“Saat diperiksa, emosinya belum stabil. Masih sering teriak-teriak sendiri, dan terkadang mengumandangkan adzan. Sehingga kami larikan ke RSUD Purwodadi agar diperiksa kejiwaannya. Hal itu dilakukan karena di RSUD Blora belum ada dokter spesialis gangguan jiwa,” ujar Kapolres AKBP Saptono SIK, MH saat ditemui dalam Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Antar Umat Beragama, Selasa (6/3/2018).
(baca juga - Mengaku Utusan Allah, Pria Tak Dikenal ini Serang Markas PC NU Blora)
(baca juga - Mengaku Utusan Allah, Pria Tak Dikenal ini Serang Markas PC NU Blora)
Pihaknya berharap kondisi emosional dan kejiwaan pelaku segera pulih sehingga bisa menjalani pemeriksaan secara lancar. Pasalnya sebelum melakukan aksi pengrusakan itu, pelaku juga masih seperti orang biasa dan bekerja di Pabrik Gula PT.Gendhis Multi Manis (GMM) - BULOG yang ada di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan.
Terpisah, Sekretaris Ansor Blora Ahmad Yusuf menduga pelaku yang tinggal di Dukuh Greneng, Kecamatan Tunjungan ini telah terpengaruh paham yang salah. Sehingga melakukan hal-hal yang diluar ajaran agama namun mengatasnamakan agama.
(baca juga - Pria Perusak Kantor PC NU Blora Ternyata Warga Tunjungan)
(baca juga - Pria Perusak Kantor PC NU Blora Ternyata Warga Tunjungan)
“Orang ini mendapatkan paham yang salah. Bukan salah paham, tapi paham yang salah. Dan itu sangat berbahaya, kelihatannya berteriak atas nama agama tapi malah perbuatannya seperti itu. Kepolisian harus mengungkap kasusnya sejelas mungkin,” ucap Yusuf.
Ia memprediksi pelaku menjadi korban cuci otak paham radikal. Bahkan, orangtua pelaku juga merasakan perubahan sikap anak mereka. Apalagi, dia juga meminta orangtuanya menanggalkan perhiasan emas yang dikenakan dan menggunakan cadar.
(baca juga - Pasca Pengrusakan Kantor, Ini Pernyataan Sikap PC NU Blora)
“Pernah menyuruh orang tuanya untuk memakai cadar dan tidak diperbolehkan memakai emas-emasan seperti kalung, cincin, dan lain-lain. Berdasarkan pengakuan orang tuanya, si pelaku baru tiga hari ini tertanam oleh paham tersebut,” lanjut Yusuf. (res-infoblora)
(baca juga - Pasca Pengrusakan Kantor, Ini Pernyataan Sikap PC NU Blora)
“Pernah menyuruh orang tuanya untuk memakai cadar dan tidak diperbolehkan memakai emas-emasan seperti kalung, cincin, dan lain-lain. Berdasarkan pengakuan orang tuanya, si pelaku baru tiga hari ini tertanam oleh paham tersebut,” lanjut Yusuf. (res-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar