Buletinnusa
Ambon, Malukupost.com - Anggota Komisi 7 DPR RI Dapil Maluku bidang Energi, Riset dan Teknologi Lingkungan Hidup, Saadiah Uluputty, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Maluku. Kunjungan kali ini, untuk membahas Empat Pilar MPR RI bersama para mahasiswa dan dosen Universitas Darussalam (Unidar) Ambon di Kampus tersebut, Jumat (6/12).
Uluputty yang juga Bendahara Fraksi MPR RI menjelaskan, MPR merupakan lembaga gabungan DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pada masa sebelum reformasi, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. Namun sejak reformasi MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara, tetapi menjadi sebuah lembaga tinggi negara yang sederajat dengan lembaga tinggi lain, yakni Presiden, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Yudisial. Jumlah anggota MPR totalnya adalah 692 anggota, terdiri atas 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD.
"Terkait dengan Sosialisasi Empat Pilar, MPR diamanahi tugas memasyarakatkan kembali Empat Pilar kebangsaan, yang terdiri atas Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Memang, jika dilihat dari jumlah anggota MPR, memang sangat tak seimbang dibandingkan dengan jumlah rakyat Indonesia yang harus diberikan sosialisasi sedemikian besar, sekitar 250 juta jiwa," katanya.
"Makanya upaya sosialisasi ini dilebarkan dengan metode lain selain tatap muka dan dialog, antara lain melalui media massa, melalui para netizen dan media sosial, melalui acara-acara seni dan budaya, sampai gelar acara lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR kepada para pelajar SLTA," katanya lagi.
Menurut Uluputty, walaupun berat namun amanah undang-undang tetap harus dilaksanakan MPR dengan satu tujuan yakni membumikan Pancasila agar bisa menjadi perilaku semua rakyat Indonesia. Sebab Pancasila adalah jati diri bangsa yang oleh Bung Karno digali dari dalam diri bangsa Indonesia sendiri.
"Beberapa tantangan internal bangsa Indonesia yang mesti disadari generasi muda bangsa, yakni yang pertama, masih lemahnya penghayatan, pengamalan, serta masih adanya pemahaman agama yang keliru sehingga melahirkan paham radikal dan memunculkan aksi terorisme," ungkapnya.
Diungkapkan uluputy, tantangan Kedua yakni, masalah pengabaian kepada kepentingan daerah sehingga timbul fanatisme kedaerahan. Walaupun hal ini, secara bertahap bisa diselesaikan dengan berbagai pembangunan di berbagai daerah di Indonesia, tapi masih menjadi tantangan bangsa.
"tantangan Ketiga yaitu, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan serta kemajemukan. Fakta yang terjadi, saat ini masih banyak konflik antarsuku karena masalah perbedaan dan kesenjangan sosial antar wilayah timur, tengah dan barat Indonesia. dan yang keempat yaitu kurangnya keteladanan sikap dan perilaku dari para pemimpin serta tokoh bangsa. Banyaknya tokoh-tokoh yang terlibat korupsi mulai kepala daerah hingga pimpinan lembaga tinggi negara adalah contoh kurangnya keteladanan untuk masyarakat," tandasnya.
Ditegaskan Uluputty, Pejabat tinggi dan tokoh bangsa mesti memberikan teladan yang baik kepada rakyat.
"Jangan berkoar-koar bicara soal kebangsaan, kejujuran, dan nilai-nilai, tapi ternyata malah korupsi. Itulah semua tantangan bangsa yang harus dihadapi, yang mesti diselesaikan segera," pungkasnya.
Usai sosialisasi tersebut, Uluputty dikonfirmasi tanggapannya terhadap kegiatan yang dilakukan tersebut mengatakan antusias mereka sangat luar biasa.
"Saya sangat apresiasi dan makin optimistis, bila sosialisasi ini akan semakin direspon masyarakat terutama kalangan generasi muda," imbuhnya.
Sekedar diketahui, Komisi 7 DPR RI memiliki hubungan kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN), Badan Informasi Geospasial, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Lembaga, Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Eikjman, Dewan Riset Nasional, Dewan Energi Nasional (DEN), Pusat Peragaan IPTEK, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Bidang Lingkungan Hidup), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Bidang Riset Teknologi).
(MP-9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar