Selasa, 27 Februari 2018

Bawaslu Maluku Tetap Proses Pernyataan Edison Betaubun

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Bawaslu Maluku tetap memproses pernyataan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku I DPP Partai Golkar Edison Betaubun, yang siap memberikan penjelasan tentang orasi politiknya di rapat akbar Partai Golkar Maluku beberapa waktu lalu. "Bersangkutan memang belum memberikan klarifikasi atas pernyataannya. Namun, proses meminta keterangan dari pelapor maupun sejumlah saksi tetap berlanjut sesuai ketentuan perundang - undangan," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Selasa (27/2). Dalam orasinya itu, Edison Betaubun terekam kamera video saat mengatakan bahwa Ketua MPH Sinode GPM, Pdt. Drs. A.J.S. Werinussa, M.Si mendukung pasangan Said Assagaff - Anderias Rentanubun (SANTUN) sebagai calon Gubernur dan Wagub Maluku pada pemilihan pada 27 Juni 2018.
Ambon, Malukupost.com - Bawaslu Maluku tetap memproses pernyataan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku I DPP Partai Golkar Edison Betaubun, yang siap memberikan penjelasan tentang orasi politiknya di rapat akbar Partai Golkar Maluku beberapa waktu lalu.

"Bersangkutan memang belum memberikan klarifikasi atas pernyataannya. Namun, proses meminta keterangan dari pelapor maupun sejumlah saksi tetap berlanjut sesuai ketentuan perundang - undangan," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Selasa (27/2).

Dalam orasinya itu, Edison Betaubun terekam kamera video saat mengatakan bahwa Ketua MPH Sinode GPM, Pdt. Drs. A.J.S. Werinussa, M.Si mendukung pasangan Said Assagaff - Anderias Rentanubun (SANTUN) sebagai calon Gubernur dan Wagub Maluku pada pemilihan pada 27 Juni 2018.

Video tersebut viral di media sosial yang mengundang kritikan dari banyak pengguna medsos terutama Facebook.

Abdullah Ely mengakui, anggota DPR - RI itu diminta datang ke Bawaslu Maluku untuk memberikan klarifikasi pada 23 Februari 2018 tetapi berhalangan karena sedang melakukan pengawasan pemanfaatan alokasi dana desa (ADD) di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Selanjutnya, bersangkutan memenuhi panggilaan kedua pada 26 Februari 2018. Hanya saja setelah mengetahui Ketua Bawaslu sedang berada di Jakarta untuk urusan dinas, maka ia batal memberikan klarifikasi.

"Saya sebenarnya mengharapkan bersangkutan bisa memberikan klarifikasi agar bisa diketahui benar alasan pernyataannya sehingga tidak menimbulkan penafsiran lain dari berbagai pihak yang kurang setuju," ujar Abdullah.

Apalagi, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Maluku siap menangani klatifikasi Edison.

Dia memaklumi permasalahan waktu Edison yang diinformasikan sedang berada di kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual dalam rangka reses.

"Jadi pemeriksaan pelapor maupun saksi memasuki hari terakhir pada 27 Februari 2018, selanjutnya dikaji pernyataan Edison masuk ranah Pemilu ataukah hukum umum," tandas Abdullah.

Sebelumnya, Edison saat berpidato menyatakan, Ketua MPH Sinode GPM telah mendukung penuh pencalonan pasangan SANTUN sebagai Gubernur dan Wagub Maluku periode 2018-2023.

"Sebarkan kepada semua warga GPM bahwa Ketua MPH Sinode GPM mendukung sepenuhnya pasangan SANTUN yang bila terpilih, maka jabatan Sekda Maluku menjadi jatah warga GPM," ujarnya.

Dia juga mengemukakan, Gubernur Maluku kali ini (2018 - 2023) masih dijabat yang beragama Islam, karenanya itu para kader Partai Golkar dapat memberikan pemahaman kepada warga GPM.

"Pilkada pada 2013 PDI Perjuangan mengusung Herman Koedoeboen dengan Ketua Tim Pemenangan, Karel Albert Ralahalu yang masih memanjdi Gubernur Maluku ternyata kalah. Jadi saat itu (Pilkada 2013) dan periode 2018 - 2023 dipastikan Gubernur adalah yang Islam sehingga perlu memberikan pemahaman kepada warga GPM agar Pilkada berikut mau maju silahkan," tegas Edison. (MP-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar