Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kembali merazia para Pekerja Seks Komersial (PSK), Jumat (27/7/2017) malam.
Razia dilakukan di dua lokasi, Pasar Baru Ngopak Grati dan Sedarum, Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Hasilnya, delapan PSK berhasil diamankan petugas.
Satu di antaranya, dinyatakan positif mengidap HIV/AIDS.
AB, satu di antara PSK yang ditangkap, mengaku sudah menjalani pekerjaan di dunia malam tersebut selama enam bulan terakhir.
Selama waktu tersebut, dia memilih mangkal di Ngopak.
Setiap malam, AB mengaku bisa melayani hingga empat pelanggan pria hidung belang. Bahkan terkadang lebih.
"Bayarnya murah kok, Mas. Sekali main cuma Rp 50 ribu," ucapnya.
Meski bayarnya murah meriah, PSK ini menjamin layanan yang diberikan kepada pelanggannya tetap istimewa dan bisa bikin ketagihan.
"Dijamin puas. Main seperti di film juga bisa," katanya mengimbuh.
Dari tarif tersebut, Rp 40 ribu untuk PSK.
Sedangkan Rp 10 ribu diberikan kepada pemilik warung.
"Lumayan bisa menghidupi keluarga. Sekarang kan cari uang sulit," katanya.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Tri Widya Sasongko mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka operasi pekat dan menerapkan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang pemberantasan pelacuran.
Pasalnya, meski sudah beberapa kali melakukan razia, ternyata masih banyak pelacuran di Pasuruan.
"Ini wujud komitmen kami selalu merazia prostitusi," katanya kepada Surya.
Lari ke Semak-semak
Petugas butuh tenaga ekstra untuk merazia dua lokasi lokalisasi tersebut.
Sebab, mayoritas PSK yang hendak dirazia melarikan diri.
Bahkan sebagian yang nekat melarikan diri dengan masuk ke semak-semak. Tapi ada juga yang berhasil diamankan.
"Yang kami amankan delapan orang, sisanya melarikan diri. Empat di Ngopak dan empat lainnya di Nguling," kata Yudha, sapaan akrabnya.
Menurut Yudha, dua lokasi yang dirazia ini memang bukan lokasi biasanya.
Untuk Ngopak, para PSK biasa mangkal di warung kopi sambil menunggu pelanggannya.
Sedangkan di Nguling, mereka stand by di gedung kosong menunggu pelanggannya.
"Itulah yang membuat kami sulit merazia mereka," imbuhnya.
Meski demikian, delapan orang PSK yang berhasil ditangkap sekarang sudah diamankan di Mako Satpol PP.
Mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan.
Dalam pemeriksaan sementara, dari delapan PSK tersebut, satu di antaranya ternyata pernah diamankan sebelumnya.
"Ada satu yang sudah pernah terkena razia. Hal itu akan menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhi hukuman. Kami ingin mereka jera dan akan membina mereka," ungkapnya.
Satpol PP juga minta Dinas Kesehatan untuk memeriksa kondisi kesehatan para PSK. Hasilnya, satu di antaranya positif menderita HIV/AIDS.
"Untuk yang menderita HIV/AIDS, kami koordinasikan dengan Dinkes, apakah dikarantina atau diapakan nantinya," ujar dia
SUMBER BACAAN : http://ift.tt/2vljes5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar