubahan mengingat waktunya sangat singkat maka tidak ada lagi yang meninggalkan daerah, kecuali untuk hal yang sangat urgent," katanya di Ambon, Rabu (26/9).

Penjelasan tersebut berkaitan dengan permintaan DPRD Maluku meminta atensi wagub atas ketidak-aktifan beberapa pimpinan OPD untuk bersama badan anggaran legislatif dalam proses pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2018.

Akibat ketidak-aktifan beberapa OPD dalam proses pembahasan antara tim anggaran DPRD dan pemprov sehingga beberapa kebijakan strategis tidak bisa dituntaskan.

Kehadiran setiap pimpinan OPD untuk menyusun dokumen pelaksanaan perubahan anggaran sangat penting.

Sebab penyusunan DPPA bagi setiap OPD harus memenuhi prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyusunan anggaran dalam rangka pencapaian prestasi kerja dan data yang mengacu pada pagu indikasi yang telah disepakati bersama.

"Maka untuk kedepannya, setiap pimpinan OPD hanya bisa meninggalkan daerah bila ada persoalan yang sangat penting dan memang tidak bisa diabaikan," jelasnya.

Terkait adanya kerusakan jembatan di Kabupaten Maluku Tenggara sesuai laporan anggota DPRD provinsi, pemprov menyatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas PU PR Maluku.

"Mudah-mudahan jembatan ini bisa cepat diselesaikan karena material untuk memperbaiki jembatan yang putus ini juga sudah ada di lokasi dan akses transportasi bisa kembali lancar," ujarnya.

Bila tidak bisa dimasukan dalam APBD Perubahan 2018 maka diharapkan masuk dalam APBD 2019, karena anggaran perubahan sudah jalan dan nota kesepahaman sudah ditandatangani DPRD dan pemprov. (MP-6)

Regu Penyelamat Temukan Kapal Yang Hanyut Di Perairan Maluku

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Regu penyelamat yang meliputi aparat Polair Polres Maluku Tenggara Barat, Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat berhasil menemukan KM Nusa Jaya, yang terhanyut setelah mengalami gangguan mesin di perairan Desa Latdalam, Tanimbar Selatan, Maluku Tenggara Barat. "Seluruh awaknya dalam kondisi selamat," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Rabu (26/9), mengenai empat awak dan seorang penumpang kapal berukuran 10 GT tersebut.
Ambon, Malukupost.com - Regu penyelamat yang meliputi aparat Polair Polres Maluku Tenggara Barat, Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat berhasil menemukan KM Nusa Jaya, yang terhanyut setelah mengalami gangguan mesin di perairan Desa Latdalam, Tanimbar Selatan, Maluku Tenggara Barat.

"Seluruh awaknya dalam kondisi selamat," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Rabu (26/9), mengenai empat awak dan seorang penumpang kapal berukuran 10 GT tersebut.

Ia menyatakan bahwa nakhoda kapal Iskandar (46), seorang penumpang bernama Michael Albart (29), serta awak kapal bernama Bara, Hendrik dan Yanto semuanya selamat.

Petugas melakukan pencarian setelah Polres Maluku Tenggara Barat (MTB) menerima laporan pada Selasa pukul 06.39 WIT dari Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat Jhon Rananmase bahwa sekitar pukul 02.00 WIT KM Nusa Jaya yang berlayar dari pelabuhan Saumlaki menuju Kecamatan Wermaktian mengalami gangguan mesin di perairan sekitar Desa Latdalam dan kemudian hanyut.

Setelah menerima laporan, Kasat Polair Polres MTB Ipda AR Sambas memerintahkan piket kapal menyiapkan armada KP XVI 2010 ERAPUS berkoordinasi dengan Kepala Pos Basarnas dan Sekretaris BPBD MTB untuk melakukan upaya pencarian.

Kasat Polair memimpin operasi pencarian kapal. Karena tidak menemukan kapal di sekitar Karang Batu Kerbau, tim melanjutkan pencarian ke arah selatan Pulau Ngolin dan Pintu Tandula sebelum kembali ke Desa Latdalam untuk mengisi bahan bakar.

Regu penyelamat kemudian menuju ke Kepulauan Selu, dan pada pukul 14.45 WIT menemukan KM Nusa Jaya di sekitar Karang Barsadi. Mereka menarik kapal yang menurut nakhoda mengalami gangguan mesin itu ke Pulau Sera, Kecamatan Wermaktian. (MP-5)