Selasa, 10 Desember 2019

Bupati Malra: DIPA Sebagai Simbol Suatu Tanggungjawab dan Kesungguhan

Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Penyerahan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 kepada Kementerian/Lembaga dalam wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tual, digelar di Aula Kantor KPPN Tual, Senin (9/12) Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Malra, Hendrikus Watratan menyatakan, penyerahan DIPA adalah sebagai simbol suatu tanggungjawab dan kesungguhan semua pihak untuk melaksanakan program kerja dan mengelola anggaran pada suatu tahun anggaran secara akuntabel, berorientasi pada hasil, profesional, proporsional dan transparan. “DIPA dilaksanakan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negera da UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,” katanya.
Langgur, Malukupost.com - Penyerahan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 kepada Kementerian/Lembaga dalam wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara  (KPPN) Tual, digelar di Aula Kantor KPPN Tual, Senin (9/12)

Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Malra, Hendrikus Watratan menyatakan, penyerahan DIPA adalah sebagai simbol suatu tanggungjawab dan kesungguhan semua pihak untuk melaksanakan program kerja dan mengelola anggaran pada suatu tahun anggaran secara akuntabel, berorientasi pada hasil, profesional, proporsional dan transparan.

“DIPA dilaksanakan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negera da UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,” katanya.

“Penyelenggaraan DIPA juga didasarkan pada kebutuhan pencapaian Rencana Strategis yang dipedomani berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Pemerintah (RPJPP) 20 Tahun. Kemudian dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah (RPJMP) 5 Tahun dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 1 Tahun,” katanya menambahkan.

Menurut Hanubun, pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah sebagai penyelenggara pemerintahan secara umum, maupun dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan negara.

“Saya mengajak semua pihak untuk meningkatkan pengelolaan anggaran negara dengan lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil, dengan cara itu, kita dapat menggunakan anggaran dengan lebih baik, lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ungkapnya.

Dijelaskan Hanubun, penyusunan anggaran seyogianya dapat dilakukan dengan berbasis kinerja, memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran serta hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut.

“Dalam penyusunan anggaran berbasis kinerja diperlukan indikator kinerja, standar biaya, dan evaluasi kinerja dari setiap program dan jenis kegiatan serta tingkat keluaran kegiatan yang direncanakan dan biaya satuan keluaran menjadi dasar bagi alokasi anggaran dan prakiraan maju pada program yang bersangkutan,” urainya.

Hanubun menambahkan, hal itu dimaksudkan untuk mendorong kualitas penyerapan dan penggunaan anggaran yang sehat dan bertanggungjawab serta memiliki orientasi yang jelas sesuai tata kelola keuangan yang baik.

(MP-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar