Selasa, 27 Februari 2018

7.500 Warga Ambon Terima Kartu Indonesia Sehat

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 7.500 warga kurang mampu di Kota Ambon menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai sarana pemeriksaan kesehatan secara gratis di setiap pusat layanan kesehatan di daerah itu. Penyerahan KIS secara simbolis oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada lima penerima yang mewakili lima kecamatan di kota Ambon, di Ambon, Selasa (27/2). Richard mengatakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 7.500 warga kurang mampu di Kota Ambon menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai sarana pemeriksaan kesehatan secara gratis di setiap pusat layanan kesehatan di daerah itu.

Penyerahan KIS secara simbolis oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada lima penerima yang mewakili lima kecamatan di kota Ambon, di Ambon, Selasa (27/2).

Richard mengatakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), akan dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.

Masyarakat penerima KIS, katanya, dapat melakukan pengobatan secara gratis di setiap pusat layanan kesehatan di Kota Ambon.

"Jika dalam pemeriksaan ada warga yang menderita penyakit yang tidak terlayani dalam KIS maka harus dirujuk ke layanan kesehatan tingkat provinsi maupun ke luar daerah," kata Richard.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan data warga yang berhak menerima KIS.

Kerja sama dilakukan dengan BPJS karena memiliki data keluarga miskin.

Selain itu, katanya, dibantu relawan di setiap puskesmas di lima kecamatan di Kota Ambon untuk melakukan pendataan.

"Petugas turun langsung di masyarakat untuk melakukan survei, hal ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti masyarakat yang memang masuk dalam kategori kurang mampu, sehingga kartu yang dibagikan, juga tepat sasaran," kata dia.

Pihaknya berharap pada 2019 seluruh masyarakat miskin di Kota Ambon telah dilayani dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (MP-6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar