Rabu, 18 Desember 2019

Pimpinan Definitif DPRD Malra Periode 2019-2024 Dilantik

Buletinnusa
Langgur, Malukupost.com - Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan Definitif DPRD Maluku Tenggara Masa Jabatan 2019-2024, digelar di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Sabtu (14/12). Pantauan media ini, paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh pimpinan sementara DPRD Malra, Albert Efruan S.PAK, dan dihadiri oleh anggota DPRD Malra Periode 2019-2024. Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan janji, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Malra, Ir. Jan P. Rahanra. Dalam surat keputusan Gubernur Maluku nomor : 311 tertanggal 5 Desember Tahun 2019 tentang Pengresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara masa jabatan 2019-2024 tersebut, telah menetapkan 3 (tiga) orang pimpinan defitinif DPRD Malra. Ketiga pimpinan DPRD Malra yang telah ditetapkan tersebut yakni Minduchri Kudubun sebagai Ketua, Albert Efruan dan Yohanis Bosko Rahawarin masing-masing sebagai Wakil-wakil Ketua. Selanjutnya, ketiga pimpinan DPRD tersebut diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tual, Ali Murdiat SH.MH.
Langgur, Malukupost.com - Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan Definitif DPRD Maluku Tenggara Masa Jabatan 2019-2024, digelar di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Sabtu (14/12).

Pantauan media ini, paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh pimpinan sementara DPRD Malra, Albert Efruan S.PAK, dan dihadiri oleh anggota DPRD Malra Periode 2019-2024.

Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan janji, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Malra, Ir. Jan P. Rahanra.

Dalam surat keputusan Gubernur Maluku nomor : 311 tertanggal 5 Desember Tahun 2019 tentang Pengresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara masa jabatan 2019-2024 tersebut, telah menetapkan 3 (tiga) orang pimpinan defitinif DPRD Malra.

Ketiga pimpinan DPRD Malra yang telah ditetapkan tersebut yakni Minduchri Kudubun sebagai Ketua, Albert Efruan dan Yohanis Bosko Rahawarin masing-masing sebagai Wakil-wakil Ketua. Selanjutnya, ketiga pimpinan DPRD tersebut diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tual, Ali Murdiat SH.MH.

Ketua PN Tual mengingatkan, bahwa sumpah dan janji para pimpinan DPRD tersebut mengandung arti tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, dan tangungjawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan UUD 1954.

Selain itu, sumpah dan janji pimpinan DPRD ini juga mengadung arti sebuah tanggungjawab bagi kesejahteraan rakyat Maluku Tenggara.

Setelah dilakukan pengambilan sumpah dan janji, para pimpinan DPRD yang dilantik tersebut melakukan penandatangan berita acara pengucapan sumpah janji, yang diikuti pula oleh para rohaniwan serta Ketua PN Tual.

Proses pengambian sumpah dan janji pimpinan DPRD Malra tersebut tersebut diakhiri dengan serah terima Pimpinan DPRD Malra dari pimpinan sementara kepada Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 yang ditandai dengan penyerahan “Palu Pimpinan DPRD.

Penyerahan Palu Pimpinan DPRD Malra tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dan Ketua PN Tual.

Turut hadir dalam paripurna tersebut yakni para pimpinan TNI/Polri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.

(MP-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar