Selasa, 31 Juli 2018

ANGGOTA PARLEMEN SELANDIA BARU : "MASALAH PAPUA BARAT HARUS DIBAWA KE PBB"

Buletinnusa

Tabloid Wani _Radio Selandia Baru - Rabu, 1 Agustus 2018 Seorang anggota parlemen Selandia Baru mengatakan masalah penentuan nasib sendiri Papua Barat harus didengar di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Louisa Wall membuat komentar pada peluncuran buku baru yang mengoreksi posisi Selandia Baru untuk masalah Papua Barat.
Dalam bukunya See No Evil: Pengkhianatan Selandia Baru terhadap rakyat Papua Barat , penulis Maire Leadbeater mengkritik pemerintah berturut-turut karena gagal mendukung hak-hak orang Papua Barat.
Ms Wall mengatakan buku itu menawarkan wawasan yang memberi tahu tentang bagaimana orang Papua Barat tidak pernah mengatakan untuk penggabungan tanah air mereka ke Indonesia pada 1960-an.
Dia mengatakan ada dukungan dalam kaukus Partai Buruh yang berkuasa, serta kaukus Māori dan Pasifik, untuk membantu orang Papua mendapatkan suara penentuan nasib sendiri yang adil.
"Jalur ke depan benar-benar ada - apakah ada kemauan dan prioritas untuk memperbaiki sejarah yang salah? Ada semakin banyak dari kita yang telah menjadi sadar dan mendukung panggilan untuk suara bebas. Saya mendukung panggilan untuk menambahkan papua barat kembali ke daftar dekolonisasi [PBB]. " Walaupun Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa penggabungan wilayah bekas Belanda New Guinea ke Indonesia adalah final.
Dikatakan ini diformalkan oleh Indonesia dengan apa yang disebut Act of Free Choice tahun 1969, di mana sekitar 1000 orang Papua dipaksa memilih Indonesia untuk berkuasa atas mereka.
Namun, referendum ini secara luas dianggap telah dikelola secara licik oleh Indonesia.
Perdana Menteri Selandia Baru dan pemimpin Partai Buruh Jacinda Ardern mengulangi dukungan resmi pemerintah untuk kontrol Indonesia atas Papua kepada prediden Indonesia Joko Widodo selama kunjungan kenegaraan ke Selandia Baru awal tahun ini.
Namun, Ms Wall dan sejumlah anggota parlemen pemerintah menganggap status politik Papua Barat sebagai isu kolonialisme belum terselesaikan.
"Kami harus bertindak berdasarkan prinsip-prinsip, dan prinsip-prinsip keadilan dan keaslian," katanya, mengakui bahwa jumlah anggota parlemen yang mendorong masalah ini saat ini tidak mayoritas. Namun "Saya percaya pada penentuan nasib sendiri, saya percaya pada hak-hak adat. Ini adalah hak masyarakat adat Papua Barat untuk menuntut kembali sesuatu yang telah disoroti, sebenarnya dilakukan dengan cara yang tidak adil dan tidak sah."

Posted by: nt
Copyright ©........ "sumber"
Hubungi kami di E-Mail: tabloid.wani@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar