Selasa, 27 Februari 2018

Baru Puluhan Atribut Kampanye Calon Gubernur-Wakil Gubernur Ditertibkan

Buletinnusa -
Anggota Panwas Blora Sugie Rusyono (kiri) mengawasi penertiban APK di seputaran Tugu Pancasila, Senin (26/2/2018). (foto: dok-ib)
BLORA. Puluhan alat peraga kampanye (APK) yang memuat foto calon Gubernur dan Wakil Gubernur di wilayah Kabupaten Blora mulai ditertibkan serentak sejak hari Senin (26/2/2018). Panitia Pengawas (Panwas) Blora menggandeng Satpol PP Kabupaten Blora untuk melakukan penertiban ini.

Sesuai regulasi atau Perbup yang ada, APK dilarang dipasang di kawasan sekolah, pasar, taman terbuka umum (Alun-alun) dan komplek perkantoran atau sarana olahraga. Sehingga perlu adanya penataan pemasangan APK mengacu regulasi tersebut.

Sugie Rusyono sebagai salah satu anggota Panwas Blora mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan mulai Senin (26/2/2018) sudah merupakan kesepakatan antara Panwas, KPU, Satpol PP dan Partai Politik pengusung pasangan calon. Baik dari kubu Ganjar-Taj Yasin maupun Sudirman Said-Ida.

Penertiban APK milik tim kampanye Sudirman Said -Ida di Kecamatan Jati. (foto: dok-ib)
“Sesuai hasil rapat bersama, akhirnya kita lakukan penertiban secara serentak di semua wilayah kecamatan se Kabupaten Blora. Sebelumnya kita sudah mengingatkan para tim sukses atau partai pengusung untuk menertibkan APK nya, namun tidak diindahkan hingga batas yang diberikan. Sehingga petugas mulai turun langsung ke lapangan,” terangnya.

Namun begitu, ada juga salah satu tim sukses yang bersedia akan menertibkan APK yang telah dipasangnya. Sehingga mereka akan menyopot APK yang terpasang untuk dipindah ke lokasi yang diperbolehkan.

Sementara itu Komisoner KPU Blora Muhammad Hamdun mengatakan, saat ini semua APK belum ada yang difasilitasi. Ia berjanji akan mengupayakan secepatnya agar APK yang difasilitasi pemerintah bisa segera dipasang.

“APK yang difasilitasi pemerintah nanti akan dipasangkan oleh pihak ketiga. Karena yang memproduksi juga dari KPU Provinsi sehingga modelnya sama se Jawa Tengah,’’ ujarnya.

Penertiban APK milik tim kampanye pasangan Ganjar-Taj Yasin yang terpasang di depan SMP Negeri 1 Jiken. (foto: dok-ib)
Ia lantas menjelaskan jumlah baliho atau spanduk yang disiapkan tim kampanye harus mengacu Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017. Setidaknya, pasal 28 ayat 2, jika baliho, billboard atau videotron paling besar ukuran 4x7 meter (m). Maksimal 5 buah setiap pasangan calon (paslon) di setiap kabupaten.

Sedangkan umbul-umbul paling besar ukuran 5x1,15 meter yang diperbolehkan 20 buah setiap kecamatan, setiap paslon. Dan, spanduk, paling besar ukuran 1,5x7 meter, paling banyak 2 buah setiap desa, setiap paslon.

“Setiap pasangan calon dapat menambah APK paling banyak 150 persen dari jumlah APK yang ditentukan,’’ lanjutnya. (res-infoblora)

7.500 Warga Ambon Terima Kartu Indonesia Sehat

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 7.500 warga kurang mampu di Kota Ambon menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai sarana pemeriksaan kesehatan secara gratis di setiap pusat layanan kesehatan di daerah itu. Penyerahan KIS secara simbolis oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada lima penerima yang mewakili lima kecamatan di kota Ambon, di Ambon, Selasa (27/2). Richard mengatakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 7.500 warga kurang mampu di Kota Ambon menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai sarana pemeriksaan kesehatan secara gratis di setiap pusat layanan kesehatan di daerah itu.

Penyerahan KIS secara simbolis oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada lima penerima yang mewakili lima kecamatan di kota Ambon, di Ambon, Selasa (27/2).

Richard mengatakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.

Masyarakat penerima KIS, katanya, dapat melakukan pengobatan secara gratis di setiap pusat layanan kesehatan di Kota Ambon.

"Jika dalam pemeriksaan ada warga yang menderita penyakit yang tidak terlayani dalam KIS maka harus dirujuk ke layanan kesehatan tingkat provinsi maupun ke luar daerah," kata Richard.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan data warga yang berhak menerima KIS.

Kerja sama dilakukan dengan BPJS karena memiliki data keluarga miskin.

Selain itu, katanya, dibantu relawan di setiap puskesmas di lima kecamatan di Kota Ambon untuk melakukan pendataan.

"Petugas turun langsung di masyarakat untuk melakukan survei, hal ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti masyarakat yang memang masuk dalam kategori kurang mampu, sehingga kartu yang dibagikan, juga tepat sasaran," kata dia.

Pihaknya berharap pada 2019 seluruh masyarakat miskin di Kota Ambon telah dilayani dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (MP-6)

Kekerasan Terhadap Anak Di Maluku Masih Tinggi

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Priyadi mengatakan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Maluku hingga kini masih tinggi. "Dari 1.063 kasus yang terjadi belakangan ini di Provinsi Maluku 72 persen adalah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," kata saat memberikan sambutan pada acara Coffee Morning bersama jajaran media cetak dan elektronik "perkokoh,F,Gov, Pasti Good Governance "Kerja sama tingkatkan kinerja" di Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Senin (26/2).
Ambon, Malukupost.com - Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Priyadi mengatakan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Maluku hingga kini masih tinggi.

"Dari 1.063 kasus yang terjadi belakangan ini di Provinsi Maluku 72 persen adalah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," kata saat memberikan sambutan pada acara Coffee Morning bersama jajaran media cetak dan elektronik "perkokoh,F,Gov, Pasti Good Governance "Kerja sama tingkatkan kinerja" di Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Senin (26/2).

Dia mengajak para jurnalis, baik media cetak maupun elektronik,memprediksi 10 tahun ke depan akan menjadi persoalan yang besar bagi Maluku karena para generasi itu diawali dari perempuan dan anak-anak.

"Jadi kalau bapak-bapak itu beraninya hanya terhadap perempuan jadinya sangat sedih sekali peran angka kejahatannya," katanya.

Kemudian kasus kejahatan Narkoba trennya semakin naik, itu juga menjadi persoalan bagi pihaknya di Maluku.

Pada acara Coffee Morning bersama media cetak dan elektronik dan juga dihadiri semua jajaran di lingkungan Kanwil Hukum dan HAM seperti Kepala Devisi Lembaga Pemasyarakatan (Kadivpas) Kepala Devisi Keimigrasian (Kadivmin), dan juga kepala-kepala unit pelayanan terpadu (UPT) yakni Kepala Lapas Kelas II A Ambon, Kepala Kantor Imigrasi Kelasi I Ambon, Kepala Rubasan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon, Priyadi mengatakan, biasanya kalau kasus yang menyangkut Narkoba menjadi problem yang sangat rumit.

Dia mengakui jika di Maluku belum ada persoalan Narkoba yang ruwet, tetapi dirinya harus mengambil langka-langka yang progresip untuk menyelesaikannya.

Jadi Narkoba di Maluku agak tinggi, dan tentu saja hal ini menjadi komitmen kita semua dan bapadan ibu teman-teman para media berharap betul kami di pemerintahan bisa menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya.

"Sudah tentu, kami akan melakukan langkah pasti untuk menyelesaikan secepatnya persoalan ini sehingga tidak merembet ke bagian-bagian yang lain. (MP-2)

Bawaslu Maluku Tetap Proses Pernyataan Edison Betaubun

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Bawaslu Maluku tetap memproses pernyataan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku I DPP Partai Golkar Edison Betaubun, yang siap memberikan penjelasan tentang orasi politiknya di rapat akbar Partai Golkar Maluku beberapa waktu lalu. "Bersangkutan memang belum memberikan klarifikasi atas pernyataannya. Namun, proses meminta keterangan dari pelapor maupun sejumlah saksi tetap berlanjut sesuai ketentuan perundang - undangan," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Selasa (27/2). Dalam orasinya itu, Edison Betaubun terekam kamera video saat mengatakan bahwa Ketua MPH Sinode GPM, Pdt. Drs. A.J.S. Werinussa, M.Si mendukung pasangan Said Assagaff - Anderias Rentanubun (SANTUN) sebagai calon Gubernur dan Wagub Maluku pada pemilihan pada 27 Juni 2018.
Ambon, Malukupost.com - Bawaslu Maluku tetap memproses pernyataan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku I DPP Partai Golkar Edison Betaubun, yang siap memberikan penjelasan tentang orasi politiknya di rapat akbar Partai Golkar Maluku beberapa waktu lalu.

"Bersangkutan memang belum memberikan klarifikasi atas pernyataannya. Namun, proses meminta keterangan dari pelapor maupun sejumlah saksi tetap berlanjut sesuai ketentuan perundang - undangan," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Selasa (27/2).

Dalam orasinya itu, Edison Betaubun terekam kamera video saat mengatakan bahwa Ketua MPH Sinode GPM, Pdt. Drs. A.J.S. Werinussa, M.Si mendukung pasangan Said Assagaff - Anderias Rentanubun (SANTUN) sebagai calon Gubernur dan Wagub Maluku pada pemilihan pada 27 Juni 2018.

Video tersebut viral di media sosial yang mengundang kritikan dari banyak pengguna medsos terutama Facebook.

Abdullah Ely mengakui, anggota DPR - RI itu diminta datang ke Bawaslu Maluku untuk memberikan klarifikasi pada 23 Februari 2018 tetapi berhalangan karena sedang melakukan pengawasan pemanfaatan alokasi dana desa (ADD) di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Selanjutnya, bersangkutan memenuhi panggilaan kedua pada 26 Februari 2018. Hanya saja setelah mengetahui Ketua Bawaslu sedang berada di Jakarta untuk urusan dinas, maka ia batal memberikan klarifikasi.

"Saya sebenarnya mengharapkan bersangkutan bisa memberikan klarifikasi agar bisa diketahui benar alasan pernyataannya sehingga tidak menimbulkan penafsiran lain dari berbagai pihak yang kurang setuju," ujar Abdullah.

Apalagi, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Maluku siap menangani klatifikasi Edison.

Dia memaklumi permasalahan waktu Edison yang diinformasikan sedang berada di kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual dalam rangka reses.

"Jadi pemeriksaan pelapor maupun saksi memasuki hari terakhir pada 27 Februari 2018, selanjutnya dikaji pernyataan Edison masuk ranah Pemilu ataukah hukum umum," tandas Abdullah.

Sebelumnya, Edison saat berpidato menyatakan, Ketua MPH Sinode GPM telah mendukung penuh pencalonan pasangan SANTUN sebagai Gubernur dan Wagub Maluku periode 2018-2023.

"Sebarkan kepada semua warga GPM bahwa Ketua MPH Sinode GPM mendukung sepenuhnya pasangan SANTUN yang bila terpilih, maka jabatan Sekda Maluku menjadi jatah warga GPM," ujarnya.

Dia juga mengemukakan, Gubernur Maluku kali ini (2018 - 2023) masih dijabat yang beragama Islam, karenanya itu para kader Partai Golkar dapat memberikan pemahaman kepada warga GPM.

"Pilkada pada 2013 PDI Perjuangan mengusung Herman Koedoeboen dengan Ketua Tim Pemenangan, Karel Albert Ralahalu yang masih memanjdi Gubernur Maluku ternyata kalah. Jadi saat itu (Pilkada 2013) dan periode 2018 - 2023 dipastikan Gubernur adalah yang Islam sehingga perlu memberikan pemahaman kepada warga GPM agar Pilkada berikut mau maju silahkan," tegas Edison. (MP-3)

Pemkot Luncurkan Program Ambon Menuju Kota Pintar

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meluncurkan program Ambon menuju kota pintar (smart city) guna memudahkan penggunaan dan penyiapan teknologi informasi. Peluncuran program Ambon menuju kota pintar dilakukan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy bersama Wali Wali Kota Ambon Syarif Hadler serta General Manajer PT Telkom Wilayah Maluku Ichwan Muhammadiah, Senin (26/2). Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, Ambon selama ini masih terkendala dalam penyiapan infrastruktur teknologi, baik fasilitas maupun tenaga.
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meluncurkan program Ambon menuju kota pintar (smart city) guna memudahkan penggunaan dan penyiapan teknologi informasi.

Peluncuran program Ambon menuju kota pintar dilakukan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy bersama Wali Wali Kota Ambon Syarif Hadler serta General Manajer PT Telkom Wilayah Maluku Ichwan Muhammadiah, Senin (26/2).

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, Ambon selama ini masih terkendala dalam penyiapan infrastruktur teknologi, baik fasilitas maupun tenaga.

"Program Ambon menuju "Smart city" diharapkan dapat menjadi pintu masuk pengelolaan informasi di Provinsi Maluku, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi," katanya.

Menurut dia, selama ini akses internet khususnya jaringan wifi di Ambon baru sebatas di perkantoran dan pusat pendidikan, sedangkan fasilitas umum belum bisa dijangkau masyarakat secara murah bahkan gratis.

"Masyarakat terutama para pelajar kesulitan mengakses internet karena harus ke warnet dengan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, sementara peluang untuk akses wifi di lokasi pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya masih terkendala," ujarnya.

Dikatakannya, peluncuran program Ambon menuju kota pintar semata-mata untuk pendekatan pelayanan publik, seiring dengan langkah inovasi yang menjadi ciri penyelengaraan pemerintah.

Tahap awal pihaknya menyesuaikan kebutuhan masyarakat terkait pelayanan pubilk pemerintahan maupun pelayanan aturan yakni menghindari terjadinya transaksi fisik seperti pengurusan ijin.

"Kita berupaya menghindari terjadinya transski fisik tetapi menggunakan transaksi online, misalnya misalnya perpanjang ijin tidak perlu datang ke kantor, tetapi melalui ponsel android serta pembayaran ijin melalui mobile banking, maka semakin sedikit peluang transaksi fisik sehingga kemungkinan proses negosisasi semakin kecil," tandasnya.

Peluncuran program tersebut juga mendapat respon positif dari PT Telkom Witel Maluku yakni dukungan pemberian wifi service di sembilan lokasi di Ambon.

"Kami terus memberikan dukungan bagi Pemkot Ambon mellaui pemberian wifi service di sembilan lokasi sebanyak 10 acces poin, diantaranya kawasan Pattimura park, halaman Balai kota, tugu Leimena Poka, area kantor kecamatan Teluk Ambon, Baguala dan kantor Dispendukcapil," katanya.

Ditambahkannya, mewujudkan Ambon smart city dibutuhkan tiga komponen utama yakni konektivitas, konten aplikasi dan kolaborasi.

"Saat ini yang kami telah kami berikan kepada Pemkot Ambon baru berupa konektivitas, semoga kedepan kamitetap dilibatkan untuk berikan konten dan kolaborasi layanan yang terbaik di kota Ambon," tandas Ichwan. (MP-5)

Harga Kopra Di Ambon Turun

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Harga kopra yang ditawarkan para pembeli kepada para petani di Kota Ambon bergerak turun cukup jauh yakni Rp6.800/kg dari sebelumnya Rp7.500. "Harga lagi turun sekarang di Surabaya, jadi di Ambon juga kami turunkan harga beli dari petani, agar kami tidak merugi sebab hasil pembelian kopra di Kota Ambon maupun Maluku pada umumnya selama ini dijual lagi ke Surabaya sebagai pasar utama," kata Ricky, pembeli yang menempati toko miliknya di kawasan pertokoan Pasar Mardika, Selasa (27/2).
Ambon, Malukupost.com - Harga kopra yang ditawarkan para pembeli kepada para petani di Kota Ambon bergerak turun cukup jauh yakni Rp6.800/kg dari sebelumnya Rp7.500.

"Harga lagi turun sekarang di Surabaya, jadi di Ambon juga kami turunkan harga beli dari petani, agar kami tidak merugi sebab hasil pembelian kopra di Kota Ambon maupun Maluku pada umumnya selama ini dijual lagi ke Surabaya sebagai pasar utama," kata Ricky, pembeli yang menempati toko miliknya di kawasan pertokoan Pasar Mardika, Selasa (27/2).

Walaupun harga kopra sudah bergerak turun, lanjutnya, tapi belakangan ini ada saja para petani di daerah ini yang mau menjual hasil kerajinan mereka walaupun tidak dalam jumlah yang besar.

"Jadi walaupun harga kopra turun cukup jauh tetapi masih ada petani yang datang menjual hasil kerajinan mereka," ujarnya.

Ditanya apakah ada keluhan dari petani yang datang menjual kopra hasil kerajinan mereka, Ricky mengatakan, hal itu sudah pasti, bahkan ada yang mengancam akan memutar haluan yakni menjual buah kelapa langsung ke pasar memanfaatkan harga buah kelapa di pasar yang cukup menguntungkan. Harga kelapa di pasar berkisar antara Rp5.000 hingga Rp7.000/buah.

"Memang setiap petani yang datang menjual kopra selalu mengeluh akibat perkembangan harga yang terjadi belakangan ini yang turun tajam," ujarnya.

Di awal bulan Januari 2018, lanjutnya, harga kopra mencapai Rp10.500/kg, kemudian turun lagi menjadi Rp8.000, dan turun lagi menjadi Rp7.500, dan sekarang turun menjadi Rp6.800/kg.

Sedangkan harga hasil perkebunan lain seperti cengkih kini juga masih bertahan yakni Rp95.000/kg, kecuali coklat yang sedikit membaik, dimana harganya sekarang ini mencapai Rp25.000/kg atau naik dari sebelumnya Rp23.000/kg.

Ditanya harga biji pala bundar, Ricky mengatakan sudah dua bulan lebih dirinya tidak membeli biji pala bundar maupun fuli, namun kalau saya pantau harga teman-teman yang ikut membeli mereka menawarkan harga Rp58.000/kg, dan fuli Rp25.000/kg. (MP-4)

Penjual PCC Terima Putusan Dua Tahun Penjara

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Rofita Debora Ratu, terdakwa penjual obat mengandung Paracetamol, Carisoprodil dan Cafein (PCC) di Kota Ambon menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon yang telah menghukumnya dua tahun penjara. "Putusan majelis hakim sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena klien kami maupun JPU Kejari Ambon, Lilia Heluth menyatakan menerima putusan," kata penasihat hukum terdakwa, Marcel Hehanussa di Ambon, Maluku, Senin (26/2).
Ambon, Malukupost.com - Rofita Debora Ratu, terdakwa penjual obat mengandung Paracetamol, Carisoprodil dan Cafein (PCC) di Kota Ambon menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon yang telah menghukumnya dua tahun penjara.

"Putusan majelis hakim sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena klien kami maupun JPU Kejari Ambon, Lilia Heluth menyatakan menerima putusan," kata penasihat hukum terdakwa, Marcel Hehanussa di Ambon, Maluku, Senin (26/2).

Amar putusan majelis hakim diketuai Lucky Rombot Kalalo didampingi Philip Panggalila dan Hery Setyobudi selaku hakim anggota menyatakan Debora terbukti bersalah melanggar pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Menurut Marcel, putusan tersebut juga sama persis dengan tuntutan JPU dalam persidangan Januari 2018 yang meminta terdakwa divonis dua tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

Yang memberatkkan terdakwa dituntut hukuman penjara dan denda karena perbuatannya menjual obat mengandung PCC bisa mengancam kesehatan orang lain, sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya serta belum pernah dihukum.

Debora adalah mantan pramuria pada salah satu karaoke di Kota Ambon yang menjual obat mengandung PCC kepada tiga rekannya yang masih bekerja di tempat hiburan malam tersebut.

Saksi bernama Sandra mengaku membeli obat tersebut karena alasan mengatasi sakit giginya, sedangkan saksi Vina mengaku empat kali membeli obat dari terdakwa untuk menghilangkan stres dan tidur malam bisa lebih nyenyak.

Obat yang dijual terdakwa seharga Rp100 ribu untuk satu strip berisikan sepuluh butir obat. Sedangkan saksi Julia yang lima kali membeli obat tersebut mengaku mengenali terdakwa sebagai penjual pakaian.

Para saksi juga mengaku baru mengetahui dampak buruk dari konsumsi obat tersebut setelah melihat pemberitaan di TV tentang korban PCC yang kritis di Kendari tahun lalu.

Dampak yang dirasakan tubuh setelah mengkonsumsi obat yang dibeli terdakwa adalah badan terasa lemas. (MP-3)