Senin, 30 Juli 2018

Ketua DPRD Maluku Tolak Relokasi Suku Mausu Ane

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae menolak rencana relokasi terhadap warga Suku Mausu Ane, Negeri Maeno Rendah, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah yang dicanangkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Malteng walaupun Bupati setempat Abua Tuasikal bersikeras agar suku berpopulasi 170 jiwa itu harus direlokasi.
Ambon, Malukupost.com - Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae menolak rencana relokasi terhadap warga Suku Mausu Ane, Negeri Maeno Rendah, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah yang dicanangkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Malteng walaupun Bupati setempat Abua Tuasikal bersikeras agar suku berpopulasi 170 jiwa itu harus direlokasi.

Huwae mengaku pihaknya tidak setuju dengan rencana relokasi meskipun Pemkab Malteng nantinya akan tetap menjaga tradisi serta adat istiadat warga suku Mausu Ane, seperti yang telah dilakukan pada suku-suku lainnya yang ada di Maluku Tengah.

"Saya tidak setuju bila mereka direlokasi. Mereka adalah masyarakat adat. Kita siapkan fasilitas-fasilitas agar kebiasaan mereka dalam menjalankan hidup bisa berjalan dengan baik," ungkapnya di Ambon, Senin (30/7).

Dia menduga bila isu-isu relokasi memiliki maksud politik tertentu, olehnya itu, dirinya bersikukuh tidak setuju soal dilakukannya relokasi.

"Kami berharap jangan ada maksud politik dibalik isu kelaparan, karena belum berada pada level bencana kelaparan melainkan kekurangan pangan," tandasnya.

Huwae menghimbau kepada Abdullah Tuasikal selaku Bupati Maluku Tengah agar memperhatikan masalah yang saat ini sedang melanda Suku Mausu Ane.

"Bupati Maluku Tengah kalau bisa tolong perhatiakan saudara-saudara kita disana itu," ujarnya.

Huwae menambahkan, DPRD Maluku rencananya akan mengunjungi warga Suku Mausu Ane pada Jumat 3 Agustus mendatang. (MP-9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar