Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Wakil ketua komisi B DPRD Abdullah Marasabessy mengatakan, legislatif tetap mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penertiban aktivitas penambangan emas Gunung Botak di Kabupaten Buru.
"Sebetulnya langkah ini bukan baru sekarang dilakukan dan DPRD sebenarnya dari awal mendukung upaya penertiban tambang emas di Gunung Botak," kata Abdullah di Ambon, Kamis (22/2).
Ia menjelaskan, langkah penertiban harus dipahami sebagai sebuah proses dan tidak berarti langsung menutup lokasi tambangnya.
"Mestinya pada fase ini harus ada langkah-langkah persuasif pemprov dan pemerintah kabupaten dengan masyarakat yang punya hak ulayat di Gunung Botak," katanya.
Masyarakat, kata dia, harus bisa menahan diri dalam proses penertiban ini, dan tentunya pemerintah bersama DPRD akan mendorong supaya setelah penertiban dilakukan penataan dan pengelolaan kembali.
Masyarakat yang punya hak ulayat dan selama ini terlibat harus disertakan, namun tentu dengan mekanisme pengelolaan yang paling meminimalisir potensi kerusakan dan gangguan kamtibmas.
"Legislatif juga berharap agar aparat keamanan bisa mengusut dan menangkap pelaku tindakan kriminal di kawasan Gunung Botak, seperti kasus pembunuhan seorang penambang, kemarin," ujarnya.
Seorang penambang emas di Gunung Botak bernama Marjun (30) pada Rabu (21/2) menjadi korban pembacokan orang tak dikenal di kamp penambangan emas dekat air terjun di Dusun Wamsaid, (Desa Dafa) Kecamatan Waelata di Kabupaten Buru. (MP-6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar