Minggu, 08 Desember 2019

Beruatwarin Harap DPC GRANAT Malra Bersinergi Dengan Pemda Berantas Narkoba

Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara (Malra), Petrus Beruatwarin mengatakan, saat ini strategi perang untuk melemahkan suatu negara, sudah bergeser dari perang konvensional menjadi perang dengan melemahkan sumber daya negara yang dituju. “Untuk melemahkan sumber daya, maka tidak hanya perekonomian suatu negara yang diserang tetapi lebih dari itu, sumber daya manusia menjadi target utama untuk melemahkan negara yang dituju. Salah satu cara yang paling efektif adalah menghancurkan generasi negara yang dituju dengan narkotika,” ujarnya di Langgur, Jumat (6/12).
Langgur, Malukupost.com - Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara (Malra), Petrus Beruatwarin mengatakan, saat ini strategi perang untuk melemahkan suatu negara, sudah bergeser dari perang konvensional menjadi perang dengan melemahkan sumber daya negara yang dituju.

“Untuk melemahkan sumber daya, maka tidak hanya perekonomian suatu negara yang diserang tetapi lebih dari itu, sumber daya manusia menjadi target utama untuk melemahkan negara yang dituju. Salah satu cara yang paling efektif adalah menghancurkan generasi negara yang dituju dengan narkotika,” ujarnya di Langgur, Jumat (6/12).

Beruatwarin katakan, berdasarkan data yang ada lebih dari 6 juta jiwa rakyat Indonesia telah menjadi pengguna aktif narkoba. Tidak hanya dikalangan milenial, tetapi juga narkoba telah menyerang bahkan aparatur negara.

“Ini merupakan bencana yang kalau tidak segera diatasi, maka akan menghancurkan bangsa dan negara yang kita cintai ini,” tandasnya.

Dijelaskan Beruatwarin, sebagai bangsa yang berdiri atas konstitusi diperlukan komitmen dan kerjasama yang sinergis antara seluruh stakeholder, untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya.

“Malra dan Kota Tual tercatat sebagai pengguna Narkotika terbanyak setelah Kota Ambon. Ini adalah ancaman serius bagi kedua daerah ini. Tidak ada kata terlambat untuk menyatakan perang terhadap Narkotika karena merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama, dan harus ditumpas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Beruatwarin berharap, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Malra yang dilantik pekan kemarin agar dapat bekerjasama dengan pihak keamanan dan pihak terkait lainnya dalam menumpas kejahatan narkoba di daerah itu.

“Saya berharap, GRANAT juga dapat bersinergi dengan Pemda untuk menekan jumlah pengguna Narkotika di daerah ini,” tandasnya.

Wabup Beruatwarin menambahkan, pihak kepolisian juga dapat melihat persoalan ini sebagai ancaman serius sehingga dapat turut bersama-sama Pemda melawan peredaran Narkotika di masyarakat Malra.

(MP-15)

Beruatwarin: Aplikasi e-PEREKAT MALRA Diharapkan Dapat Tersosialisasi Dan Mudah Diakses

Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara 2018-2023 yang dilaksanakan pekan lalu, diperkenalkan pula Aplikasi Pemberdayaan Ekonomi Msyarakat Berbasis Data Terpadu Maluku Tenggara (e-PEREKAT MALRA). E PEREKAT MALRA merupakan aplikasi yang basis kinerjanya adalah Data Terpadu tersebut, dilaunching oleh Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara (Malra), Petrus Beruatwarin.
Langgur, Malukupost.com - Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara 2018-2023 yang dilaksanakan pekan lalu, diperkenalkan pula Aplikasi Pemberdayaan Ekonomi Msyarakat Berbasis Data Terpadu Maluku Tenggara (e-PEREKAT MALRA).

E PEREKAT MALRA merupakan aplikasi yang basis kinerjanya adalah Data Terpadu tersebut, dilaunching oleh Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara (Malra), Petrus Beruatwarin.

Wabup Beruatwarin mengatakan, RPJMD dalam struktur perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah adalah merupakan pedoman atau rujukan.

“RPJMD menjadi dasar sekaligus instrument penyelenggaraan pembangunan dalam satu periode pembangunan,” ujarnya di Langgu, Kamis (5/12).

Menurut Wabup, RPJMD harus menjadi dokumen yang inklusif, aplikatif dan harus tersosialisasi dan tersebarluaskan baik di lingkup Pemda, stakeholder pembangunan maupun komponen masyarakat.

“Aplikasi e-PEREKAT MALRA dibangun untuk mengatasi permasalahan utama aspek pemberdayaan di Malra. Masalah utamanya yaitu bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran, bantuan yang diberikan terjadi pendobolan dan bantuan tersebut masih tumpang tindih,” bebernya.

Wabup Beruatwarin berharap, itu dapat tersosialisasi dan mudah diakses, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah ohoi (desa) dan masyarakat.

“Sehingga aspek evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana dan terwujud guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Malra,” tandasnya. (MP-15)

Jumat, 06 Desember 2019

Saadiah Uluputty Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Ambon

Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Anggota Komisi 7 DPR RI Dapil Maluku bidang Energi, Riset dan Teknologi Lingkungan Hidup, Saadiah Uluputty, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Maluku. Kunjungan kali ini, untuk membahas Empat Pilar MPR RI bersama para mahasiswa dan dosen Universitas Darussalam (Unidar) Ambon di Kampus tersebut, Jumat (6/12).
Ambon, Malukupost.com - Anggota Komisi 7 DPR RI Dapil Maluku bidang Energi, Riset dan Teknologi Lingkungan Hidup, Saadiah Uluputty, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Maluku. Kunjungan kali ini, untuk membahas Empat Pilar MPR RI bersama para mahasiswa dan dosen Universitas Darussalam (Unidar) Ambon di Kampus tersebut, Jumat (6/12).

Uluputty yang juga Bendahara Fraksi MPR RI menjelaskan, MPR merupakan lembaga gabungan DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pada masa sebelum reformasi, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. Namun sejak reformasi MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara, tetapi menjadi sebuah lembaga tinggi negara yang sederajat dengan lembaga tinggi lain, yakni Presiden, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Yudisial. Jumlah anggota MPR totalnya adalah 692 anggota, terdiri atas 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD.

Ambon, Malukupost.com - Anggota Komisi 7 DPR RI Dapil Maluku bidang Energi, Riset dan Teknologi Lingkungan Hidup, Saadiah Uluputty, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Maluku. Kunjungan kali ini, untuk membahas Empat Pilar MPR RI bersama para mahasiswa dan dosen Universitas Darussalam (Unidar) Ambon di Kampus tersebut, Jumat (6/12).
"Terkait dengan Sosialisasi Empat Pilar, MPR diamanahi tugas memasyarakatkan kembali Empat Pilar kebangsaan, yang terdiri atas Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Memang, jika dilihat dari jumlah anggota MPR, memang sangat tak seimbang dibandingkan dengan jumlah rakyat Indonesia yang harus diberikan sosialisasi sedemikian besar, sekitar 250 juta jiwa," katanya.

"Makanya upaya sosialisasi ini dilebarkan dengan metode lain selain tatap muka dan dialog, antara lain melalui media massa, melalui para netizen dan media sosial, melalui acara-acara seni dan budaya, sampai gelar acara lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR kepada para pelajar SLTA," katanya lagi.

Menurut Uluputty, walaupun berat namun amanah undang-undang tetap harus dilaksanakan MPR dengan satu tujuan yakni membumikan Pancasila agar bisa menjadi perilaku semua rakyat Indonesia. Sebab Pancasila adalah jati diri bangsa yang oleh Bung Karno digali dari dalam diri bangsa Indonesia sendiri.

"Beberapa tantangan internal bangsa Indonesia yang mesti disadari generasi muda bangsa, yakni yang pertama, masih lemahnya penghayatan, pengamalan, serta masih adanya pemahaman agama yang keliru sehingga melahirkan paham radikal dan memunculkan aksi terorisme," ungkapnya.

Diungkapkan uluputy, tantangan Kedua yakni, masalah pengabaian kepada kepentingan daerah sehingga timbul fanatisme kedaerahan. Walaupun hal ini, secara bertahap bisa diselesaikan dengan berbagai pembangunan di berbagai daerah di Indonesia, tapi masih menjadi tantangan bangsa.

"tantangan Ketiga yaitu, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan serta kemajemukan. Fakta yang terjadi, saat ini masih banyak konflik antarsuku karena masalah perbedaan dan kesenjangan sosial antar wilayah timur, tengah dan barat Indonesia. dan yang keempat yaitu kurangnya keteladanan sikap dan perilaku dari para pemimpin serta tokoh bangsa. Banyaknya tokoh-tokoh yang terlibat korupsi mulai kepala daerah hingga pimpinan lembaga tinggi negara adalah contoh kurangnya keteladanan untuk masyarakat," tandasnya.

Ditegaskan Uluputty, Pejabat tinggi dan tokoh bangsa mesti memberikan teladan yang baik kepada rakyat.

"Jangan berkoar-koar bicara soal kebangsaan, kejujuran, dan nilai-nilai, tapi ternyata malah korupsi. Itulah semua tantangan bangsa yang harus dihadapi, yang mesti diselesaikan segera," pungkasnya.

Usai sosialisasi tersebut, Uluputty dikonfirmasi tanggapannya terhadap kegiatan yang dilakukan tersebut mengatakan antusias mereka sangat luar biasa.

"Saya sangat apresiasi dan makin optimistis, bila sosialisasi ini akan semakin direspon masyarakat terutama kalangan generasi muda," imbuhnya.

Sekedar diketahui, Komisi 7 DPR RI memiliki hubungan kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN), Badan Informasi Geospasial, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Lembaga, Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Eikjman, Dewan Riset Nasional, Dewan Energi Nasional (DEN), Pusat Peragaan IPTEK, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Bidang Lingkungan Hidup), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Bidang Riset Teknologi).


(MP-9)

Rabu, 04 Desember 2019

Ini Penjelasan Pemkab Malra Tentang Dasar Pinjaman Daerah Ke PT MSI

Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) melakukan salah satu alternatif pembiayaan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur dasar jalan dan jembatan khususnya di wilayah Kei Besar melalui Pinjaman Daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. MSI). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malra, A. Yani Rahawarin, mengatakan proses pinjaman daerah tersebut telah sesuai dengan amanat PP Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.
Kepala Bapenda Malra, Yani Rahawarin (kiri) didampingi Kepala Bagian
Humas dan Protokoler, Walken Raharusun
Langgur, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) melakukan salah satu alternatif pembiayaan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur dasar jalan dan jembatan khususnya di wilayah Kei Besar melalui Pinjaman Daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. MSI).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malra, A. Yani Rahawarin, mengatakan proses pinjaman daerah tersebut telah sesuai dengan amanat PP Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah.

“Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, untuk memberikan alternatif sumber pembiayaan bagi Pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Pemda dapat melakukan pinjaman,” ujarnya di Langgur, Rabu (4/12).

Menurut Rahawarin, konsep dasar Pinjaman Daerah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah pada prinsipnya diturunkan dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Dalam UU Nomor 7 tahun 2003 tentang Keuangan Negara Bab V mengenai hubungan keuangan antara Pempus dan Bank Sentral, Pemda serta pemerintah/lembaga asing disebutkan bahwa selain mengalokasikan Dana Perimbangan kepada Pemda, Pempus dapat memberikan pinjaman dan/atau hibah kepada Pemda. dengan demikian, pinjaman daerah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari hubungan keuangan antara Pempus dan Pemda,” ujarnya.

Dijelaskan Rahawarin, ada beberapa Prinsip dasar pinjaman daerah yakni :
1. Pemda dapat melakuan pinjaman daerah;

2. Pinjaman daerah harus merupakan inisiatif Pemda dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemda;

3. pinjaman daerah merupakan alternatif sumber pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan/atau kekurangan kas;

4. Pemda dilarang melakukan pinjaman langsung kepada pihak luar negeri;

5. Pemda tidak dapat memberikan jaminan terhadap pinjaman pihak lain;

6. Pinjaman daerah dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemberi pinjaman dan Pemda sebagai penerima pinjaman yang dituangkan dalam perjanjian pinjaman;

7. Pendapatan daerah dan/atau barang milik daerah tidak boleh dijadikan jaminan pinjaman daerah;

8. Proyek yang dibiayai dari obligasi daerah beserta brang milik daerah yang melekat dalam proyek tersebut dapat dijadikan jaminan obligasi daerah;

9. Seluruh penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pinjaman daerah dicantumkan dalam APBD;

Sedangkan persyaratan pinjaman, Rahawarin katakan, persyaratan umum bagi pemda untuk melakukan pinjaman adalah :
1. Jumlah sisa pinjaman daerah daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 % (tujuh puluh lima persen) dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Penerimaan umum APBD tahun sebelumnya adalah seluruh penerimaan APBD tidak termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Darurat, dana pinjaman lama, dan penerimaan lain yang kegnaannya dibatasi untuk membiayai pengeluaran tertentu;

2. Memenuhi ketentuan rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman yang ditetapkan oleh pemerintah. Nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman (Debt Service Coverage Ratio/DSCR) paling sedikit 2,5 (dua koma lima). DSCR dihitung dengan rumus : DSCR = PAD + (DBH – DBHDR + DAU) – BW kurang lebih 2,5 Angsuran Pokok Pinjaman + Bunga + Biaya Lain;

3.Dalam hal pinjaman daerah diajukan kepada Pempus, Pemda harus tidak mempunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman yang bersumber dari pemerintah;

4. Khusus untuk pinjaman jangka menengah dan jangka panjang wajib mendapatkan persetujuan dari DPRD;

“Pinjaman daerah tersebut bersumber dari Pempus, berasal dari APBN termasuk dana investasi pemerintah, penerusan pinjaman dalam negeri dan/atau penerusan pinjaman luar negeri; Pemda lain; Lembaga Keuangan Bank yang berbadan hukum Indonesia dan mempunyai kedudukan dalam wilayah NKRI; Lembaga Keuangan bukan Bank yaitu lembaga pembiayaan yang berbadan hukum yang berbadan hukum Indonesia dan mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah NKRI; dan Masyarakat yang berupa obligasi daerah yang diterbitkan melalui penawaran umum kepada masyarakat di pasar modal dalam negeri,” bebernya.

Diungkapkan Rahayaan, untuk jenis dan jangka waktu pengembalian pinjaman, terdiri dari pinjaman jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang. Untuk Pinjaman jangka pendek merupakan pinjaman daerah dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun dan kewajiban pembayaran kembali pinjaman jangka pendek yang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan/atau kewajiban lainnya seluruhnya harus dilunasi dalam tahun anggaran berkenaan.

“Pinjaman jangka menengah merupakan pinjaman daerah dalam jangka waktu lebih dari satu tahun anggaran dan kewajiban pembayaran kembali pinjaman (pokok pinjaman, bunga, dan biaya lain) harus dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan kepala daerah yang bersangkutan,” imbuhnya.

Kewajiban pembayaran kembali pinjaman jangka panjang meliputi pokok pinjaman, bunga, dan/atau kewajiban lain seluruhnya harus dilunasi pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman yang bersangkutan.

Pinjaman jangka pendek dipergunakan hanya untuk melunasi kekurangan arus kas. Pinjaman jangka menengah dipergunakan untuk membiayai pelayanan publik yang tidak menghasilkan penerimaan. Pinjaman jangka panjang dipergunakan untuk membiayai kegiatan investigasi prasarana dan/atau sarana dalam rangka penyediaan pelayanan publik.

“Pelayanan publik yang dimaksud adalah yang menghasilkan penerimaan langsung, menghasilkan tidak langsung, serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial,” tandasnya.

Prosedur pinjaman menengah dan jangka panjang yakni : Daerah mengajukan usulan pinjaman daerah kepada calon pemberi pinjaman; Daerah dalam melakukan pinjaman wajib memenuhi persyaratan; dan Daerah memilih pemberi pinjaman yang paling menguntungkan bagi daerah.

Rahawarin menegaskan, daerah tidak dapat memberikan jaminan atas pinjaman pihak lain; pendapatan daerah dan/atau barang milik daerah tidak boleh dijadikan jaminan; proyek yang dibiayai dari obligasi daerah beserta barang milik daerah yang melekat dalam proyek tersebut dapat dijadikan jaminan obligasi daerah.

“Untuk persyaratan pembayaran kembali pinjaman, maka seluruh kewajiban pinjaman daerah yang telah jatuh tempo wajib dianggarkan dalam APBD tahun anggaran yang bersangkutan,” katanya.

“Dalam hal daerah tidak memenuhi kewajiban membayar pinjaman kepada pemerintah, maka kewajiban membayar pinjaman tersebut diperhitungkan dengan DAU dan/atau Dana Bagi Hasil yang menjadi hak daerah tersebut,” katanya lagi.

Rahayaan menambahkan, terkait pelaporan pinjaman, maka Pemda wajib melaporkan posisi kumaltif pinjaman dan kewajiban pinjaman kepada Pemerintah setiap semester dalam tahun anggaran berjalan.

“Dan jika daerah tidak menyampaikan laporan, maka Pemerintah dapat menunda penyaluran Dana Perimbangan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pinjaman daerah tersebut sementara berproses dan sampai saat ini sedang menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri RI.

(MP-15)

Senin, 02 Desember 2019

Jembatan Penghubung Ohoi Rumadian – Ohoi Dian Ambruk

Buletinnusa

Bupati Malra: Akan Dibangun Kembali Dengan Desain Konstruksi Yang Lebih Baik

Langgur, Malukupost.com - Jembatan penyeberangan yang selama ini sebagai sarana yang menghubungkan kecamatan Manyeuw dan Kecamatan Hoat Sorbai, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) lebih khusus masyarakat Ohoi (Desa) Rumadian dan Ohoi Dian ambruk pada hari Sabtu (30/11). Pemerintah daerah Maluku Tenggara (Malra) memberikan perhatian serius terhadap kejadian tersebut, bahkan Bupati setempat M, Thaher Hanubun langsung meninjau lokasi kejadian. Bupati Hanubun kepada media ini di Langgur (2/12) mengatakan, pihaknya akan segera menidaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Maluku.
Bupati Malra, M Thaher Hanubun meninjau Jembatan penghubung Ohoi Rumadian - Ohoi Dian
Langgur, Malukupost.com - Jembatan penyeberangan yang selama ini sebagai sarana yang menghubungkan kecamatan Manyeuw dan Kecamatan Hoat Sorbai, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) lebih khusus masyarakat Ohoi (Desa) Rumadian dan Ohoi Dian ambruk pada hari Sabtu (30/11).

Pemerintah daerah Maluku Tenggara (Malra) memberikan perhatian serius terhadap kejadian tersebut, bahkan Bupati setempat M, Thaher Hanubun langsung meninjau lokasi kejadian.

Bupati Hanubun kepada media ini di Langgur (2/12) mengatakan, pihaknya akan segera menidaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Maluku.

Keprihatinan orang nomor satu di Malra ini bukan tanpa alasan, karena sudah sekian lama jembatan itu menjadi penghubung bagi masyarakat di dua wilayah kecamatan.

“Selain itu, kebutuhan air bersih bagi masyarakat di dua wilayah ini tentunya akan terganggu, karena pipa-pipa air yang berfungsi sebagai sarana penyaluran air bersih tersebut turut mengalami kerusakan,” ujarnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Bupati Hanubun telah menginstruksikan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kepala PDAM Malra untuk bergerak cepat.

“Saya sudah instruksikan kepala dinas PU agar segera melaporkan ke pemerintah provinsi Maluku, dan penanganan air bersih itu nanti kepala PDAM agar segera mengatur dan menata letak pipa-pipa saluran air yang ada di atas jemabatan itu,” ungkapnya.

Menurut Hanubun, pentingnya kebutuhan akan air bersih dalam kondisi ini harus menjadi perhatian, maka pihak-pihak terkait harus bergerak cepat.

"Air ini penting bagi hidup kita, lebih khusus bagi seluruh keluarga di daerah ini, saya harap PDAM bisa segera merancang tempat untuk pipa-pipa saluran ini, agar tidak ada masalah di masyarakat tentang air bersih,” tegasnya.

Bupati Hanubun menandaskan, datangnya bencana (musibah), tidak akan pernah diketahui oleh manusia olehnya itu semua pihak harus bersabar dan saling membantu.

“Namanya bencana itu tidak ada satupun manusia yang tahu kecuali Allah saja, kita harus sabar menghadapi sambil kita berjuang untuk mengatasinya dengan saling membantu,” bebernya.

Dijelaskan bupati, jembatan tersebut sebelumnya memang pernah mengalami nasib yang sama, namun saat itu perbaikannya hanya seadanya saja. Olehnya itu pemerintah provinsi sudah berencana untuk membangunkannya kembali dengan desain konstruksi yang lebih baik.

"Dengan adanya peristiwa ini, pemerintah provinsi bisa mempercepat proses perbaikannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain melaporkan secara lengkap peristiwa ini ke pemerintah provinsi Maluku, Bupati Hanubun dan Kepala Dinas PU juga akan membantu pihak pemprov untuk melanjutkan peristiwa itu ke pemerintah pusat.

(MP-15)

Minggu, 01 Desember 2019

Gunakan Jetski Kapolda Maluku Patroli Laut Jangkau Pulau Terluar

Buletinnusa

Sempat Sambangi Atauru – Timor Leste

Tiakur, Malukupost.com - Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Royke Lumowa., MM dalam rangkaian kegiatan Patroli Jarak Jauh Polda Maluku dan Jajaran, dengan menggunakan Jet Ski tiba di Pulau Lirang Desa Ustutun, Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Sabtu (30/11/ 2019 ).
Tiakur, Malukupost.com - Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Royke Lumowa., MM dalam rangkaian kegiatan Patroli Jarak Jauh Polda Maluku dan Jajaran, dengan menggunakan Jet Ski tiba di Pulau Lirang Desa Ustutun, Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Sabtu (30/11/ 2019 ).

Tiakur, Malukupost.com - Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Royke Lumowa., MM dalam rangkaian kegiatan Patroli Jarak Jauh Polda Maluku dan Jajaran, dengan menggunakan Jet Ski tiba di Pulau Lirang Desa Ustutun, Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Sabtu (30/11/ 2019 ).
Kedatangan Kapolda Maluku tersebut diterima oleh Camat Wetar Barat, Simon Dahoklory bersama muspika setempat serta mendapat apresiasi dan antusias dari masyarakat pulau Lirang, yang berbondong-bondong bertatap muka di Balai Desa Astutun.

Kapolda Maluku mengajak generasi muda yang ada di Pulau Lirang untuk lebih mencintai Tanah Air Indonesia dengan meningkatkan semangat untuk terus menjaga keutuhan NKRI.

“Wilayah Maluku yang 93 persen nya adalah Laut yang penuh dengan kekayaannya sehingga diharapkan kepada generasi muda agar terus menjaga ekosistem yang ada di laut sehingga dapat menarik wisatawan maupun para investor untuk dapat berkunjung atau berinvestasi di wilayah kita,” ujarnya saat bertatap muka dengan masyarakat pulau Lirang di Balai Desa Ustutun.

Pada kesempatan itu, Kapolda Maluku memberikan bantuan kepada Masyarakat Kecamatan Wetar Barat berupa Life Jacket dan perlengkapan Olahraga Volly.

Tiakur, Malukupost.com - Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Royke Lumowa., MM dalam rangkaian kegiatan Patroli Jarak Jauh Polda Maluku dan Jajaran, dengan menggunakan Jet Ski tiba di Pulau Lirang Desa Ustutun, Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Sabtu (30/11/ 2019 ).
Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumoa memberikan
bantuan bagi masyarakat Wetar Barat
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Royke Lumowa, MM dan diterima langsung oleh Camat Wetar Barat, Simon Dahoklory.

Camat Wetar Barat Simon Dahoklory mengatakan masyarakat kecamatan Wetar Barat sangat bangga dikunjungi oleh Bapak Kapolda Maluku beserta Rombongan.

“Ini merupakan sejarah karena sejak Kecamatan ini dibentuk, baru pertama kali Kapolda Maluku hadir bersama kami Masyarakat Kecamatan Wetar Barat, apalagi dengan menggunakan Jet Ski. Dan kami pun berharap kiranya kedepan Pos Polisi yang ada di Kecamatan Wetar Barat ini dinaikan statusnya menjadi Polisi Sektor,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat Pulau Lirang tidak habis sampai disitu, Masyarakat Pulau Lirang pun bersama - sama Kapolda Maluku menuju negara tetangga Timor Leste tepatnya di Kecamatan Atauru yang harus ditempuh melalui jalur laut dengan waktu tempuh selama 30 menit dari Pulau Lirang.

Tiba di Pelabuhan Beloy, Kapolda Maluku bersama Kapolres MBD, AKBP. S. Norman Sitindaon, S. iK dan Ibu Ketua Bhayangkari cabang MBD, Ny. Heppy Norman disambut oleh Camat Atauru, Theos Bere.

Tiakur, Malukupost.com - Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Royke Lumowa., MM dalam rangkaian kegiatan Patroli Jarak Jauh Polda Maluku dan Jajaran, dengan menggunakan Jet Ski tiba di Pulau Lirang Desa Ustutun, Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Sabtu (30/11/ 2019 ).
Kapolda Maluku bersama rombongan di Kecamatan Atauru, Timor Leste
"Jika sesuai kultur dan budaya, Warga Wetar Barat dengan Atauru tidak terlepas dari status kewarganegaraan, mereka (Warga Wetar Barat dan Atauru ) adalah Saudara bahkan diantaranya sudah ada yang mempunyai hubungan suami – isteri,” ujar Camat Atauru.

Kebersamaan Kapolda Maluku dengan Camat Atauru dan Warga lainnya kembali terlihat saat Kapolda Maluku mengajak Camat Atauru untuk Makan Bersama di Lokasi Pantai Beloy guna memupuk Persaudaraan antar Negara dan Warga yang ada di perbatasan NKRI - Timor Leste.

Untuk diketahui rangkaian kegiatan Patroli Jarak Jauh Polda Maluku dan Jajaran dilaksankan sejak tanggal 24 November 2019 dengan Rute antara lain Ambon - Banda - Tual - Larat - Saumlaki - Babar Timur - Moa - Ilwaki - Lurang - Lirang - Atauru - Moa - Ambon.

Dalam rangkaian Patroli Jarak Jauh Polda Maluku dan Jajaran yang dilaksanakan pada wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, Kapolda Maluku didampingi oleh beberapa Pejabat Utama Polda Maluku antara lain Dansat Brimob Polda Maluku, Dir Pam Obvit Polda Maluku, Dir Polairud Polda Maluku, Wadir Polairud Polda Maluku, Kapolres MBD bersama Ketua Bhayangkari Cabang MBD dengan menggunakan KMP. Banda Sea serta 9 Personil Dit Polairud Polda Maluku dengan menggunakan Tacktical Boat  Dit Polairud Polda Maluku. (**)

Kapolda Maluku Akui Kewalahan Taklukan Ombak Kepulauan Moa

Buletinnusa
Tiakur, Malukupost.com - Sempat melakukan atraksi mengelilingi bibir laut, Kapolda Maluku yang berkunjung ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan mengendarai Jetski dalam kegiatan Patroli Perairan Jarak Jauh disambut cukup meriah oleh seluruh komponan baik Pemerintah Daerah, Jajaran Polres setempat hingga masyarakat Pulau Moa. Hal ini terlihat jelas saat kedatangan Kapolda Maluku diiringi sejumlah perahu milik masyarakat, tidak hanya itu Kapolda Maluku pun diminta untuk meneguk Sopi (minuman tradisional) dan memakan sirih pinang yang merupakan tradisi adat masyarakat MBD.
Tiakur, Malukupost.com - Sempat melakukan atraksi mengelilingi bibir laut, Kapolda Maluku yang berkunjung ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan mengendarai Jetski dalam kegiatan Patroli Perairan Jarak Jauh disambut cukup meriah oleh seluruh komponan baik Pemerintah Daerah, Jajaran Polres setempat hingga masyarakat Pulau Moa.

Hal ini terlihat jelas saat kedatangan Kapolda Maluku diiringi sejumlah perahu milik masyarakat, tidak hanya itu Kapolda Maluku pun diminta untuk meneguk Sopi (minuman tradisional) dan memakan sirih pinang yang merupakan tradisi adat masyarakat MBD.

Tiakur, Malukupost.com - Sempat melakukan atraksi mengelilingi bibir laut, Kapolda Maluku yang berkunjung ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan mengendarai Jetski dalam kegiatan Patroli Perairan Jarak Jauh disambut cukup meriah oleh seluruh komponan baik Pemerintah Daerah, Jajaran Polres setempat hingga masyarakat Pulau Moa. Hal ini terlihat jelas saat kedatangan Kapolda Maluku diiringi sejumlah perahu milik masyarakat, tidak hanya itu Kapolda Maluku pun diminta untuk meneguk Sopi (minuman tradisional) dan memakan sirih pinang yang merupakan tradisi adat masyarakat MBD.
Kapolda Maluku, Irpol Royke Lumoa yang telah mengendarai Jetski dengan rute Ambon, Banda, Kour, Tual, Larat, Saumlaki, Leiturun hingga Moa mengakui perairan pulau Moa mampu membuat dirinya kewalahan.

Kendati mengalami keterlambatan selama kurang lebih 2 jam dari waktu yang ditentukan, namun Kapolda Maluku pada akhirnya sukses berlabuh di pesisir pantai Tikaur, tepatnya di Pelabuhan Utama Kota Tiakur dengan kondisi yang sangat baik.

Tidak hanya disambut dengan tradisi adat Kapolda Maluku pun dihibur oleh beberapa tarian baik tarian tradisional yang dibawakan oleh masyarakat maupun Satuan Bayangkari Polres MBD. Bahkan beberapa kali dirinya pum terlihat menari bersama dengan menirukan gaya para penari.

"Mengendarai jetski memang tidak mudah, tetapi saya mampu menaklukan ombak di beberapa perairan yang saya lewati. Namun saat memasuki laut Pulau Moa, ombak yang saya hadapi cukup sulit hingga membuat saya kelelahan. Karena sedikit kesulitan menaklukan ombak yang datang beriringan saat perjalan dari Babar timur ke Pulau Moa," ungkap Kapolda Maluku Irpol Royke Lumoa saat berkunjung ke Tiakur, Kamis (28/11).

Tiakur, Malukupost.com - Sempat melakukan atraksi mengelilingi bibir laut, Kapolda Maluku yang berkunjung ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan mengendarai Jetski dalam kegiatan Patroli Perairan Jarak Jauh disambut cukup meriah oleh seluruh komponan baik Pemerintah Daerah, Jajaran Polres setempat hingga masyarakat Pulau Moa. Hal ini terlihat jelas saat kedatangan Kapolda Maluku diiringi sejumlah perahu milik masyarakat, tidak hanya itu Kapolda Maluku pun diminta untuk meneguk Sopi (minuman tradisional) dan memakan sirih pinang yang merupakan tradisi adat masyarakat MBD.
Dijelaskan Lumoa, Waktu yang ditetapkan dalam agenda patroli peraian Jarak Jauh ke Moa akan berlangsung pada awal bulan Desember nanti. Namun mengingat cuaca yang diperkirakan pada bulan Desember cukup ekstrim, maka saat ini adalah waktu yang tepat guna menghindari ombak tinggi awal Desember. Alhasil dirinya masih mengalami kesulitan saat menerjang ombak di perarian Babar Timur menuju pulau Moa, dimana jarak gelombang yang ada cukup dekat.

“Menjangkau lautan Maluku dengan mengendarai Jetski seorang diri adalah bentuk dari upaya meningkatkan semangat generasi bangsa tentang perjuangan. Mengingat geografis Nusantara terdiri dari beribu-beribu pulau yang dibentangi luasnya lautan khususnya wilayah Maluku, karena sebagai penegak hukum tentu bukan hanya daratan yang harus dijangkau keamanannya. tetapi wilayah perairan pun perlu dijaga keamanannya,” ungkapnya.

Menurut Lumoa, kegiatan seperti itu dilakukan guna mengajak para pemuda untuk lebih mencintai tanah air, karena mengarungi lautan luas tentu membutuhkan semangat dan pantang menyerah dan saling dukung sebelum akhirnya tiba di daratan. Sehingga dengan menunjukan semangat seperti ini, generasi bangsa dapat lebih memahami perjuangan dalam membela Negara.

Tiakur, Malukupost.com - Sempat melakukan atraksi mengelilingi bibir laut, Kapolda Maluku yang berkunjung ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan mengendarai Jetski dalam kegiatan Patroli Perairan Jarak Jauh disambut cukup meriah oleh seluruh komponan baik Pemerintah Daerah, Jajaran Polres setempat hingga masyarakat Pulau Moa. Hal ini terlihat jelas saat kedatangan Kapolda Maluku diiringi sejumlah perahu milik masyarakat, tidak hanya itu Kapolda Maluku pun diminta untuk meneguk Sopi (minuman tradisional) dan memakan sirih pinang yang merupakan tradisi adat masyarakat MBD.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumoa
"Biarlah sejarah ini dapat menjadi acuan bagi anak-anak bangsa, dimana dengan semangat dan pantang menyerah tantangan seperti apapun dapat dilewati. agar nantinya ketika wilayah Maluku kedatangan Investor, generasi muda tentu sudah siap dengan skil dan kemampuan mereka. Dan mengapa laut saya pilih sebagai contoh, karena tentunya Maluku merupakan wilayah yang memiliki hasil laut yang melimpah. sehingga nantinya kecintaan generasi bangsa terhadap laut dapat ditingkatkan dan dihargai sebagai salah satu sumber peningkatan ekonomi, bukan sebagai wilayah yang harus dihindari," bebernya.

Lumoa katakan, dengan melakukan patroli perairan jarak jauh, dirinya dapat lebih mengetahui berbagai kekurangan yang dimiliki, dimana banyak wilayah masih kekurangan kendaran pemantau laut dan dermaga sehingga kedepan perlu dilakukan peningkatan. Maluku masih memiliki banyak kekurangan.

"Harusnya setiap polres memiliki satu kapal Polair tipe C2, satu Speesboat jenis C2 sehingga dapat melalukan tindak cepat dalam memantau situasi khusunya di wilayah kepulauan seperti Kabupaten Maluku Barat Daya. Selain itu dapat lebih meningkatkan patroli perairan di pulau-pulau terluar," tandasnya.

Kapolda Lumoa menambahkan, kedepan dirinya akan berkoordinasi dengan Pihak Pemerintah Daerah untuk memenuhi berbagai kekurangan yang ada terkhususnya diutamakan bagi wilayah-wilayah luar.

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Sambut Kunjungan Kapolda Maluku

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten MBD Alfonsius Siamiloy mengatakan, Kunjungan Kapolda kali ini adalah kunjungan yang istimewa, karena merupakan kunjungan tunggal dan bahkan dengan mengendarai Jetski seorang diri.

“Tentu bukan hal yang mudah untuk menjangkau daratan di Kabupaten MBD, mengingat grografis MTB yang terdiri banyak pulau dan berbatasan dengan beberapa samudra, sehingga sulit untuk dijangkau,” katanya.

“Namun semangat Kapolda menjadi sumbangsi yang baik dalam mendorong semangat pemerintah daerah untuk lebih cepat melalukan pengembangan terhadap berbagai infrastruktur pendukung, akan tetapi hal ini tentunya akan disesuaikan dengan anggaran Daerah,” katanya menambahkan.

Sekda Berharap, adanya pengertian dan saling dukung demi mewujudkan MBD yang lebih baik, aman dan kondusif.

(MP-8)