Kamis, 19 Desember 2019

Beruatwarin: Hasil Pemeriksaan APIP Miliki Posisi Strategis Bagi Pemkab Malra

Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra), Ir Petrus Beruatwarin mengatakan hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki posisi strategis bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malra dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yang mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, partisipatif, responsif, efektif, efisien dan akuntabel.
Wakil Bupati Malra, Ir. Petrus Beruatwarin
Langgur, Malukupost.com - Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra), Ir Petrus Beruatwarin mengatakan hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki posisi strategis bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malra dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yang mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, partisipatif, responsif, efektif, efisien dan akuntabel.

“Dewasa ini ekspektasi terhadap eksistensi dan peran pengawasan khususnya APIP cenderung semakin tinggi, terlebih dengan semakin gencarnya usaha pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya pada kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Rapat Pemutakhiran Data Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan APIPTahun 2019 di Langgur, Senin (16/12/2019).

Menurut Beruatwarin, APIP bertugas sebagai benteng pertahanan lapis ketiga dalam pencegahan sampai dengan korupsi, dimana lapisan pertama berada pada manajemen masing-masing OPD, dan lapisan kedua berada pada sistem pengendalian intern masing-masing OPD.

“APIP harus berperan sebagai penjamin mutu yang memiliki kemampuan mendeteksi penyimpangan sehingga dapat membangun suatu sistem peringatan dini yang memadai, sekaligus mampu menjadi consulting partner,” tandasnya.

Beruatwarin katakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memasyarakatkan hasil-hasil pemeriksaan dengan dengan maksud pembudayaan pengawasan, meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan pada setiap OPD, meningkatkan koordinasi diantara aparat pengawasan fungsional pemerintah.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan penangaan dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan agar fungsi-fungsi manajemen organisasi pemerintah lebih tertata dan berjalan lebih baik,” ungkapnya.

Dijelaskan Beruatwarin, Pemerintah daerah (Pemda) Malra telah membangun kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tual tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Yang didalamnya juga berkaitan dengan usaha Pemda dalam meningkatkan akselerasi penyelsaian temuan pemeriksaan khususnya menyangkut kerugian daerah,” tegasnya.

Beruatwarin mengajak semua pihak, terutama masyarakat, swasta dan seluruh jajaran pemerintahan sebagai pilar utama good governance untuk bersinergi sesuai fungsi masing-masing, membangun pemerintahan yang baik, bersih dan amanah bagi kesejahteraan rakyat Malra.


(MP-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar