Rabu, 25 Juli 2018

23 Desa Di MTB Segera Gelar Pilkades Serentak

Buletinnusa
Saumlaki, Malukupost.com - Sebanyak 23 desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada bulan Oktober 2018 mendatang. Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah Kabupaten MTB, Somalay Batlayeri, mengatakan saat ini terdapat 51 Kepala Desa yang sudah mengakhiri masa jabatannya, dan sesuai Surat Keputusan Bupati MTB nomor 141-122-Tahun 2018, telah ditetapkan 23 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak gelombang kedua tahun ini, setelah pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2015 lalu.
Saumlaki, Malukupost.com - Sebanyak 23 desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada bulan Oktober 2018 mendatang.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah Kabupaten MTB, Somalay Batlayeri, mengatakan saat ini terdapat 51 Kepala Desa yang sudah mengakhiri masa jabatannya, dan sesuai Surat Keputusan Bupati MTB nomor 141-122-Tahun 2018, telah ditetapkan 23 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak gelombang kedua tahun ini, setelah pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2015 lalu.

“Pilkades Serentak dilaksanakan sebanyak tiga kali selama 6 tahun, sebagai bagian dari demokrasi lokal dan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya di Saumlaki, Rabu (25/7).

Dijelaskan Batlayeri, 23 desa dari 8 Kecamatan yang nantinya mengikuti Pilkades serentak adalah desa Olilit Raya, Matakus, Bomaki dan Desa Sifnana di Kecamatan Tanimbar Selatan, desa Namtabung di kecamatan Selaru, desa Lorulun, Atubul Dol dan Arui Das di Kecamatan Wertamrian, desa Rumasalut, Makatian, Welutu, Weratan dan Marantutul di Kecamatan Wermaktian.

Desa Ritabel dan Lamdesar Timur di Kecamatan Tanimbar Utara, desa Watmasa, Labobar, Lingada, Abat dan Karatat di Kecamatan Wuarlabobar, desa Adodo Molo di Kecamatan Molu Maru serta desa Meyano Bab di Kecamatan Kormomolin.

“Alasan penetapan 23 desa pada Pilkades serentak tahap pertama ini mengingat ada desa yang mengalami kekosongan jabatan, dan desa yang letaknya strategis untuk penyelenggaraan pembinaan pemerintahannya lebih cepat. Sedangkan alasan yang sangat urgensi adalah menyangkut pembiayaan, sebagaimana amanat ketentuan perundang-undangan, bahwa pembiayaan Pilkades bersumber dari Dana Hibah,” ungkapnya.

Batlayeri yang merupakan mantan Camat dan dianugerahi sejumlah penghargaan sebagai Camat berprestasi di kabupaten itu mengatakan, penetapan 23 desa tersebut dipetakan dalam komponen-komponen tertentu seperti tingkat rawan konflik yang cukup tinggi karena terkait pembiayaan untuk pengamanan karena  perlu dibetuknya Satgas Pengamanan Pilkades. Sementara pelaksanaan pilkades di desa lain akan menyusul ditahun depan.

“Setelah tahap pertama di tingkat Soa, saat ini prosesnya telah memasuki tahap penjaringan kedua yaitu seleksi persyaratan administrasi tiap bakal calon dan setelah itu memasuki tahap uji kelayakan untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa (Calkades),”katanya.

“Terkait dengan itu maka saya mengingatkan agar tiap figur yang diusulkan oleh masing-masing Soa adalah figur yang benar-benar mempunyai kapasitas dan kapabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Artinya, figure bakal calon kades diharapkan melalui tahapan-tahapan, baik seleksi di tingkat Soa sampai pada tahap Seleksi Uji Kelayakan,” katanya lagi.

Batlayeri menandaskan, figur Kepala Desa yang dituntut adalah pemimpin yang berkualitas, serta memiliki integritas yang kuat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sehingga kedepan era pembangunan desa sudah berada pada tipe kepemimpinan yang mempunyai kepekaan terhadap perubahan-perubahan apalagi banyak desa di Kabupaten MTB yang dikategorikan sebagai desa tertinggal dan sangat tertinggal.

“Setiap bakal calon atau calon Kepala Desa nantinya mesti mempunyai ikatan visi misi yang sama dengan Bupati dan wakil Bupati untuk enam tahun kedepan. Mereka juga harus benar-benar memiliki kedewasaan demokrasi, entah kalah atau menang bahkan yang tidak memenuhi syarat, kedepannya harus dengan senang hati menerima apapun hasilnya. Terutama yang kalah, harus menjadi energi positif bagi yang terpilih, demi kepentingan masyarakat yang jauh kedepan yang lebih cerdas, sehat, mandiri dan berwibawa,” pungkasnya. (MP-14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar