Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Bawaslu Maluku melayangkan pemanggilan kedua kepada Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku I, Edison Betaubun terkait pidatonya yang saat ini viral di media sosial bahwa Ketua MPH Sinode GPM, Pdt.Drs.A.J.S.Werinussa, mendukung Said Assagaff - Anderias Rentanubun (SANTUN) sebagai Gubernur dan Wagub Maluku.
"Kami telah melakukan pemanggilan pertama agar melakukan klarifikasi pada 23 Februari 2018. Namun, bersangkutan beralasan sedang melakukan pengawasan pemanfaatan alokasi dana desa (ADD) di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Sabtu (24/2).
Karena itu, pemanggilan kedua disampaikan kepada Edison agar melakukan klarifikasi kepada Bawaslu Maluku di Ambon pada 26 Februari 2018.
"Kami mengharapkan Edison yang juga anggota DPR - RI menghargai permintaan klarifikasi dari Bawaslu Maluku," ujar Abdullah.
Edison diharapkan memenuhi panggilan sehingga bisa diklarifikasi dasar pidatonya yang telah ditanggapi GMKI Maluku dengan memasukkan surat keberatan.
"Kami telah menerima surat keberatan dari GMKI Maluku pada Kamis (22/2) petang. Namun, keputusan meminta klarifikasi Edison telah diputuskan menyikapi pernyataannya yang viral di media sosial, bahkan diberitakan sejumlah media cetak maupun elektronik, termasuk online.
Abdullah berharap masyarakat Maluku tidak terprovokasi dengan pernyataan Edison dan memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk menyikapinya sesuai ketentuan perundang - undangan.
"Kami sejak awal bertekad Pilkada Maluku jangan dinodai dengan isu - isu menyesatkan maupun kepentingan lainnya sehingga merusak jalinan hidup orang basudara dibingkai budaya pela dan gandong," tandasnya.
Sedangkan, Ketua MPH Sinode GPM, Pdt. Werinussa tidak bersedia memberikan pernyataan yang disampaikan melalui Sekum, Pdt. E.T.Maspaitella,.M.Si.
Sebelumnya, Edison saat berpidato menyatakan, Ketua MPH Sinode GPM telah mendukung penuh pencalonan pasangan SANTUN sebagai Gubernur dan Wagub Maluku periode 2018-2023.
"Sebarkan kepada semua warga GPM bahwa Ketua MPH Sinode GPM mendukung sepenuhnya pasangan SANTUN yang bila terpilih, maka jabatan Sekda Maluku menjadi jatah warga GPM," ujarnya.
Dia juga mengemukakan, Gubernur Maluku kali ini (2018 - 2023) masih dijabat yang beragamamuslim, karenanya itu para kader Partai Golkar dapat memberikan pemahaman kepada warga GPM.
"Pilkada pada 2013 PDI Perjuangan mengusung Herman Koedoeboen dengan Ketua Tim Pemenangan, Karel Albert Ralahalu yang masih memanjdi Gubernur Maluku ternyata kalah. Jadi saat itu (Pilkada 2013) dan periode 2018 - 2023 dipastikan Gubernur adalah yang Islam sehingga perlu memberikan pemahaman kepada warga GPM agar Pilkada berikut mau maju silahkan," tegas Edison. (MP-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar