Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Persidangan Ke-XX Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Anugerah Tahun 2018 resmi digelar, dibawah sorotan Tema : Allah Kehidupan Tuntunlah Kami Merawat Dan Membela Kehidupan, dan Sub Tema : Bersama-Sama Mengadvokasi Hak Hidup Manusia Dan Alam Untuk Hidup Berkelanjutan Yang Semakin Bermutu, Pembukaan Persidangan Jemaat tersebut dipusatkan di Gereja Anugerah Ohoijang, Langgur, Minggu (18/02).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bupati Maluku Tenggara (Malra), Semmy Risambessy dalam sambutannya, mengatakan, gagasan bergereja adalah sebuah gagasan yang mandiri dan lahir dari pemikiran strategis untuk terus menjalankan tugas memberitakan firman Tuhan kepada semua orang.
“Di dalam persekutuan, semua orang sama, saling membutuhkan dan melengkapi, saling menerima dan menolong. Melalui persekutuan itu pula pembinaan iman Jemaat dipupuk sehingga dapat menjadi pribadi-pribadi yang berkualitas hidupnya di dalam Tuhan dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Risambessy, hakikat Gereja adalah sarana yang diberikan Tuhan kepada orang-orang percaya untuk membina dan memelihara jemaat dalam iman kepada Kristus Tuhan. Dalam menjalankan fungsinya, Gereja perlu ditata dan diatur dengan baik. Pelayanan jemaat dan aturan-aturan yang dibuat sebagai sarana untuk mengatur agar supaya fungsi gereja dapat berjalan dengan baik.
“Jika menyebut GPM maka yang dibayangkan Gereja sebagai lembaga dan individu. Secara lembaga, Gereja memiliki aturan-aturan bergereja, sistem bergeraja dan tata pelayanan tersusun secara organisatoris. Gereja memegang tanggung jawab dan panggilan untuk menyatakan karya firman Tuhan dalam hidup sehari-hari,” ungkapnya.
Dijelaskan Risambessy, perjumpaan orang Kristen Protestan dengan saudara non agama Kristen di Malra telah membawa Gereja pada kesadaran adanya pluralisme. Diaspora menjadi gaya yang bisa dipakai Gereja untuk menyikapi realita plural. Ada beberapa hal yang ditekankan berupa, perpaduan antara organisasi dan organisme, terbuka dan berprinsip.
“Untuk itu, keluarga adalah basic utama dan penting membangun komunikasi dan kerjasama. Dan secara organisatoris, forum tertinggi dalam Jemaat adalah Sidang Jemaat. Pada sidang ini, masalah-masalah Jemaat dan Program diangkat oleh Jemaat. Hal ini sangat membantu dalam menentukan program/kegiatan Jemaat,” tandasnya.
Risambessy katakan, Jemaat berhak diperlengkapi, dibentuk dan dibina menjadi orang-orang yang berguna dan takut akan Tuhan. Sebab, secara konstitusional dan operasional Gereja membentuk organisasi, baik itu pemuda dan wadah-wadah pelayanan laki-laki, perempuan, anak dan remaja GPM.
“Gereja juga perlu mengakomodir pikiran-pikiran Jemaat terhadap setiap kebijakan-kebijakan yang ada, baik itu kebijakan Gereja maupun kebijakan Pemerintah yang dianggap menyimpang terhadap kebutuhan masyarakat. Disinilah peranan Gereja untuk melindungi Jemaatnya,” katanya.
Risambessy menandaskan, saat ini Kabupaten Malra memasuki masa-masa penuh tantangan dalam relasi antar umat. Pemilukada seringkali menciptakan gesekan-gesekan antar mereka yang berbeda pandang.
“Saya mau menegaskan, perbedaan adalah keindahan. Tidak ada alasan untuk menolak perbedaan, namun tidak ada alasan pula untuk meniadakan perbedaan. Diatas kesemuanya itu adalah persaudaraan sejati,” paparnya.
Risambessy mengajak seluruh anggota Jemaat GPM Anugerah untuk senantiasa menjaga harmoni kehidupan di Malra.
“Hari-hari ini, kecerdasan kita diuji dalam menata kehidupan politik yang lebih cerdas. Percayalah, siapapun pemimpin yang akan terpilih dan memimpin daerah ini, dia adalah pemimpin yang lahir dari kehendak Tuhan,” pungkasnya.
Risambessy berharap, peserta yang mengikuit persidangan ini dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi konstruktif dalam konteks peningkatan ekonomi Jemaat, peningkatan kualitas sumber daya Jemaat dan menjaga kemitraan GPM dengan Pemerintah Kabupaten Malra agar lebih kokoh. (MP-11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar