Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Puluhan warga di Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) mengeluh karena belum menerima sertifikat tanah gratis yang diserahkan Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/2).
"Bagaimana mau dapat sertifikatnya, pemberitahuan dari kelurahan atau ketua rukun tetangga kepada warga saja tidak pernah ada, apalagi mau menerima buku tanah gratis yang merupakan program pemerintah," kata Hengky Talakua di Ambon, Senin (19/2).
Hengky merupakan salah satu warga RT 03/02 Kelurahan Karang panjang Ambon yang keluarganya tidak mendapatkan sertifikat tanah akibat tidak ada pengumuman resmi dari BPN Kota Ambon, Kepala Kelurahan Karangpanjang, atau pun ketua rukun tetangganya.
"Sertifikat untuk keluarga saya atas nama Nely Supusepa yang sudah memiliki kwitansi pembelian tanah dan surat pelepasan hak dari pemerintah Negeri Soya," ujarnya.
Ironisnya, ketika ada program sertifikat gratis dari pemerintah melalui program PTLS, ada daftar nama kepala keluarga dengan luas tanah yang mewajibkan mereka membayar Rp6.056.000 kepada Negeri Soya.
Namun keluarga ini bersikeras tidak mau melakukan pembayaran baru untuk mendapatkan sertifikat gratis karena mereka sudah melakukan pembayaran kepada mantan Raja (Kades) Soya, R. Rehatta.
Warga lainnya atas nama Maria Maspaitella/Talahatu mengaku telah menyetorkan Rp4 juta kepada Pemerintah Negeri Soya, tetapi tidak ada pemberitahuan resmi pembagian sertifikat oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Februari 2018 di Desa Hatu, Kecamatan Teluk Ambon.
Selain Maria, masih ada warga lain yang telah melakukan pembayaran ke Negeri Soya seperti S. Lessy Rp4.655.000, Josepus Noya Rp3.955.00, dan Anthony Pongallo Rp5.706.000 tetapi sampai saat ini belum mendapatkan sertifikat.
Umumnya seluruh warga, baik yang sudah menyetor uang ke Negeri Soya maupun yang belum melakukan penyetoran mengaku tidak mengetahui ada penyerahan sertifikat gratis dari Presiden Joko Widodo, dan pembagian langsung dari petugas BPN Kota Ambon kepada seluruh penerima.
Masalah ini disebabkan tidak adanya koordinasi atau pemberitahuan resmi dari Lurah karangpanjang, Max Rosely atau ketua RT dan RW.
"Saat kedatangan Presiden Joko Widodo untuk penyerahan sertifikat gratis, lurah memang mendatangi ketua-ketua RT dan meminta empat orang perwakilan dengan syarat hanya bagi mereka yang telah menyetorkan uang ke Pemerintah Negeri Soya," kata Hengky.
Faktanya, 2.500 warga Kota Ambon yang berhak menerima sertifikat gratis harusnya hadir pada saat itu, sebab panitia provinsi sendiri menyediakan ribuan dus makanan, dan pembagian sertifikat per kecamatan dibacakan nama-nama calon penerima.
Kecuali ada 12 orang dari Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah yang dipilih sebagai perwakilan menerima sertifikat secara langsung dari Presiden Joko Widodo saat itu. (MP-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar