Buletinnusa
Saumlaki, Malukupost.com - Pulau Nustual yang berada di wilayah petuanan desa Lermatang, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, provinsi Maluku akan menjadi tempat pembangunan pelabuhan kilang gas cair Blok Abadi Masela.
Drs. Imanuel Metwaan, Kepala Bagian Bina Administrasi Kewilayahan Biro Pemerintahan Setda provinsi Maluku menyatakan hal ini usai menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan kilang gas alam cair Blok Abadi Masela kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan yang bertempat di balai desa Lermatang, Kamis (19/12/2019).
"Pembangunan pelabuhan kilang gas alam cair di pulau Nustual desa Lermatang, kecamatan Tanimbar Selatan itu membutuhkan lahan seluas 27 hektar," katanya.
Rencana pengadaan tanah seluas 27 hektar ini diajukan oleh SKK Migas kepada Gubernur Maluku dan setelah dibentuk tim, mereka pun melakukan berbagai tahapan. Tim ini diketuai oleh Asisten 1 Setda Provinsi Maluku.
"Kami diterjunkan berdasarkan SK Gubernur Maluku untuk melakukan berbagai persiapan. Sosialisasi ini dilakukan karena pengadaan tanah untuk kepentingan umum itu dimulai dari tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan tahapan penyerahan hasil," katanya.
Dijelaskan Imanuel, proses pengadaan tanah itu akan dilaksanakan di tahun depan, hanya saja proses persiapannya sudah dilakukan saat ini. Setelah tahapan sosialisasi pengadaan tanah ini, akan dilanjutkan dengan pendataan kepemilikan lahan di pulau Nustual pada bulan Januari 2020, konsultasi publik dan setelah itu akan ada SK penetapan lokasi oleh Gubernur Maluku.
“Kemudian, SK tersebut akan diserahkan kepada SKK Migas dan seterusnya kepada BPN untuk dilakukan pengukuran. Proses pembayaran ganti rugi lahan dilaksanakan proses pengukuran. Yang akan diganti rugi itu bukan hanya tanah tetapi apa saja yang ada diatas tanah," tambahnya.
Berdasarkan pantauan, dalam sosialisasi itu sejumlah materi dipaparkan dan diawali dengan arahan umum dari Gubernur Maluku yang disampaikan oleh Hendri M. Far-far, Asisten 1 Setda Provinsi Maluku, dan Asisten 1 Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Damianus Lamere.
Materi yang dipaparkan adalah: tahapan persiapan pengadaan tanah oleh Imanuel Metwaan, materi tahapan pelaksanaan dan penyerahan hasil oleh Kepala Seksi pengadaan tanah pada Kantor Wilayah BPN Maluku, Muchsin Alaydrus.
Pihak SKK Migas yang diwakili oleh Farida, menjelaskan tentang rencana pembangunan pelabuhan kilang gas alam cair di pulau Nus Tual desa Lermatang seluas 27 hektar.
Kegiatan sosialisasi ini dimoderatori oleh Somalay Batlayeri, Kepala Bagian Pemerintah dan Otonomi Daerah pada Setda kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Peserta yang hadir menyatakan dukungannya terhadap rencana ini dan setelah kegiatan tersebut berakhir dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan dukungan masyarakat yang hadir terhadap pembangunan dipulau kecil ini.
Tentang pembangunan di pulau kecil ini, dia pastikan bahwa segala hal telah dikaji dalam studi AMDAL dan akan dibeli oleh negara serta menjadi milik negara berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(MP-14)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar