Senin, 30 Juli 2018

Ketua DPRD Maluku Tolak Relokasi Suku Mausu Ane

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae menolak rencana relokasi terhadap warga Suku Mausu Ane, Negeri Maeno Rendah, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah yang dicanangkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Malteng walaupun Bupati setempat Abua Tuasikal bersikeras agar suku berpopulasi 170 jiwa itu harus direlokasi.
Ambon, Malukupost.com - Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae menolak rencana relokasi terhadap warga Suku Mausu Ane, Negeri Maeno Rendah, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah yang dicanangkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Malteng walaupun Bupati setempat Abua Tuasikal bersikeras agar suku berpopulasi 170 jiwa itu harus direlokasi.

Huwae mengaku pihaknya tidak setuju dengan rencana relokasi meskipun Pemkab Malteng nantinya akan tetap menjaga tradisi serta adat istiadat warga suku Mausu Ane, seperti yang telah dilakukan pada suku-suku lainnya yang ada di Maluku Tengah.

"Saya tidak setuju bila mereka direlokasi. Mereka adalah masyarakat adat. Kita siapkan fasilitas-fasilitas agar kebiasaan mereka dalam menjalankan hidup bisa berjalan dengan baik," ungkapnya di Ambon, Senin (30/7).

Dia menduga bila isu-isu relokasi memiliki maksud politik tertentu, olehnya itu, dirinya bersikukuh tidak setuju soal dilakukannya relokasi.

"Kami berharap jangan ada maksud politik dibalik isu kelaparan, karena belum berada pada level bencana kelaparan melainkan kekurangan pangan," tandasnya.

Huwae menghimbau kepada Abdullah Tuasikal selaku Bupati Maluku Tengah agar memperhatikan masalah yang saat ini sedang melanda Suku Mausu Ane.

"Bupati Maluku Tengah kalau bisa tolong perhatiakan saudara-saudara kita disana itu," ujarnya.

Huwae menambahkan, DPRD Maluku rencananya akan mengunjungi warga Suku Mausu Ane pada Jumat 3 Agustus mendatang. (MP-9)

PT.BPS Penyumbang Pencemaran Terbesar Gunung Botak

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Komisi B DPRD Maluku menyebutkan PT. BPS sebagai perusahaan penyumbang pencemaran terbesar yang terjadi di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. "Kalau selama ini masyarakat yang sering disalahkan atas pencemaran, padahal mereka hanya melakukan perendaman dengan kolam ukuran kecil 4x6 meter. Padahal PT.BPS lah penyumbang pencemaran terbesar," kata Sekretaris Komisi B DPRD Maluku, Ikram Umasugi di Ambon, Senin (30/7).
Ambon, Malukupost.com  - Komisi B DPRD Maluku menyebutkan PT. BPS sebagai perusahaan penyumbang pencemaran terbesar yang terjadi di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

"Kalau selama ini masyarakat yang sering disalahkan atas pencemaran, padahal mereka hanya melakukan perendaman dengan kolam ukuran kecil 4x6 meter. Padahal PT.BPS lah penyumbang pencemaran terbesar," kata Sekretaris Komisi B DPRD Maluku, Ikram Umasugi di Ambon, Senin (30/7).

"Kalau yang dilakukan perusahaan seperti PT. BPS yang ukuran bak perendamannya satu kali lapangan sepak bola," ucapnya.

Sebaliknya masyarakat harus diberikan ruang untuk tambang ini dibuka dengan menggunakan sistem penambangan rakyat yang ramah lingkungan, dan bukannya ada kelompok yang datang ke sini menghadap wakil gubernur lalu menjelaskan di sana terjadi pencemaran," tegasnya.

Mereka yang datang ke provinsi mengaku kelompok adat, padahal yang namanya kelompok adat itu besar dan yang mengaku sebagai raja di sana sudah cukup banyak.

"Mereka yang kemarin datang ke sini itu punya kepentingan dengan pihak perusahaan karena mereka rata-rata digaji oleh PT. BPS," tandas Ikram.

Ada rekayasa perusahaan yang melakukan proses penambangan tetapi mengatasnamakan masyarakat, padahal ini rekayasa saja dan rakyat yang dikambing-hitamkan dalam menimbukan pencemaran lingkungan.

Coba wartawan turun ke sana lihat apa yang dibuat rakyat dan perusahan, sistem perendamannya berbeda dan kolam yang dibangun perusahaan menggunakan banyak sekali air raksa atau mercury dan bahan-bahan kimia berbahaya lainnya.

"Jadi ada penggiringan opini oleh perusahaan dan yang datang ini orang BPS, dan sikap komisi B anda tahu sendiri setiap bikin rapat dengan kadis ESDM Maluku selalu berhalangan," katanya.

Untuk mengamankan kawasan Gunung Botak tergantung keseriusan pemerintah melihat persoalan di sana, karena tingkat pencemaran tinggi dan satu tahun lalu ketika komisi berbicara dengan pihak dinas sudah melebihi ambang batas, bagaimana sekarang ini sudah masuk emergensi.

Ada pihak perusahan dan ada penambangan rakyat sekitar 15 ribu orang yang beroperasi di Gunung Botak dan ini tidak tutup total tetapi harus ada penertiban dan rakyat diberikan ruang.

"250 hektar yang sudah disiapkan pemerintah untuk wilayah pertambangan harus dibuka dan memberikan akses buat rakyat untuk mencari rejeki dengan sietm pengolahan ramah lingkungan," jelas Ikram.

Dia juga mengaku komisi B memang punya data produksi emas namun belum akurat. (MP-4)

Saksi Korban Penipuan Tuntut Terdakwa Kembalikan Uang

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Dua saksi korban penipuan dengan modus bisa lulus seleksi calon bintara Polri di Polda Maluku menuntut terdakwa Vargi Mandagi mengembalikan uang mereka yang telah dikuras hingga mencapai ratusan juta rupiah. "Saya hanya tuntut uangnya bisa dikembalikan oleh terdakwa, karena dia telah melakukan penipuan dengan meminta uang berkali-kali tetapi anak saya ternyata tidak pernah lulus sebagai anggota Polwan," kata Nurzamin, di Ambon, Senin (30/7).
Ambon, Malukupost.com - Dua saksi korban penipuan dengan modus bisa lulus seleksi calon bintara Polri di Polda Maluku menuntut terdakwa Vargi Mandagi mengembalikan uang mereka yang telah dikuras hingga mencapai ratusan juta rupiah.

"Saya hanya tuntut uangnya bisa dikembalikan oleh terdakwa, karena dia telah melakukan penipuan dengan meminta uang berkali-kali tetapi anak saya ternyata tidak pernah lulus sebagai anggota Polwan," kata Nurzamin, di Ambon, Senin (30/7).

Penjelasan saksi korban disampaikan dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon RA Didi Ismiatun didampingi Christina Tetelepta dan Hamzah Khailul selaku hakim anggota. Nurzamin merupakan ayah kandung dari Nugraheini Maulidina alias Dina yang pernah ditipu oleh terdakwa hingga nyaris menembus angka Rp600 juta pada tahun 2017 lalu.

Selain Nuezamin, saksi lain yang dihadirkan JPU Kejati Maluku Lily Pattipeilohy adalah Ny Erna yang merupakan keluarga dari korban penipuan lainnya atas nama Vivi Handayani.

Atas tuntutan keluarga korban, majelis hakim menjelaskan yang diadili adalah perkara tindak pidana umum yang nantinya akan dijatuhi hukum atas perbuatan terdakwa dan tidak terkait dengan masalah ganti rugi.

"Nantinya bila sudah ada putusan hukum tetap, keluarga korban bisa mengajukan tuntutan ganti rugi berupa penyitaan aset-aset berharga milik terdakwa seperti rumah, tanah, atau objek lain guna menutupi kerugian yang dialami korban," kata majelis hakim.

Saksi Dina dalam persidangan menuturkan awalnya datang dari Jakarta ke Kota Ambon bersama Pratu Bachtiar, kemudian dia diperkenalkan lagi dengan Praka Sangaji.

"Praka Sangaji yang membawa saya ke Hotel Amboina dan bertemu dengan terdakwa untuk membicarakan proses seleksi Caba Polri, dan setelah kami keluar dari hotel, Praka Sangaji mengatakan kalau terdakwa adalah anggota BIN," ujar saksi.

Dari perkenalan inilah terdakwa meminta uang pelicin kepada saksi Dina melalui Nurzamin selaku orang tua saksi yang berada di Jakarta, dan permintaan itu berulang-ulang kali hingga totalnya lebih dari Rp500 juta dengan alasan untuk memberikan uang tip kepada panitia seleksi.

Cara yang sama juga dilakukan terdakwa terhadap korban lainnya atas nama Vivi Handayani, sampai mengalami kerugian Rp270 juta lebih.

JPU Kejati Maluku mengatakan pekan depan akan menghadirkan dua anggota TNI yang menjadi perantara dalam memperkenalkan calon korban dengan terdakwa hingga meraup keuntungan sampai mencapai Rp1 miliar. (MP-6)

Dana Renovasi Gedung DPRD Maluku Dinilai Belum Cukup

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae, mengaku anggaran sebesar Rp8 miliar yang akan digunakan untuk merenovasi gedung DPRD Maluku belum cukup. Menurut Huwae, jumlah anggaran seharusnya lebih besar dari yang telah disediakan, namun selebihnya DPRD Maluku tetap melihat pada kondisi keuangan daerah saat ini.
Ambon, Malukupost.com - Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae, mengaku anggaran sebesar Rp8 miliar yang akan digunakan untuk merenovasi gedung DPRD Maluku belum cukup.

Menurut Huwae, jumlah anggaran seharusnya lebih besar dari yang telah disediakan, namun selebihnya DPRD Maluku tetap melihat pada kondisi keuangan daerah saat ini.

“Anggaran Rp8 miliar itu kecil dan belum cukup karena kerusakan yang ada bukan hanya interiornya. Tetapi juga pada pipa di bagian dalamnya yang telah mengalami kebocoran sehingga harus diperbaiki,” ujarnya di Ambon, Senin (30/7).

Dijelaskan Huwae, kerusakan gedung DPRD Maluku yang telah difungsingkan sejak tahun 2006, hingga saat ini belum direnovasi. Kerusakan tersebut meliputi ruang anggota, ruang pimpinan DPRD, ruang fraksi maupun komisi dan ruang paripurna.

“Kesemua ruangan itu mengalami kebocoran pada saat musim penghujan. Rumah pribadi saja, kalau 10 tahun lebih tidak direnovasi pasti rusak. Apalagi kantor DPRD sebesar ini,” tandasnya.

Huwae katakan, DPRD Maluku telah mengundang Dinas PU untuk membicarakan hal tersebut. Sebab, apabila kerusakan itu tidak diperbaiki maka kerusakan akan semakin parah dan berdampak pada terhambatnya seluruh aktivitas kantor.

“Malu juga saya, sekiranya kalau pas mereka para tamu datang, lalu kemudian ada bocor di kantor DPRD. Terutama diruang-ruang tertentu,” tegasnya.

Huwae menambahkan, rencana renovasi akan dilakukan bertahap per lantai, agar aktivitas perkantoran tetap berjalan. Namun, pengerjaan relokasi baru bisa dikerjakan tahun depan dikarenakan kondisi anggaran daerah saat ini.

“Proses pekerjaannya dilakukan per lantai, mulai dari lantai tujuh sampai lantai satu. Sehingga, kami masih bisa melakukan aktivitas di ruangan lain,” pungkasnya. (MP-9)

Dubes Apresiasi Kerjasama Kota Kembar Ambon-Vlissingen

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja mengapresiasi kerjasama kota kembar atau "sister city" antara Ambon, Maluku dengan Vlissingen Belanda. "Kedutaan besar RI untuk Belanda tetap memberikan apresiasi dan perhatian penuh atas berbagai aktivitas Pemerintah Kota Ambon di Belanda, termasuk kerja sama sister city Ambon dan kota Vlissingen," katanya saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Amsterdam, Senin (30/7).
Ambon, Malukupost.com  - Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja mengapresiasi kerjasama kota kembar atau "sister city" antara Ambon, Maluku dengan Vlissingen Belanda.

"Kedutaan besar RI untuk Belanda tetap memberikan apresiasi dan perhatian penuh atas berbagai aktivitas Pemerintah Kota Ambon di Belanda, termasuk kerja sama sister city Ambon dan kota Vlissingen," katanya saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Amsterdam, Senin (30/7).

Menurut dia, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan masyarakat Kota Ambon turut berpartisipasi dalam memperkenalkan seni dan budaya indonesia khususnya ambon pada beberapa event internasional di Belanda.

Kota Ambon, merupakan salah satu kota terbaik di Indonesia yang berhasil menerapkan kerjasama sister city, yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kota Ambon khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

"Berbagai aktivitas Pemkot Ambon di Belanda membangun kerja sama sister city dengan Vlissingen, maupun kerjasama yang sementara dibangun dengan perusahaan air bersih & Waste Energy," katanya.

I Gusti juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Pemkot Ambon dan berharap kota Ambon terus membangun komunikasi secara intens dengan Kedutaan Besar RI di Belanda.

"Komunikasi yang intens dibangun sebagai upaya agar berbagai program dapat dikawal secara baik, sehingga tujuannya benar-benar dapat tercapai dan dimanfaatkan secara optimal," ujarnya.

Pihaknya juga berharap, kota Ambon dapat mendukung dan terlibat langsung pada program Kedutaan Besar RI yakni pasar raya Indonesia yang akan dilaksanakan pertengahan September 2018.

Sementara itu Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penuh Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda beserta staf.

"Kita berharap berbagai program Pemkot Ambon di Belanda baik yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, kiranya mendapat dukungan, perhatian dan pendampingan kedutaan besar RI untuk Belanda," tandasnya. (MP-5)

Guru Non ASN Maluku Capai 2.847 Orang

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Saleh Thio mengakui jumlah guru yang statusnya non Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini mencapai Rp2.847 orang. "Guru yang statusnya non ASN sekitar 2.847 orang di seluruh Maluku, dan khusus untuk guru produktif SMK secara total di daerah ini 137 orang yang merupakan profil kita," kata Saleh di Ambon, Senin (30/7).
Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Saleh Thio mengakui jumlah guru yang statusnya non Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini mencapai Rp2.847 orang.

"Guru yang statusnya non ASN sekitar 2.847 orang di seluruh Maluku, dan khusus untuk guru produktif SMK secara total di daerah ini 137 orang yang merupakan profil kita," kata Saleh di Ambon, Senin (30/7).

Untuk tingkat SD/SLTP sederajat merupakan tanggungjawab pemerintah kabupten dan kota, sedngkan SMA/SMK sederajat merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi.

Menurut dia, dari aspek pengembangan mutu pendidikan maka para guru honor ini memiliki peran penting tetapi suasana dan kondisi yang dialami para guru kontrak ini sangat memprihatinkan.

Dinas dengan DPRD provinsi telah menangani guru kontrak sebanyak 1.530 orang mencakup guru PAUD hingga SMA/SMK sederajat.

"Coba dilakukan validasi sesuai kewenangan dan saya minta seluruh kadis kabupaten/kota tegakkan aturan sesuai UU nomor 23, tetapi di tingkat kabupaten dan kota justeru ada yang tidak saja menangani guru-guru honorer dengan baik dari PAUD dan SD/SMP tetapi juga ada SMA/SMK," ujarnya.

Seperti di Kota Tual, hari ini sesuai guru kontrak yang diangkat dengan SK dinas provinsi 72 orang tetapi mereka menangani guru SMA/SMK di Kota Tuaal sebanyak 92 orang.

"Artinya kalau saya mau tegakan aturan kewenangan ini, maka provinsi harus menambah 20 orng dalam tenaga kontrak ini," ujarnya.

Besaran honorer berbeda-beda seperti Kota Tual, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Buru Selatan rata-rata Rp1,5 juta, sedangkan di provinsi Rp1,015 juta.

Suasana pembayaran tenaga honorer guru ini dengan berbagai sumber anggaran seperti APBD, Yayasan, komite, bahkan dari sekolah melalui Dana BOS.

Ada beberapa temuan lapangan tahun 2017 awal saat dilakukan kunjungan kerja di Pulau Manipa, ada satu sekolah di SMA kepsek yang ASN dan semua gurunya honorer lalu hanya digaji Rp100 ribu per bulan.

Mereka mengaku masih bisa menjalankan tugas mencerdaskan bangsa dengan gaji honor segitu dan situsi ini menggambarkan ketika ingin memajukan persoalan pendidikan selalu dihadapkan dengan masalah kemanusiaan seperti ini.

"Sehingga sampai hari ini kami belum bisa melakukan secara seragam menghargai jasa para guru dalam mengajar para peserta didik," akui Saleh.

Tahun 2015 ada kebijakan gubernur terkait program guru garis depan yang didatangkan dari luar Maluku tetapi ditolak melalui Unpatti karena alumni Fakultas Keguruan Unpatti dan universitas lain yang ada d Maluku cukup banyak.

Yang sudah bekerja sampai di daerah 3T cukup banyak dan bertahun-tahun menjadi tenaga honorer, sehingga gubernur menyurati Kementerian minta solusi agar Guru Garis Depan (GGD) tidak perlu didatangkan dari luar daerah tetapi mempersiapkan tenaga honor yang sudah lama mengabdi diangkat dan dilatih untuk meningkatkan mutu pendidikan.

"Namun sampai saat ini surat gubernur tersebut tidak pernah dijawab oleh kementerian," katanya. (MP-3)

OJK Gandeng TPKAD Maluku Gelar Sosialisasi Pengelolaan Daerah Wisata

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi Akses Keuangan dan Pengelolaan Daerah Wisata untuk meningkatkan literasi dan akses keuangan masyarakat khususnya di daerah wisata, kegiatan tersebut berlangsung di The City Hotel, Senin (30/7).
Ambon, Malukupost.com - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi Akses Keuangan dan Pengelolaan Daerah Wisata untuk meningkatkan literasi dan akses keuangan masyarakat khususnya di daerah wisata, kegiatan tersebut berlangsung di The City Hotel, Senin (30/7).

Kepala OJK Provinsi Maluku, Bambang Hermanto mengatakan, Kegiatan ini merupakan tujuan dari kegiatan Outreach yang memiliki beberapa program, diantaranya mendorong peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Meningkatkan wawasan dan pemahaman stakeholder dan para pelaku bisnis di sektor home industry, pariwisata, dan perikanan mengenai dampak ekonomi pengembangan sektor masing-masing di Provinsi Maluku," ujarnya.

Menurut Hermanto, salah satu sektor ekonomi prioritas di Provinsi Maluku adalah Sektor Pariwisata. Namun pengelolaannya masih sangat sederhana, oleh karena Kurangnya permodalan para pelaku usaha pariwisata maaih terkendala untuk mengembangankan pariwisata di Provinsi Maluku.

“Sektor pariwisata merupakan sektor penting dan diharapkan dapat menjadi lokomotif yang mampu menarik gerbong dari berbagai sektor ekonomi lainnya seperti kuliner, hiburan, properti, bisnis makro, pertanian, perikanan dan lainnya,”katanya.

Dijelaskan Hermanto, pengembangan sektor pariwisata juga akan sangat mempengaruhi usaha turunannya, seperti usaha homestay, cinderamata, kuliner, dan usaha2 kecil lainnya yang nantinya dapat menjadi sumber pertumbuhan kesempatan kerja dan pendapatan di sekitar daerah wisata.

“Dengan banyak menyerap tenaga kerja berarti sektor pariwisata juga punya peran strategis dalam upaya pemerintah dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran," ungkapnya.

Hermanto katakan, untuk meningkatkan dan mengembangkan Sektor UMKM dan Pariwisata di Provinsi Maluku, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Maluku membuat program kerja Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. tahun ini pemberdayaan ekonomi masyarakat dilakukan dengan pengelompokan daerah berdasarkan klaster ekonomi unggulan daerah tersebut.

"Dalam pelaksanaan kegiatannya TPAKD Provinsi Maluku bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Maluku melakukan Outreach Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Desa Mamala dan Desa Morella untuk pengembangan klaster pariwisata dan home industry," tuturnya.

Hermanto menambahkan, kegiatan tersebut akan memberikan pemanfaatan komoditi lokal dalam pengembangan ekonomi masyarakat Desa Mamala dan Morella.

"Lewat kegiatan ini OJK dan TPAKD juga melakukan pendampingan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses keuangan yang baik dari Industri Jasa Keuangan," pungkasnya. (MP-8)